Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

t357t35Avatar border
TS
t357t35
[Ajaran Wowo] Berkicau Jokowi 'Sinting', Fahri Hamzah: Itu Kritik Bukan Penghinaan
Jakarta - Gara-gara berkicau Jokowi 'sinting', Wasekjen PKS Fahri Hamzah dilaporkan ke Bawaslu. Namun Tim pemenangan Prabowo-Jokowi itu menegaskan kata 'sinting' tidak diarahkan untuk menghina capres nomor urut dua itu.

"Saya tunggu prosesnya saja. Tapi mereka harus pandai membaca teks. Itu kritik bukan penghinaan," kata Fahri saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/6/2014).

Fahri mengaku menggunakan kata 'sinting' untuk mengritik janji-janji Jokowi. Dia mengaku tak bermaksud menghina gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

"Itu kritik, sinting itu kritik untuk janji dia kepada orang. Jokowi itu terlalu banyak janji tidak dipenuhi," kata Fahri.

Tim kampanye Jokowi-JK melaporkan politisi PKS Fahri Hamzah ke Bawaslu lantaran dianggap merendahkan capres Joko Widodo. Mereka melaporkan kicauan Fahri di twitter yang menyebut Jokowi 'sinting'.

Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. Kicauan Fahri itu menanggapi janji Jokowi atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, agar menjadikan 1 Muharram sebagai hari santri nasional.

"Pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami tim, relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung, tetapi juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia," ucap ketua tim advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir dalam jumpa pers saat mengajukan aduan ke Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2014).

Pernyataan Fahri tersebut menurutnya jelas-jelas telah melanggar UU No 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 huruf C yang berbunyi, 'pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menghina, seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/pasangan calon lain'.

http://news.detik.com/pemilu2014/rea...ghinaan?993305

-------------------------------------

memang aliran pengikut koalisi gemuk wowo, bahasnya santun sekali emoticon-Angel
0
3.4K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.