- Beranda
- The Lounge
Tiket KA Ekonomi Naik ? Bukti Pemerintah Tidak Berpihak Pada Rakyat Kecil
...
TS
jogjapacker
Tiket KA Ekonomi Naik ? Bukti Pemerintah Tidak Berpihak Pada Rakyat Kecil

Tulisan kali ini sedikit menyimpang dari bidang saya, tapi gak apalah karena masih menyangkut transportasi sebagai salah satu pendukung pariwisata Indonesia.
Minggu kemarin sambil mengurus tiket di stasiun Lempuyangan, saya di kejutkan dengan ada nya pengumuman bahwa tiket KA kelas Ekonomi per 1 September belum bisa di pesan karena akan ada “penyesuaian” harga, bahasa halusnya kenaikan harga
Saya berpikir positif dengan menganggap mungkin PT.KAI ingin meningkatkan pelayanannya, dan kenaikan tersebut dapat bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat. Sungguh kabar menggembirakan.
Tapi berita yang didapat sungguh mengejutkan, perubahan tarif kereta Api Ekonomi tersebut ternyata hampir dua kali lipat. Lebih lucunya lagi ternyata hal itu dilakukan bukan karena PT.KAI akan meningkatkan pelayannanya tetapi karena subsidi tiket KA Ekonomi oleh pemerintah di potong. Nah lho..

Sampai disini saya penasaran dan tertarik ingin mengetahui akan hal ini. Dalam undang-undang, pemerintah berposisi sebagai regulator transportasi di Indonesia mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat akan tersedianya transportasi yang murah dan nyaman. Salah satu bentuknya adalah yang di sebut Public Service Obligation (PSO) dalam bentuk insentif berupa subsidi bagi masyarakat.
Salah satu bentuk PSO adalah harga tiket Kereta Api Ekonomi yang hanya 50% dibayar oleh masyarakat dan sisanya pemerintah memberi subsidi sesuai dengan kontrak PSO No. PL.102/A/.41/DJKA/3/14 dan No. HK.221/III/1/KA-2014 ter tanggal 3 MAret 2014 dengan besaran PSO Rp. 1.22 triliun kepada PT KAI
Dalam perkembangannya, seperti yang tertuang dalam APBN Perubahan 2014 besaran PSO tersebut di potong dan hanya menjadi Rp. 871 milyar saja. Imbasnya seperti dikemukakan di awal tadi tarif Kereta Api Ekonomi menjadi naik dua kali lipat karena adanya pemotongan Rp.352 miliar
Anggaran yang dipotong tersebut memang anggaran yang dialokasikan untuk Kereta Api Ekonomi jarah jauh dan jarak sedang akan tetapi tetap sangat memberatkan rakyat yang banyak menggunakan moda transportasi Kereta Api dalam bepergian keluar kota dan berlebaran
Subsidi Bbm
Di sisi lain pemerintah dan badan anggaran DPR RI dalam Perubahan APBN 2014 sepakat bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp.246,49 triliun atau naik sekitar Rp.35.2 triliun dari alokasi subsidi BBM semula di APBN 2014
Salah satu faktor kenaikan subsidi itu adalah karena semakin meningkatnya konsumsi BBM yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang rata-rata tumbuh sekitar 10-12% pertahun
Data jumlah kendaraan bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia sampai dengan tahun 2012 berjumlah 94,2 jt kendaraan bermotor dengan perincian jumlah sepeda motor 77.7jt unit, mobil pribadi 9.5jt unit, sisanya mobil barang, bus dan kendaraan khusus lainnya
Data perkiraan terakhir pengguna subsidi BBM terbesar adalah mobil pribadi yang menghabiskan sekitar 53% dari dana subsidi atau sekitar Rp.100 triliun lebih.
Jumlah Pengguna KA dan Mobil Pribadi
Jumlah pengguna Kereta Api Ekonomi di tahun 2014 seperti yang ditargetkan Kementerian Perhubungan sesuai dengan besaran PSO dalam setahun adalah untuk melayani 336.492 jt penumpang dengan perincian Kereta Api jarak jauh bisa menganggkut 4.895 jt penumpang, Kereta Api jarak sedang 22.463 jt penumpang, Kereta Api Diesel 4.62 jt penumpang, Kereta Api Listrik (KRL) 300.282 jt penumpang, dan Kereta Api Ekonomi Lebaran 186.432 penumpang per tahun
Subsidi sesuai dengan PSO untuk 336.492jt penumpang tersebut adalah Rp. 1.22 triliun. Coba bandingkan dengan subsidi BBM Rp.100 triliun lebih yang dinikmati oleh pemilik mobil pribadi berjumlah 9.5 jt orang (asumsi kepemilikan satu kendaraan satu orang) akan sangat terlihat tidak masuk akal.
Penutup
Jika benar diberlakukan, maka pemerintah benar-benar sudah tidak berpihak kepada masyarakat kecil dalam mengambil kebijakannya, dan sudah tidak mampu menjalankan fungsinya mengatur transportasi yang merupakan bagian dari pelayanannya kepada masyarakat. Bagaimana tidak, subsidi PSO semula sebesar Rp.1.22 triliun yang dapat bermanfaat bagi 300jt penumpang Kereta Api ekonomi yang menjadi sandaran sarana transportasi masyarakat kecil dipotong dengan alasan demi penghematan keuangan negara, sedangkan disisi lain, subsidi BBM malah mengalami kenaikan Rp.35.2 triliun yang nyata-nyata hanya dinikmati oleh sekelompok kaya masyarakat yang jumlahnya sedikit di negeri ini.
Sungguh indah negeriku, tapi ta seindah perjalanannya
Spoiler for sumber:

Diubah oleh jogjapacker 01-07-2014 23:11
0
1.1K
17
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya