Kaskus

News

roysambojaAvatar border
TS
roysamboja
LANTARAN KADIS TERSANDUNG HUKUM, RIBUAN E-KTP WARGA 'RAIB'
KOTA TANGERANG||Tt

Lantaran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersandung perkara dugaan kasus korupsi e-KTP, akibatnya banyak warga yang belum menerima identitas penting tersebut. Sayangnya, meskipun telah satu tahun ini warga Kabupaten Tangerang kerap mengeluhkan terkait e-KTP yang sampai kini belum diterima kepada instansi terkait, namun belum mendapatkan tanggapan berarti.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang masih menyelusuri keberadaan 1.14 ribu keping e-KTP. Padahal Pemerintah Pusat telah mengeluarkan pernyataan bahwa 1.14 ribu keeping e-KTP telah disitribusikan.

H. Oong Sugiarto, Kasi Data Disdukcapil kepada wartawan mengatakan mengatakan, jumlah perekaman e-KTP untuk wilayah Kabupaten Tangerang yang tersebar di 29 Kecamatan sekitar 1.525.969 keping e-KTP sampai saat ini sekitar 7 persen belum diterima, Kamis (26/6).

Menurut Oong, adanya selisih yang mencolok tentang jumlah pengiriman hingga mencapai 1.14 ribu keping e-KTP meski sudah disangkal tetapi Pemerintah pusat tetap keukeh bahwa sudah mengirimkan semua e-KTP, dan tida ada lagi pencetakan ulang.

Untuk itu lanjut Oong, sedang menyelusuri pengiriman e-KTP tersebut agar cepat didistribusikan ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. " Untuk mengatasi hal tersebut sesusi dengan UU no.24 tahun 2013 bahwa e-KTP bisa dicetak di Disdukcapil setempat," ujarnya.

“Untuk KTP non elektrik masih bisa digunakan sampai akhir 2014 sesuai Pepres no.112 tahun 2013 tentang penggunaan KTP non elektrik,” urai H oong.

Inforamasi yang berhasil dihimpun, kondisi itu terjadi lantaran saat pendistribusian e-KTP dari Kecamatan ke Desa atau Kelurahan tidak terkoordinir dengan benar.

Selain itu, jumlah e-KTP yang didistribusikan dari Kecamatan ke Desa diduga tidak dibuat berita acara. Pihak Desa hanya menerima setumpuk E-KTP . Kemudian pihak Desa mendistribusikan lagi setumpuk e-KTP tersebut ke masing-masing RT /RW. Yang disayangkan, ada e-KTP warga yang masuk ke RT lain.

Tidak terkoordinirnya pendistribusian e-KTP kepada intansi terkait diduga karena Kepala Disdukcapil , Hj Ena Karlina saat itu terbelit kasus dugaan korupsi pembelian alat perekaman e-KTP.

Kasus dugaan korupsi sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh penyidik Polresta Tangerang Kabupaten, dan waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejari Tigaraksa. (den)

http://tangerangtoday.com
Diubah oleh roysamboja 29-06-2014 01:31
0
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.6KThread2Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.