- Beranda
- The Lounge
Karena tdk ada Fit&Proper Test , Tukang gorong2pun bs nyapres
...
TS
ggpaasuu
Karena tdk ada Fit&Proper Test , Tukang gorong2pun bs nyapres
Quote:
Original Posted By ggpaasuu►
Untuk menjadi seorang pegawai atau karyawan kita pasti harus melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan .
Anda lihat ada fit & proper tes bg calon kapolri, panglima TNI,calon gub BI,calon jaksa agung,calon pimpinan KPK dll , tp untuk menjadi calon Presiden indonesia kita hanya cukup dg ijazah SMA saja tanpa tes saringan sama sekali
Ketiadaan" ujian kelayakan " ini juga terjadi pada pencalonan anggota legislatif dari tingkat DPRD sampai DPR Pusat, dan pencalonan Kepala daerah.
Anda pasti sdh tau gmn sadisnya "pembantaian" anggota DPR kita pada saat fit & proper tes pada calon Kapolri, jaksa agung, hakim agung dll. Tapi yg lucu unutk menjadi anggota DPR mrk tdk ada ujian sama sekali. KOPLAK
Tidak heran jika banyak orang yang tdk layak yang memegang jabatan penting di negri ini
Anda jangan kaget jika ada perampok yang nyaleg, untungnya dia ketangkap duluan , mau jadi apa negri jika dia lolos jd anggota dpr???
Ada juga tukang urut, tukang sapu, tukang tambal ban dll yg nyaleg, itu hak mereka tapi apa mrk bnr2 sdh layak???
Syarat menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :
1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
3) Tidak pernah menghianati negara.
4) Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
5) Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
7) Tidak memilik tanggungan utang secara persoarangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
8) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
9) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
12) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
13) Memiliki daftar riwayat hidup.
14) Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
15) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
16) Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
17) Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
18) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
19) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
20) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Pertanyaan dan jawaban :
Q : bukannya sdh ada debat capres dan debat kandidat gubernur ???
A : anda benar, tp debat disini hanya sekedar adu visi misi saja tanpa ada saringan, jadi siapa yg menang atau kalah debat tetep akan bisa ikut kompetisi
Q : bagaimana teknis fit and proper tes nya ??
A : Masalah teknis biar dicari solusinya oleh para pemimpin kita , klo ane sih pinginnya kayak fit and proper tes calon pimpinan KPK,Jadi ada tim penyeleksi, mulai dari seleksi persyaratan adm, sampai tahap akhir penentuan siapa saja yg lolos dan terbuang.
Q : bisa lebih spesifik gmn tes nya???
A : Bagi calon yg lolos tahap pertama , mereka di haruskan mengikui tes :
1. tes pengetahuan umum ttg pemerintahan,idiologi ,ekonomi,hankam,nasionalisme dan sejarah dll (bobot 35%)
setiap calon harus mendapat nilai diatas 70 dalam tes ini
2. Tes kesehatan, pskilogi dan kejiwaan (bobot 15%)
3. Pemaparan visi misi dan uji kelayakan langsung oleh panitia seleksi (bobot 50 %)
4. Hanya calon dengan nilai 70 keatas dari 3 tahapan tes diatas yg bisa lolos dan ikut terjuun dalam kompetisi pilpres
Q : wah lumayan berat juga ya tes nya, mnrt anda apakah dg tahapan ini akan muncul capres yg punya kapabilitas dan kapasitas mumpuni ???
A : saya 90 persen yakin, tinggal pemerintah sempurnakan saja tulisan saya yg sederhana ini, agar bisa mendapat calon terbaik.
A : banyak orang bilang , negri ini tdk butuh pemimpin "pintar " tp kita butuh pemimpin yg merakyat dan jujur dan anti korupsi, bgmn pendapat anda??
B : opini ini wajar, masyarakat kita sdh lama disuguhin dan di cekokib media dengan berita berita korupsi , jadi mereka menganggap tdk ada lagi org yang amanah di negri ini.
opini tdk salah tapi juga tdk sepenuhnya benar, kenapa??
masih banyak pemimpin kita yg jujur kok, cuman jarang diberitain saja .
pemimpin yg pintar tetep kita perlukan, kita jangan teperangkap dengan asumsi bhw mrk yg pintar2 itu cuma bisa "minterin".
KLo pemimpin kita gak pintar, mau dibawa kemana bangsa ini??
klo cukup merakyat dan jujur dan anti korupsi < kenapa bukan anda saja yg jadi pemimpin??
bukankah anda juga bisa jujur, merkayat dan anti korupsi??
Klo ada yg pintar , jujur dan anti korupsi , kenapa kita milih org yg gak pintar???
Anda saja menyekolahkan anak anda agar dia menajdi pintar, masak anda imau dipimpin org yg gak pintar???
masih waraskah anda ??
(bangsa ceroboh) Karena Tanpa FIT & PROPER TEST,orang "GEBLEG"pun bisa Nyapres .Indonesia menangis
Untuk menjadi seorang pegawai atau karyawan kita pasti harus melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan .
Untuk menjadi seorang prajurit TNI/Polri anda harus melalui beberapa tahapan mulai dari memenuhi persyaratan adm,tes parade,tes kesehatan,tes jasmani,tes mental idiologi,tes psikologi,tes kesehatan jiwa,dan yg terakhir pantokhir.jadi bukan seseuatu yg mudah agar kita bisa lolos menjadi calon anggota TNI/Polri.
Untuk menjadi seorang PNS dari lewat jalur penerimaan umum, anda harus melengkapi semua persyaratan,ikut tes tertulis,tes kesehatan,setelah lulus semua anda baru bisa di sebut CPNS, unutk menjadi PNS anda masih perlu ikut diklat pra jabatan dan anda mesti lulus diklat prajab supaya anda bisa mendapatkan SK PNS.
Untuk melamar menjadi karyawan perusahaan baik BUMN dan swasta anda juga harus memulai beberapa tahapan dan pasti ada tahapan tes tulis dan wawancara,
Bahkan untuk masuk ke universitas saja kita juga perlu lulus UAN baru bisa ikut UMPTN/SPMB
Tdk hanya itu sebuah kendaraan bermotor saja untuk bisa "turun" ke jalan harus memalalui bnyk ujian , mulai uji emisi , uji KIR dll .
IMHO
Tdk hanya itu sebuah kendaraan bermotor saja untuk bisa "turun" ke jalan harus memalalui bnyk ujian , mulai uji emisi , uji KIR dll .
IMHO
Itulah lika liku yg harus kita lalui, untuk sekedar bisa menjadi karyawan atau prajurit , Tapi yg paling aneh adalah untuk menjadi seorang presiden anda hanya butuh ijazah SMA
Sungguh bangsa kita ini terlalu ceroboh, untuk sebuah posisi prajurit saja persyaratannya ribet dan tesnya njlimet, tp untuk menjadi presiden syaratnya sangat mudah dan tanpa ada uji kelayakan dan kepatutan lagi
Anda lihat ada fit & proper tes bg calon kapolri, panglima TNI,calon gub BI,calon jaksa agung,calon pimpinan KPK dll , tp untuk menjadi calon Presiden indonesia kita hanya cukup dg ijazah SMA saja tanpa tes saringan sama sekali
Ketiadaan" ujian kelayakan " ini juga terjadi pada pencalonan anggota legislatif dari tingkat DPRD sampai DPR Pusat, dan pencalonan Kepala daerah.
Anda pasti sdh tau gmn sadisnya "pembantaian" anggota DPR kita pada saat fit & proper tes pada calon Kapolri, jaksa agung, hakim agung dll. Tapi yg lucu unutk menjadi anggota DPR mrk tdk ada ujian sama sekali. KOPLAK
Meski dari satu sisi kontes Pilpres,Pilkada dan Pileg tdk ada bedanya dengan kontes idol ,yaitu siapa yg lebih terkenal dia yag akan menang tanpa melihat kapasitas dan kapabilitas, Tapi menjadi calon presiden di negri ini jauh lebih mudah daripada menjadi kontestan indonesian idol,Untuk menjadi konstentan Idol saja , pesertanya di uji kemampuan "tarik suaranya" jadi mrk disaring dulu siapa saja yg layak menjadi idol.
Benar - benar miris melihat fakta ini,
Mau dibawa kemana negara ini jika, para calon pemimpin kita tidak ada "saringan" terlebih dahulu??
Mau dibawa kemana negara ini jika, para calon pemimpin kita tidak ada "saringan" terlebih dahulu??
Tidak heran jika banyak orang yang tdk layak yang memegang jabatan penting di negri ini
Anda jangan kaget jika ada perampok yang nyaleg, untungnya dia ketangkap duluan , mau jadi apa negri jika dia lolos jd anggota dpr???
Ada juga tukang urut, tukang sapu, tukang tambal ban dll yg nyaleg, itu hak mereka tapi apa mrk bnr2 sdh layak???
Reformasi dengan amandemen UUD nya telah membuat blunder besar dengan keputusan Pileg,Pilkada dan Pilpres langsung,Selain boros anggaran , kontes ini juga rawan dimasuki org2 yg jahat dan tdk berkompeten, untuk itu mari kita dukung Uji materi Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ttg syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia agar ditambahkan Syarat uji kelayakan dan kepatutan. Dan Uji materi UU ttg Pilkada dan Pileg dengan penambahan syarat yg sama.
Spoiler for Syarat capres :
Syarat menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :
1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
3) Tidak pernah menghianati negara.
4) Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
5) Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
7) Tidak memilik tanggungan utang secara persoarangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
8) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
9) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
12) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
13) Memiliki daftar riwayat hidup.
14) Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
15) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
16) Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
17) Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
18) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
19) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
20) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Ane sbg golputer akan sangat tenang dan santai jika Capres, caleg, cagub dan cabup kita telah disaring dulu melalui uji kelayakan dan kepatutan, jadi meski ane gak milih tetep yang terbaik lah yang akan menang.
Dengan fit and proper tes, kita bisa meminimalisir kemudharatan sistem pemiliham langsung ,karena calonnya sudah tersaring.
Anda tdk perlu takut lagi negri ini jatuh ke tangan orng yang salah, jadi Pilpres bukan lagi sekedar kontes Idol dan adu popularitas semata
Dengan fit and proper tes, kita bisa meminimalisir kemudharatan sistem pemiliham langsung ,karena calonnya sudah tersaring.
Anda tdk perlu takut lagi negri ini jatuh ke tangan orng yang salah, jadi Pilpres bukan lagi sekedar kontes Idol dan adu popularitas semata
Pertanyaan dan jawaban :
Spoiler for Q & A:
Q : bukannya sdh ada debat capres dan debat kandidat gubernur ???
A : anda benar, tp debat disini hanya sekedar adu visi misi saja tanpa ada saringan, jadi siapa yg menang atau kalah debat tetep akan bisa ikut kompetisi
Q : bagaimana teknis fit and proper tes nya ??
A : Masalah teknis biar dicari solusinya oleh para pemimpin kita , klo ane sih pinginnya kayak fit and proper tes calon pimpinan KPK,Jadi ada tim penyeleksi, mulai dari seleksi persyaratan adm, sampai tahap akhir penentuan siapa saja yg lolos dan terbuang.
Q : bisa lebih spesifik gmn tes nya???
A : Bagi calon yg lolos tahap pertama , mereka di haruskan mengikui tes :
1. tes pengetahuan umum ttg pemerintahan,idiologi ,ekonomi,hankam,nasionalisme dan sejarah dll (bobot 35%)
setiap calon harus mendapat nilai diatas 70 dalam tes ini
2. Tes kesehatan, pskilogi dan kejiwaan (bobot 15%)
3. Pemaparan visi misi dan uji kelayakan langsung oleh panitia seleksi (bobot 50 %)
4. Hanya calon dengan nilai 70 keatas dari 3 tahapan tes diatas yg bisa lolos dan ikut terjuun dalam kompetisi pilpres
Q : wah lumayan berat juga ya tes nya, mnrt anda apakah dg tahapan ini akan muncul capres yg punya kapabilitas dan kapasitas mumpuni ???
A : saya 90 persen yakin, tinggal pemerintah sempurnakan saja tulisan saya yg sederhana ini, agar bisa mendapat calon terbaik.
A : banyak orang bilang , negri ini tdk butuh pemimpin "pintar " tp kita butuh pemimpin yg merakyat dan jujur dan anti korupsi, bgmn pendapat anda??
B : opini ini wajar, masyarakat kita sdh lama disuguhin dan di cekokib media dengan berita berita korupsi , jadi mereka menganggap tdk ada lagi org yang amanah di negri ini.
opini tdk salah tapi juga tdk sepenuhnya benar, kenapa??
masih banyak pemimpin kita yg jujur kok, cuman jarang diberitain saja .
pemimpin yg pintar tetep kita perlukan, kita jangan teperangkap dengan asumsi bhw mrk yg pintar2 itu cuma bisa "minterin".
KLo pemimpin kita gak pintar, mau dibawa kemana bangsa ini??
klo cukup merakyat dan jujur dan anti korupsi < kenapa bukan anda saja yg jadi pemimpin??
bukankah anda juga bisa jujur, merkayat dan anti korupsi??
Klo ada yg pintar , jujur dan anti korupsi , kenapa kita milih org yg gak pintar???
Anda saja menyekolahkan anak anda agar dia menajdi pintar, masak anda imau dipimpin org yg gak pintar???
masih waraskah anda ??
Diubah oleh ggpaasuu 18-06-2014 02:54
0
6.1K
Kutip
76
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.4KThread•88.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya