Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mat_indonAvatar border
TS
mat_indon
Basuki Sudah Laporkan Kasus Transjakarta ke KPK
sumber
Basuki Sudah Laporkan Kasus Transjakarta ke KPK

Kamis, 26 Juni 2014 | 15:06 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama rupanya telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Basuki melaporkan pengadaan tersebut dengan mewakili pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau Jokowi langsung enggak (pernah melaporkan), tapi kalau Pemda DKI melalui Pak Ahok pernah," kata Johan, Kamis (26/6/2014), di Jakarta.

Menurut Johan, laporan tersebut diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lembaga antikorupsi itu kemudian menelaah laporan tersebut. Namun, KPK berhenti mengusut laporan tersebut karena Kejaksaan Agung telah mengumumkan tersangka terkait pengadaan itu.

"Kan Kejaksaan sudah naik ke penyidikan, Kejaksaan sudah umumkan tersangka, KPK enggak bisa lagi," ujar Johan.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku. Temuan lainnya adalah secara fisik, bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan rusak, meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak jalan.

Data yang diperoleh Kompas.com, sebanyak 5 unit bus baru transjakarta dan 10 unit baru BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya. Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Setio Margo Utomo mengatakan, dari 180 unit bus transjakarta dan BKTB baru yang diawasi BPPT, sebanyak 90 unit di antaranya telah berfungsi dengan baik. Adapun sisanya belum berfungsi baik.

KPK pernah usut pengadaan transjakarta 2003-2004

Berdasarkan catatan Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI tahun 2003-2004. Lembaga antikorupsi itu menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka. Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan pihak swasta. KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut. Dalam APBD tahun 2003, harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalur bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.

KPK juga pernah memeriksa proyek pembangunan halte transjakarta yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan jalur bus khusus (busway) berupa aluminium. Selain itu, penunjukan langsung rekanan proyek pembangunan busway juga dipersoalkan.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Soal Transjakarta, Udar Melawan

Penulis : Icha Rastika
Editor : Laksono Hari Wiwoho

---------------------------
Mana neh yang kemaren2 ke sana ke mari berkoar Jokowi berbohong?
Dasar ahli fitnah beneran tuh orang2 PraHara.

Hari ini sudah terbukti pemda DKI sudah lapor ke KPK lewat Ahok..
0
2.9K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.