Kaskus

News

49ers.unitraAvatar border
TS
49ers.unitra
Muchdi PR Akan Buka-bukaan Soal Rekomendasi DKP Pecat Prabowo
Muchdi PR Akan Buka-bukaan Soal Rekomendasi DKP Pecat Prabowo

Jakarta - Satu demi satu jenderal di kubu Jokowi membuka fakta soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto. Giliran Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono bakal buka suara soal masa lalu Prabowo ini.

"Keterangan pers Bapak Mayjen (Purn) Muchdi PR terkait pemberitaan penculikan aktivis 98 dan DKP. Hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 pukul 13.00 WIB di Hotel Intercontinental Jakarta," demikian undangan konferensi pers Muchdi yang diterima detikcom, Rabu (25/6/2014).

Muchdi PR tahu banyak soal kasus penculikan aktivis dan sidang DKP. Muchdi pernah diperiksa bersama Letjen Prabowo Subianto dan Kolonel Chairawan oleh Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk oleh Pangab Wiranto tahun 2008 silam.

Saat Prabowo Subianto direkomendasikan diberhentikan dengan hormat dari ABRI, Muchdi PR dan Chairawan dibebaskan dari semua tugas dan jabatan struktural di ABRI. Mereka terkena sanksi sehubungan kasus penculikan yang dilakukan oleh Tim Mawar antara bulan Februari 1998 sampai Maret 1998.

Saat ini Muchdi PR masuk dalam barisan jenderal di balik Jokowi-JK. Muchdi masuk Relawan Matahari Indonesia. Ketua Umum Tapak Suci Muhammadiyah ini juga telah menegaskan dukungan ke Jokowi-JK.

Lalu fakta apa yang akan diungkap Muchdi PR?

bocor

hmmm tambah menarik...kemarin2 yg bully prabowo itu jendral2 yg menghukum, muchdi ini malah salah satu jendral yg dihukum bersama om wowo. tunggu saja nyanyiannya..apakah nyanyiannya akan tambah menyudutkan om wowo, atau sebaliknya atau cenderung ditengah2 emoticon-Big Grin
Diubah oleh 49ers.unitra 25-06-2014 11:07
0
2.8K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.9KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.