Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putriabadiAvatar border
TS
putriabadi
MenkumHAM: Bila Terbukti Anis Dapat Rp 1,9 M, PKS Bisa Dibubarkan
MenkumHAM: Bila Terbukti Anis Dapat Rp 1,9 M, PKS Bisa Dibubarkan

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, bila Presiden PKS Anis Matta terbukti menerima aliran dana Rp 1,9 miliar dalam suap daging impor, maka PKS dapat dibubarkan melalui Mahkamah Konstitusi. Namun Amir menegaskan, jangan dulu banyak berkomentar dan tunggu keputusan akhir.

"Kalau benar, kan berdasarkan UU, PKS bisa dibubarkan, seperti mengajukan ke MK," kata Amir di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Amir enggan berkomentar terlalu panjang terkait kasus dugaan aliran dana dari Ahmad Fathanah kepada Anis Matta ini. Amir memilih menunggu sampai sidang itu sampai ketok palu alias vonis.

"Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan, sedangkan persidangan ini masih berjalan, sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," imbuh petinggi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat tiba-tiba memberikan komentar terkait penyebutan nama Anis Matta. "Ini kan persidangan. Kita berikan ketenangan pada peradilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," tegas dia.

Kecuali telah mencapai keputusan final. PKS, kata dia, dapat dibubarkan melalui MK. "Prosesnya masih panjang, masih lama," kata Amir.

Dalam sidang perdana terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq kembali memunculkan kejutan. Jaksa menyebut Anis Matta menerima dana sebesar Rp 1,9 miliar dari terdakwa Ahmad Fathanah.

"Uang itu diberikan ke Anis Matta terkait kuota impor benih kopi," kata Jaksa Avni saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).

Bantah

Soal donasi ke partai, Anis Matta sudah membantahnya. Anis Matta mengaku hanya sebatas mengenal Fathanah.

Tetapi Anis menegaskan, tersangka kasus dugaan suap sapi impor itu bukanlah donatur PKS. Bahkan, tidak pernah sekalipun dana dari Fathanah mengalir ke PKS. "Tidak pernah," tegas Anis Matta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei lalu. (Ism/Mut) (Ism) - See more at: http://news.liputan6.com/read/621203....SeY7sH0n.dpuf

http://news.liputan6.com/read/621203...isa-dibubarkan

Nah loe Anis Mata siap2 aja nyusul, Harap-Harap cemas sekarang loe Anis Mata klo terbukti dapat 1,9 M.
Diubah oleh putriabadi 24-06-2014 11:57
0
4.9K
63
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.