Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
[Ga Maluu.. Hanya bisa Fitnah]Transkrip ; Jaksa Agung Anggap Fitnah yang Sangat Keji
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana membantah pernah melakukan percakapan per telepon dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ketua Progress 98 Faizal Assegaf dianggap melakukan fitnah.

"Saat memberi sambutan di depan para purnawirawan, beliau (Basrief) mengatakan itu adalah fitnah yang keji. Jadi, kita terjemahkan itu tidak benar," ujar Tony di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Tony mengatakan, pihaknya mengetahui isu soal rekaman tersebut melalui pemberitaan di portal media inilah..com. Menanggapi pemberitaan tersebut, Tony mengatakan bahwa penyelidik kejaksaan hanya akan berpedoman pada fakta hukum.

"Kita tidak akan terpengaruh pada hiruk pikuk pemilihan presiden yang bersentuhan dengan politik praktis," tekannya.

Atas kasus tersebut, Tony mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap karena laporan dari Faizal baru diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada siang tadi. Jika laporan tersebut mengganggu institusi Kejaksaan Agung, kata Tony, pihaknya akan menyerahkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Ada institusi lain yang berwenang mengusut ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi transjakarta.

Ia mengaku, rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika mendatangi Gedung KPK pada 6 Juni 2014. Faizal mengaku mendatangi KPK untuk meminta kejelasan mengenai laporan dugaan gratifikasi Jokowi atas tiga rekening sumbangan yang dibukanya.

Namun, kata dia, orang yang mengaku utusan Bambang malah memperdengarkan rekaman sadapan. Ia menyebut pembicaraan itu terjadi pada 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB dengan durasi 2 menit 13 detik.

Siang tadi, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagi-bagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip dari rekaman.

"Secara undang-undang, kalau saya pegang rekaman, saya kena pidana. Soal palsu atau bukan, itu harus dibuktikan yang berwenang," kata Faizal.

Bambang Widjojanto sudah membantah pernyataan Faizal. Ia memastikan tidak akan ada rekaman penyadapan yang keluar

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014...g.Sangat.Keji.

HANYA MANUSIA-MANUSIA YANG BODOH DAN TIDAK PERCAYA KEPADA TUHANNYA YANG INGIN MEMILIH ATAU MENDUKUNG PARA PENYEBAR FITNAH INI.................................................

Soal Transkrip dengan Megawati, Jaksa Agung Akan Laporkan ke Polisi

sumber
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief akan melaporkan pihak yang memfitnahnya lewat isu transkrip telepon antara dia dan Megawati ke Kapolri. Basrief menegaskan transkrip itu tidak benar.

"Sudah nggak bener itu. Saya pikir saya akan laporkan itu," kata Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014).

Saat ditanya mengenai kebenaran isu itu, tampak raut wajah Basrief yang geram dengan isu tersebut. Namun, Basrief mengaku tidak tahu siapa dalang di balik isu yang dituduhkan padanya tersebut.

"Ya (akan melaporkan). Saya nggak tahu siapa, nanti saya baca dulu lagi," kata Basrief.

Sebelumnya, lewat Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, Basrief menyebut transkrip itu sebagai fitnah. Selain itu, Tony juga mengatakan isu itu sengaja dilempar terkait suasana politik yang semakin memanas.

"Beliau pada kesempatan tadi bertemu dengan purna adhyaksa. Beliau menyampaikan diantaranya dengan tegas atas apa yang mereka sebut 'transkrip' itu adalah fitnah yang sangat keji," kata Kapuspenkum Tony T Spontana, sore tadi.

"Beliau tidak akan terpengaruh dengan suasana hiruk pikuk politik sekarang. Kita hanya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Saya juga bisa bikin transkrip 100 biji seperti itu," sambungnya

Tony mengatakan, sebelum kelompok dari Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Basrief sudah tahu mengenai soal transkrip lewat pemberitaan. Namun, Basrief belum akan menindaklanjuti dengan balik menuntut Faizal.

"Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak jelas. Pada kesempatan tadi Jaksa Agung juga mengatakan tidak akan membalas fitnah dengan fitnah," ucap Tony.

Faizal yang datang ke Kejagung membawa transkrip itu sempat didesak wartawan guna menunjukkan rekaman, namun dia mengaku tak bisa. Dia hanya menujukkan kerta transkrip. Faizal mengaku oleh sumbernya yang dia sebut dari KPK sempat didengarkan saja soal rekaman itu.


Diubah oleh sabil.haq 18-06-2014 16:57
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.