sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
[Memalukan... ] Tabloid "Obor Rakyat" Jadi Perdebatan dalam Rapat DPR-Kapolri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi Tabloid Obor Rakyat menjadi pembicaraan dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Benny K Harman tidak setuju kasus itu dipidanakan.

"Tabloid Obor Rakyat apabila itu betul kalau itu betul apakah tidak ke kita melakukan kriminalisasi inovasi kreatifitas jurnaslitik kalau salah dan tidak setuju isinya, bantah itu," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Benny menilai bila tabloid Obor Rakyat dilakukan pemidanaan makan kepolisian akan sibuk menyelesaikan laporan-laporan yang banyak di masyarakat. "Besok jajaran kepolisian sangat sibuk bukan tabloid tapi media online juga banyak sama, model sama," kata Benny.

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Golkar Bambang Soesatyo meminta kepolisian hati-hati dalam menangani kasus Obor Rakyat.

"Hati-hati dua gajah besar yang sedang bertarung jangan sampai tergencet ditengah, kita tidak tahu siapa yang menang. Kalau itu diangkat dari media terbesar itu bisa kena," ujarnya.

Bambang menilai banyak pernyataan-pernyataan yang dikutip di media tidak benar. Bahkan Bambang mengaku muak menonton televisi serta membaca media cetak.

"Karena saling serang, semua merasa benar dan lawannya salah. Sebagai WNI kita tungu saja," katanya.

sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-201...at-dpr-kapolri

===============================================================
emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S)

Biarkanlah ini menjadi sejarah kelam bangsa ini, Mungkin memang Hukum hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak dekat dengan penguasa....
Semoga masih ada kaum elit, para petinggi negri ini yang tulus mau membela dan menegakkan Hukum bagi seluruh Penduduk Negri ini..... Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul Keatas, bukankah itu yang dikampanyekan...?????




Tim Advokasi Jokowi -JK Sebut Pemred dan Redaktur Obor Rakyat Langgar Empat Pasal Pidana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat tim sukses Jokowi-JK, Taufik Basari mengatakan, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, SB, dan redaktur Obor Rakyat, DS, diduga melanggar empat pasal pidana karena memuat unsur penghinaan dan SARA.

"Dari edisi pertama Obor Rakyat, kita sudah bisa menemukan muatan yang dapat memenuhi unsur delik pidana," ujar Taufik di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Pertama, sebut Taufik, terlapor diduga melanggar UU KUHP Pasal 310 juncto Pasal 311 atas delik penghinaan dan fitnah.

Kedua, ada unsur delik penyebaran kebencian atas dasar kelompok dan golongan, termasuk SARA, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan Pasal 157 UU KUHP.

Ketiga, lanjutnya, terlapor disangkakan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Taufik mengatakan, terdapat isu SARA yang kental dalam pemberitaan Obor Rakyat. "Misalnya de-Islamisasi ala Jokowi, masa Jokowi dibilang ibunya gundik orang China," ujarnya.

Selain pasal pidana, tim advokat menyangkakan pasal pemilu kepada SB dan DS. Mereka diduga melanggar Pasal 214 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dengan anggapan melakukan kampanye hitam.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan, setelah ini, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu untuk menentukan pasal apa yang akan disangkakan kepada terlapor. Menurut dia, ada tiga pidana yang kemungkinan diterapkan.

"Bagian dari upaya penyelidikan, menentukan bentuk pidana apa yang bisa disangkakan. Apakah pidana pers atau pidana umum atau bagian dari unsur pidana pemilu," ujar Ronny.

Sebelumnya, Tim Advokasi Tim Pemenangan pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla melaporkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, SB, dan redaktur Obor Rakyat, DS, ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (16/6/2014).
sumber
Diubah oleh sabil.haq 18-06-2014 17:08
0
7.7K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.