Fitnah terhadap Jokowi mengenai permohonan Mega terhadap Kejagung agar Jokowi tidak terseret dalam kasus korupsi bus transjakarta
Spoiler for Ini transkrip diduga Mega & jaksa agung, tapi tanpa bukti rekaman:
Ini transkrip diduga Mega & jaksa agung,tapi tanpa bukti rekaman
MERDEKA.COM. Sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98 hari ini, Rabu (18/6), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait transkrip diduga rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP. Isi transkrip itu, meminta kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.
Hanya saja, transkrip yang diungkap oleh Progres 98 itu tidak disertai dengan bukti rekaman. Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.
Faizal mengaku mendapat transkrip itu dari salah seorang anak buah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Anggota KPK itu juga sempat memperdengarkan rekaman digital pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.
Bocoran transkip pembicaraan itu melalui telepon seluler. Pembicaraan berlangsung selama 3 menit 12 detik, Pukul 23.09 WIB, pada 3 Mei 2014 lalu.
Berikut isi transkip yang diduga potongan pembicaraan Megawati dan Basrief Arief:
Basrief: "..terima kasih bu, arahannya sudah saya terima, langsung saya rapatkan dengan teman-teman."
Mega: "..itu anu, sampeyan jangan khawatir, soal media saya serahkan ke Pak Surya, nanti beliau yang berusaha meredam."
Basrief: "..makasih bu, eskalasi pemberitaan beberapa hari ini agak naik, tapi alhamdulillah trendnya mulai menurun. Tim kami sudah menghadap Pak Jokowi, meminta yang bersangkutan agar tidak terlalu reaktif ke media massa."
Mega: "..syukurlah kalau begitu, intinya jangan sampai masalah ini (kasus TransJakarta) melemahkan kita, bisa blunder hadapi pilpres, tolong diberi kepastian, soal teknis bicarakan langsung dengan Pak Trimedya dan Mas Todung, aku percaya sama sampeyan."
Basrief: "..tadi sore kami sudah berkoordinasi, Insya Allah semua berjalan lancar, mohon dukungan dan doanya bu, saya akan berusaha maksimal, Pak Trimedya juga sudah menjamin data-datanya."
Mega: "..amin, semua ini ujian, semoga tidak berlarut-larut, apa sih yang nggak dipolitisir, apalagi situasi kini makin dinamis, tapi saya percaya sampeyan dan kawan-kawan bisa meyakinkan ke media, saya percaya bisa diatasi, jangan kasus ini Pak Jokowi jadi terseret dan membuat agenda kita semua berantakan."
Basrief: "..Insya Allah saya usahakan, sekali lagi terima kasih kepercayaan ibu kepada saya dan teman-teman, kita komit kok bu, untuk urusan ini (kasus Transjakarta) saya pasang badan."
Spoiler for TImses Bantah ada permintaan agar Jokowi tak diseret dalam kasus transjakarta:
Timses Bantah Ada Permintaan agar Jokowi Tak Diseret dalam Kasus Transjakarta
DEPOK, KOMPAS.com - Tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla membantah adanya permintaan petinggi PDI-P itu untuk tidak menyeret Jokowi dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Hal ini menyusul pengakuan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang mengklaim mendapatkan transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi PDI-P dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Kalau dari Faizal itu sudah pasti enggak benar. Apalagi dia tidak mau ungkap siapa yang memberikan (rekaman)," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, di sela-sela acara diskusi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/6/2014).
Teguh menegaskan bahwa tidak ada permintaan apa pun dari kubu Jokowi-JK terkait kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Teguh menduga pengakuan Faizal adalah bagian dari kampanye hitam. "Kami baru mendapatkan informasinya dari grup BBM (BlackBerry Messenger). Sedang kita kaji apa yang akan dilakukan selanjutnya," ujar Teguh.
Sementara itu, anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengaku belum mendapatkan informasi soal keberadaan rekaman itu. "Jadi hal-hal yang belum terlalu jelas itu, kami tidak perlu menanggapinya," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Faizal menulis di laman jejaring sosial Facebook-nya bahwa dia telah menerima bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dan petinggi PDI-P. Isi rekaman itu memuat percakapan yang meminta agar Kejaksaan tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Pada Rabu pagi ini, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang didapatnya itu (baca: Klarifikasi Rekaman Bocor Petinggi PDI-P, Progress 98 Datangi Kejagung).
Spoiler for kejagung: Transkrips pembicaraan yg beredar antara Jaksa Agung dan Mega Fitnah Keji:
Kejagung: Transkrip Pembicaraan yang Beredar Antara Jaksa Agung dan Mega Fitnah Keji
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief murka. Dia menuding ada pihak yang memfitnahnya lewat isu transkrip telepon antara dia dan Megawati. Lewat Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, Basrief menyebut transkrip itu sengaja disebarkan karena ada kaitan dengan kondisi politik saat ini.
"Beliau pada kesempatan tadi bertemu dengan purna adhyaksa. Beliau menyampaikan diantaranya dengan tegas atas apa yang mereka sebut 'transkrip' itu adalah fitnah yang sangat keji," kata Kapuspenkum Tony T Spontana mengutip ucapan Jaksa Agung, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014).
"Beliau tidak akan terpengaruh dengan suasana hiruk pikuk politik sekarang. Kita hanya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Saya juga bisa bikin transkrip 100 biji seperti itu," sambungnya.
Tony mengatakan, sebelum kelompok dari Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Basrief sudah tahu mengenai soal transkrip lewat pemberitaan. Namun, Basrief belum akan menindaklanjuti dengan balik menuntut Faizal.
"Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak jelas. Pada kesempatan tadi Jaksa Agung juga mengatakan tidak akan membalas fitnah dengan fitnah," ucap Tony.
Tony juga mengatakan, hal-hal semacam ini juga sudah sering terjadi. Dia mencontohkan surat-surat yang dituduhkan kepada Kejagung dalam kasus TransJ karatan.
"Kalau surat-surat yang sebelumnya, yang dikatakan Jokowi minta penangguhan pemeriksaan lah, yang Jaksa Agung meminta tidak memeriksa. Itu Jaksa Agung sudah menyampaikan hal itu ke Kapolri," terang Tony. Isi transkrip fitnah itu seolah ada percakapan antara Mega dan Basrief soal kasus TransJ guna melindungi Jokowi.
Sementara untuk laporan mengenai 'transkrip' itu, Tony baru saja menerima dan akan melaporkan ke Basrief. Namun Tony belum bisa menyampaikan apakah nanti akan ditindaklanjuti ke Kapolri atau tidak.
"Tadi sudah saya katakan, beliau mengatakan ini adalah fitnah yang sangat keji, fitnah tidak akan dibalas dengan fitnah. Jadi yang ini baru saya diterima, belum saya sampaikan ke Jaksa Agung. Yang jelas artinya hal semacam ini jangan dibiarkan terus berkembang," pungkas Tony.
Faizal yang datang ke Kejagung membawa transkrip itu sempat didesak wartawan guna menunjukkan rekaman, namun dia mengaku tak bisa. Dia hanya menujukkan kerta transkrip. Faizal mengaku oleh sumbernya yang dia sebut dari KPK sempat didengarkan saja soal rekaman itu.
Spoiler for KPK: Tidak ada Rekaman Pembicaraan Jaksa Agung soal jokowi:
KPK: Tidak Ada Rekaman Pembicaraan Jaksa Agung soal Jokowi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernyataan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang mengaku mendapat transkrip rekaman pembicaraan dari oknum KPK. Transkrip rekaman itu diklaim Faizal berisi permintaan petinggi PDI-Perjuangan kepada Jaksa Agung agar calon presiden Joko Widodo tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta. Kasus Transjakarta ini ditangani Kejaksaan Agung.
"KPK menggunakan sistem law full intercept (penyadapan secara sah) sehingga dapat dipastikan tidak akan ada intercept (penyadapan) yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2014) malam.
Senada dengan Bambang, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak pernah merekam pembicaraan pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK, termasuk Jaksa Agung. "Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain. KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penananganan perkara di KPK,"ujar Johan.
Sebelumnya, Faizal menulis di laman jejaring sosial Facebook-nya bahwa dia telah menerima bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dan petinggi PDI-P. Isi rekaman itu memuat percakapan yang meminta agar Kejaksaan tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Faizal mengaku dapat transkrip rekaman itu dari seorang utusan salah satu petinggi KPK pada 6 Juni 2014.
Pada Rabu pagi ini, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang didapatnya itu (baca: Klarifikasi Rekaman Bocor Petinggi PDI-P, Progress 98 Datangi Kejagung).
Faizal juga pernah melaporkan Jokowi ke KPK pada awal Mei 2014. Ketika itu dia menilai Jokowi menerima gratifikasi karena menggalang sumbangan dari masyarakat untuk biaya pencalonan diri sebagai presiden. KPK menyatakan bahwa sumbangan dana yang diterima Jokowi dari masyarakat tersebut bukan termasuk gratifikasi. Menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, seorang capres/cawapres boleh menerima sumbangan dari masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Ane heran dng upaya manusia-manusia yg berusaha menjatuhkan Jokowi dgn menebar fitnah yg sangat keji ini. Aktivis progres 98 ini mengatakan bahwa mereka mendapat transkrip tersebut dari KPK. Akan tetapi KPK menyatakan bahwa tidak pernah merekam pembicaraan Jaksa Agung. Jelas ini merupakan upaya utk melakukan fitnah atau black campaign terhadap Jokowi.
Apakah upaya seperti ini yg akan terus dilakukan oleh beberapa kalangan yg tidak mendukung Jokowi. Lebih baik kalau mereka mengulas kekurangan Jokowi dan membeberkan kelebihan Prabowo kalau memang mendukung Prabowo begitu juga sebaliknya. Dgn begitu para pendukung2 capres bisa lebih mengetahui kelebihan dan kekurangan capres pilihan mereka masing2. Tetapi tidak dgn cara melakukan fitnah keji seperti ini!
Bagaimana menurut pendapat agan sekalian mengenai hal ini?
Mari mendukung capres pilihan masing2 dgn damai tanpa menyebar fitnah
0
6.6K
Kutip
86
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!