Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BatakBukanBataAvatar border
TS
BatakBukanBata
[HELP] Untuk yang Punya Sodara di Kepolisian Metro Kota Lampung
Permisi gan dan sist...
ane lagi galau bercampur sedih nihh, ane nga tw ane jadi korban penipuan Jaul-Beli Online atau Korban dari Pihak Layanan Cargo..

Selasa tepat jam 13.00 kmaren saya bertransaksi dengan Seller dari OLX untuk pembelian Motor CB200 warna Putih dengan harga 3.3jt (Lokasi Jawa Tengah- Semarang.
Yang punya Motor bilang ke ane, kalau sudah dapat Bukti pengiriman baru bsa Transfer Uangnya.

Agan empunya motor pun mengirim Surat Tanda Pengiriman ke e-mail ane. dan 3 jam kemudian ane kirim uangnya.

si agan bilang kalau motornya bakal sampai jam 13 hari ini,
tadi jam 13 lewat dikit, ada telepon masuk dari Pihak Kargo.
A : ane
C : Cargo
----
C : Apa benar Ini saudara -----------(Lengkap)?
A : iya pak, betul itu saya
C : dengan alamat xxxxxx (Lengkap)?
A : iya betul
C : dengan pengiriman kendaraan bermotor CB200, dengan surat-surat berupa BPKB dan STNK?
A : iya pak,
C : Sekarang barang anda sudah sampai di bandar Lampung
A : iya pak..
C : ini motor dari Jawa tengah, Beli Online Atw Pemberian Saudara?
A : dengan jujur karena baru x ini ngirim motor ane Jawab " Beli Online "
C : aaaa, maaf pak ada sedikit masalah di Surat Kepemilikan Kendaraan bermotor, apakah surat kepemilikan dari pihak polisi tidak di sertakan di Paket ini? apa karena tidak ada?
A : maksudnya pak? (ane bingung gan)
C : Berdasarkan aturan dari Pihak Cargo dan Kepolisian, barang anda tidak dapat di teruskan alamat anda karena tidak memiliki surat Keterangan Kepemilikan dari Kepolisian Jawa Tengah, untuk itu maka barang anda saya tahan karena tidak bersih, bisa jadi anda membeli barang curian dan anda adalah penadah barang curian.
A : jadi gimana itu pak? apa nga bisa diurus tuh surat keterangannya?
C : bisa, itu bisa aja di urus dengan Surat Keterangan Sementara atas Nama Anda, tapi itu pasti ada biaya karena melibatkan kepolisian, untukk biaya surat keterangan biaya yang diminta sebesar 3 juta rupiah, dan itu harus dibayar secepatnya, paling lambat sampai 4 jam.. kalau tidak barang tersebat akan saya serahkan Ke-Kepolisian.
A : maaf pak, itukan sudah ada BPKB dan STNK, kenapa harus minta Surat Keterang Kepemilikan lagi? bukannya BPKB = Bukti kePemilikan Kendaraan Bermotor?
C : iya pak, saya mengerti... tapi ini udah aturan dari sananya. sekarang bapak transfer Uang 3 juta ke rekening BNI a.n YOGI SAPUTRA NO.REK 0324368557. kalau sudah di transfer barang bapak akan di lanjutkan ke alamat bapak.
A : maaf pak, saya tidak punya uang segitu.. silahkan bapak tahan motor tersebut ke kepolisian dan biar saya nnti yang jemput kesana.
C : Oke, saya serahkan motor bapak ke kepolisian Metro Kota Lampung.


-ane telpon si Pemilik motor, si Pemilik motor tidak tau me bilang apa, di ngotot ke saya untuk bayar 3 juta, nanti saya ganti katanya..

Tolong gan, yang punya sodara di KePolisian untuk memeriksa Apakah motor yang saya beli memang betul ada disana, biar tau kejelasannya..
emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S)

TOLONGIN ANE GAN.

Spoiler for Resi Pengiriman:
Diubah oleh BatakBukanBata 18-06-2014 10:46
0
2.9K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.