Gan.AjoAvatar border
TS
Gan.Ajo
ISTILAH-ISTILAH dalam PASAR SAHAM
Berikut ini istilah-istilah yang jamak digunakan dalam transaksi di Pasar Saham diambil dari Buku Sekolah Pasar Saham Bursa Efek Indonesia:

Pasar Modal (Capital Market)
Adalah kegiatan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan Dana Jangka Panjang dan pihak yang membutuhkan sarana Investasi terpercaya dan prospektif.

Bursa Efek (Stock Exhange)
Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.

Efek (Securities)
Merupakan Surat berharga seperti surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.

Capital Gan vs Capital Loss
Capital Gain: Selisih harga pembelian saham dengan harga penjualan, apabila harga penjualan diatas harga pembelian.
Capital Loss: Kebalikan Capital Gain, apabila harga penjualan saham lebih rendah dari harga pembelian.

Emiten
Adalah perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakan melalui penawaran umum.

HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)
Adalah hak yang melekat kepada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli efek baru, termasuk saham.

Waran
Adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka waktu 6 (enam) bulan atau lebih sejak diterbitkannya waran tersebut.

Delisting
Adalah emiten yang efeknya telah dicatatkan di Bursa dan sekarang dikeluarkan dari pencatatan akibat dari gagalnya pemenuhan persyaratan Bursa.
Ada 2 jenis delisting, yaitu:
1. Voluntary Delisting: Delisting yang dilakukan atas permintaan Emiten yang bersangkutan.
2. Forced Delisting: Delisting yang dilakukan secara paksa oleh Bursa.

Harga Teoritis
Adalah sejumlah nilai yang dihitung berdasarkan rasio pembagian deviden saham, saham bonus, penerbitan HEMTD, waran, Stock Split, Reverse Stock, penggabungan usaha, peleburan usaha perusahaan tercatat dan Corporate Action lainnya yang ditetepkan oleh perusahaan tercatat

Kontrak Investasi Kolektif
Adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Divestasi
Adalah pengurangan jumlah kepemilikan saham (pendiri/founder) atas suatu perusahaan sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain atau masyarakat umum.

Dividen
Merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham secara pro-rata dan dibayarkan dalam bentuk uang (cash dividen) dan atau saham (dividen stock) yang besarnya akan ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham.
* Cum Dividen: Tanggal perdagangan terakhir yang masih mendapatkan kesempatan memperoleh dividen.
* Ex Dividen: Tanggal perdagangan yang tidak mendapatkan kesempatan memperoleh dividen.

Earning Per Share (EPS)
Adalah mengukur besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan atas setiap lembar saham yang dimiliki.

Tindakan Korporasi (Corporate Action)
Adalah setiap tindakan Emiten yang memberikan hak kepada seluruh pemilik manfaat atas efek dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang efek, Hak untuk memperoleh dividen tunai, dividen efek, bonus tunai, hak memesan efek terlebih dahulu, waran atau hak-hak lainnya.

Take Profit vs Cut Loss
Take Profit: Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli setelah mencapai evel harga/target yang direncanakan/diinginkan.
Cut Loss: Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang disebabkan oleh pergerakan harga berlawanan dengan yang diperkirakan. direncanakan.

Penawaran Tender
Penawaran melalui media masa untuk memperoleh Efek Bersifat Ekuitas dengan cara pembelian atau pertukaran dengan efek lain.

Perusahaan Publik
Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Portofolio Efek
Kumpulah Efek yang dimiliki oleh Pihak.

Nilai Nominal (Nominal/Par Value)
Merupak Nilai yang tertera pada lembaran Surat Saham yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

Nilai Buku Per Saham (PBV)
Memperlihatkan berapa kali besarnya penilaian publik terhadap harga buku/nilai perusahaan per saham yang tercermin dalam harga pasar di Bursa. Semakin besar nilainya artinya semakin tinggi apresiasi investor terhadap nilai perusahaan tersebut. Biasanya digunakan untuk menilai perusahan-perusahaan jasa keuangan.

Kapitalisasi Pasar (Market Capitalization)
Merupakan perkalian harga saham di bursa (market price) dengan jumlah lembar saham yang telah disetor.

Margin Trading
Transaksi bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut.

Margin Call
Batasan % dimana nasabah harus menambah jumlah uang setoran sebagai akibat turunnya harga saham yang dimilikinya (ketentuan yang berlaku sebesar 65%)

Price Earning Ratio (PER)
Memperlihatkan berapa kali besarnya penilaian publik/investor terhadap potensi keuntungan yang akan didapat perusahaan per saham yang tercermin dalam harga pasar di Bursa. Secara umum, semakin besar PER membuat investor semakin percaya. Akan tetapi bisa berarti harga saham semakin mahal. Biasanya digunakan untuk perusahaan sektor riil.

Strategic Listing
Perusahaan menjual sahamnya di Bursa tetapi hampir sebagian besar/seluruhnya dibeli kembali sehingga saham yang beredar di publik untuk dapat diperdagangkan menjadi sangat terbatas.

Initial Public Offering (IPO)
Yang dikenal dengan istilah Go-Public adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh Emiten (Perusahaan yang akan Go-Public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksananya.

Stock Split vs Reverse Stock
Stock Split adalah pemecahan nilai nominal saham.
Reverse Stock adalah penggabungan nilai nominal saham.

Tanggal DPS (Daftar Pemegang Saham)
Adalah tanggal dimana investor masih tercatat/terdaftar sebagai pemegang saham.

JII : Jakarta Islamic Index
ISSI: Indonesia Sharia Stock Index


Recdate ialah tanggal pencataan di bursa
Distdate ialah tanggal distribusi baik warran,right issue, dan deviden tunai di terima nasabah

Diubah oleh Gan.Ajo 10-06-2014 14:41
0
6.8K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.