- Beranda
- Berita dan Politik
sudah panik : Sebut Prabowo Pembunuh, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu
...
TS
maniax1845
sudah panik : Sebut Prabowo Pembunuh, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 11 Juni 2014 - 11:56 wib
Fahmi Firdaus - Okezone
Capres Prabowo Subianto (Foto Okezone) enlarge
this image
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Hatta
melaporkan Direktur Eksekutif Saiful Mujani
Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani ke
Bawaslu karena menggelar kampanye hitam di
sebuah hotel di Desa Bulakan, Serang, Banten.
"Kami mendapat laporan dari aktivis Relawan
Gerakan Muda Banten untuk Prabowo-Hatta,
bahwa Saiful Mujani melakukan kampanye
hitam,"terang Jubir Tim Advokasi Prabowo
Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu Jl MH
Thamrin, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Menurutnya, Saiful Mujani menyampaikan pesan
yang meminta kepada warga untuk tidak memilih
Prabowo-Hatta. Dia juga membawa bukti-bukti
yang mendukung laporannya itu ke Bawaslu.
Bukti itu berupa rekaman audio pidato, foto-foto
dan beberapa dokumen lainnya.
"Yang paling parah, Saiful Mujani diduga
menyampaikan fitnah yang keji dengan
mengatakan Prabowo adalah pembunuh, penculik
mahasiswa dan dipecat dari TNI dengan tidak
hormat,"ungkapnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada
putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo
terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis.
Prabowo juga tidak pernah diberhentikan dengan
tidak hormat dari militer.
"Tindakan menyebar fitnah adalah tindakan yang
sangat tidak terpuji dan juga melanggar hukum.
Saiful Mujani bisa dikenakan tuduhan melanggar
pasal 310 KUHP,"tegasnya.
(crl)
tkp : http://m.okezone.com/read/2014/06/11/567/997100/sebut-prabowo-pembunuh-saiful-mujani-dilaporkan-ke-bawaslu
setelah acara debat yang gagal dan survey abal2 tidak berhasil tim sukses joko black campaign brutal .
komeng : mudah2 an dibui 25 tahun
Fahmi Firdaus - Okezone
Capres Prabowo Subianto (Foto Okezone) enlarge
this image
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Hatta
melaporkan Direktur Eksekutif Saiful Mujani
Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani ke
Bawaslu karena menggelar kampanye hitam di
sebuah hotel di Desa Bulakan, Serang, Banten.
"Kami mendapat laporan dari aktivis Relawan
Gerakan Muda Banten untuk Prabowo-Hatta,
bahwa Saiful Mujani melakukan kampanye
hitam,"terang Jubir Tim Advokasi Prabowo
Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu Jl MH
Thamrin, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Menurutnya, Saiful Mujani menyampaikan pesan
yang meminta kepada warga untuk tidak memilih
Prabowo-Hatta. Dia juga membawa bukti-bukti
yang mendukung laporannya itu ke Bawaslu.
Bukti itu berupa rekaman audio pidato, foto-foto
dan beberapa dokumen lainnya.
"Yang paling parah, Saiful Mujani diduga
menyampaikan fitnah yang keji dengan
mengatakan Prabowo adalah pembunuh, penculik
mahasiswa dan dipecat dari TNI dengan tidak
hormat,"ungkapnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada
putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo
terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis.
Prabowo juga tidak pernah diberhentikan dengan
tidak hormat dari militer.
"Tindakan menyebar fitnah adalah tindakan yang
sangat tidak terpuji dan juga melanggar hukum.
Saiful Mujani bisa dikenakan tuduhan melanggar
pasal 310 KUHP,"tegasnya.
(crl)
tkp : http://m.okezone.com/read/2014/06/11/567/997100/sebut-prabowo-pembunuh-saiful-mujani-dilaporkan-ke-bawaslu
setelah acara debat yang gagal dan survey abal2 tidak berhasil tim sukses joko black campaign brutal .
komeng : mudah2 an dibui 25 tahun

0
1.8K
19
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•57KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya