Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bayu200687Avatar border
TS
bayu200687
Dagelan: Modus Penyelewengan Kuota Haji
Dikutip selengkapnya dari berita di detik.com berjudul: Lukman Hakim Beberkan Modus Sisa Kuota Haji Diselewengkan

------------------------

[img]
http://images.detik.com/content/2014/06/10/10/173015_lukman.jpg
[/img]
Salah satu poin yang jadi bidikan KPK dalam mengusut perkara penyelenggaraan dana haji adalah masalah sisa kuota. Di depan Pimpinan KPK, Menteri Agama yang baru Lukman Hakim Saifuddin membeberkan bagaimana sisa kuota itu diselewengkan.

Setiap provinsi memang sudah ada kuotanya untuk jamaah haji per tahunnya. Namun nyatanya, seringkali tidak seluruh kuota itu bisa diserap oleh setiap provinisi.

Kendalanya macam-macam. Bisa saja calon jamaah haji itu meninggal dunia, sakit atau berhalangan.

Pemerintah kemudian mengembalikan lagi sisa kuota itu kepada provinsi agar dapat terpenuhi. Namun lagi-lagi, tidak jarang calon jamaah haji urutan berikutnya malah tidak siap untuk berangkat.

"Faktanya tidak bisa seluruhnya, karena urutan berikutnya tidak bisa langsung siap gantikan," kata Lukman dalam jumpa pers yang didampingi oleh Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/6/2014).

Akhirnya sisa kuota itu diberikan kepada Menteri Agama yang memiliki hak preogatif. Biasanya dibagikan kepada sejumlah kalangan, mulai dari tokoh-tokoh, instansi serta ormas.

"Ini yang kemudian berpotensi menimbulkan korupsi," kata Lukman usai berdiskusi dengan Pimpinan KPK.

Lukman berpikir sisa kuota ini akan dikembalikan lagi kepada provinsi. Jika memang tidak bisa terpenuhi, kuota akan tetap diberangkatkan meski tidak penuh.

Namun permasalahannya, jika hal itu dilakukan, tetap saja timbul inefisiensi karena katering dan pondokan yang ada di lokasi sendiri sudah dibayar oleh negara.

---------selesai kutipan-------------


Komentar ane:

[QUOTE]Tahu Premier League kan? Di bawah Premier League klo ga salah ada Championship Division. Di bawahnya lagi ada League One. Di bawahnya lagi ada League Two. Di bawahnya lagi ada Liga Amatir. CMIIW

Yang ga bisa bertahan Premier League degradasi ke Championship Division, dst.

Sederhana kan? Begitu juga kuota haji. Malah lebih sederhana lagi. Anggap lah yg tahun ini berangkat ada di Premier League. Yang tahun berikutnya di Championship Division, dst. Klo tahun ini ga bisa berangkat karena berbagai alasan, ya degradasi dunk ke Championship Division. Atau bisa juga dikasih aturan langsung degradasi ke League Two.

Tahun depan, semua peserta Championship Division otomatis naik ke Premier League, dst. Bisa berlaku seluruh indonesia, bisa berlaku per provinsi, dst.

Yang paling penting, posisi klasemennya diumumkan dan bisa diakses kapan saja dimana saja. UU KIP cuma buat pajangan doank? Bagian IT Kemenag, malu dunk klo ga bisa buat klasemen haji online.

Kementerian agama jian, lugune polllll.
emoticon-Najis[/QUOTE

----------------- SUMBER---------------
0
1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.4KThread88.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.