Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shantikemAvatar border
TS
shantikem
Wacana PDIP: Pembubaran Babinsa, Desak Perpres UU Desa, akhirnya Ujungnya Kemana?
Tim Jokowi-JK Minta Babinsa Dibekukan Sementara
SABTU, 07 JUNI 2014 | 15:26 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Tjahjo Kumolo, meminta Bintara Pembina Desa (Babinsa) dibekukan sementara. Permintaan ini diajukan untuk menghindari kecurigaan keterlibatan Babinsa dalam mengarahkan pemilih pada pemilihan presiden 9 Juli nanti.

"Jadi tak ada oknum siapa pun yang dicurigai," katanya saat menggelar jumpa pers di rumah pemenangan Jokowi-JK di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juni 2014. (Baca: Babinsa Tak Netral dalam Pemilu Bisa Dipecat)

Permintaan ini, kata dia, akan disampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri oleh para anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PDI-P, seperti Wakil Ketua Komisi T.B. Hasanuddin. Tjahjo meminta agar mereka dikembalikan ke kesatuannya.

Tjahjo mengatakan lamanya pembekuan itu tergantung hasil evaluasi. Apakah keberadaan mereka dinilai memberikan manfaat, dan tak membuat masyarakat terpecah-belah.

Beberapa hari ini, mencuat dugaan Babinsa ikut mempengaruhi warga agar memilih salah satu pasangan calon presiden pada pemilihan 9 Juli nanti. Di Jakarta, petugas yang mengaku bernama Ruspanji, Bintara Pembina Desa dari Komando Rayon Militer 0405 Gambir, mendata warga. Ia juga menuliskan "Partai Gerindra" di bagian akhir data tersebut.

Tak hanya di Jakarta, kegiatan serupa juga dilaporkan terjadi di Subang dan Majalengka, Jawa Barat. Pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan di Majalengka, Maman Imanulhaq, mengatakan mendapat lima laporan serupa dari para santri di Subang.
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...ukan-Sementara

Isu Pembekuan Babinsa Dianggap untuk Bangkitkan Komunis
Senin, 09 Juni 2014, 17:37 WIB

JAKARTA -- Penasihat tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Jawa Tengah, Suryo Prabowo meminta masyarakat mewaspadai bangkitnya komunis. Antara lain, melalui desakan agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) dibubarkan.

Mantan Wakasad Letjend TNI itu pun menyayangkan sikap kelompok merah yang merupakan koalisi PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura yang menyarankan agar Babinsa dibekukan sementara. Karena, langkah itu mirip dengan apa yang disampaikan Ketua PKI DN Aidit dalam makalah berjudul Laporan singkat tahun 1964 tentang hasil riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani di Jawa Barat.

"DN Aidit menyampaikan bahwa rakyat di desa bisa sejahtera bila 7 'setan desa'. Yaitu tuan tanah, lintah darat, tengkulak jahat, tukang ijon, bandit desa, pemungut zakat, dan kapitalis birokrat desa (termasuk di antaranya Babinsa) dihapuskan," jelasnya dalam keterangan yang diterima ROL, Senin (9/6).

Menurutnya, ada semacam pola sistematis ingin menjauhkan TNI dari rakyat. Padahal TNI dan rakyat itu seperti ikan dan air. Meski pun petinggi TNI, terutama AD, banyak yang mudah tergoda iming-iming kekuasaan.

"Di jajaran TNI sudah tahu, media juga pernah memuat bahwa Hendropriyono cs beberapa bulan lalu menggalang beberapa pejabat puncak TNI AD untuk berpolitik praktis mendukung kelompok 'merah' tersebut," jelasnya.

Menurut Suryo, manuver politik Hendropriyono tersebut terbaca oleh presiden. Hingga kemudian presiden menekan perwira tinggi TNI AD agar tetap netral.

"Sadar langkahnya terbaca presiden, mereka cepat lakukan preemtive strike atau mendahului melakukan serangan politis kepada koalisi merah putih tentang pelibatan Babinsa," ungkap penerima bintang Adhimakayasa sebagai lulusan terbaik Akmil 1976 tersebut.

Desakan agar Babinsa dibubarkan muncul dari kubu Jokowi-JK sebagai reaksi terhadap ditemukannya oknum yang meminta warga memilih capres tertentu. Isu ini pun dianggap strategi yang akan mengunci Probowo.

"Jika Prabowo menang nanti diklaim atas bantuan TNI melalui Babinsa. Jadi ada alasan bikin rusuh. Kalau sudah rusuh TNI/Polri bisa ambil tindakan, lantas dituding TNI tidak netral karena mendukung nomor 1. Tujuan akhir kelompok ini nanti mencabut TAP MPRS No.XXV/1966 dan UU 27/1999 tentang larangan komunisme," bebernya.

Suryo pun menganjurkan, agar lebih baik sesama capres beradu visi, misi atau program. Dari pada menjalankan kampanye hitam yang malah dapat merusak hubungan TNI dan rakyat.

"Sesama Jenderal ini satu ilmu, satu buku dan satu guru. Jadi mudah sekali membaca strateginya. Makanya Prabowo lebih fokus pada visi, misi dan program kerja prorakyat. Dituduh borjuis rapopo, yang penting kebijakannya populis. Lagi pula borjuis itukan istilah yang biasa digunakan komunis," tutupnya.
http://palingaktual.com/633805/isu-p...-komunis/read/

Jokowi Janji Terbitkan Perpres untuk UU Desa jika SBY 'Kelamaan'
Minggu, 18 Mei 2014 | 17:55 WIB

SUBANG, KOMPAS.com - Bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo berjanji menerbitkan peraturan turunan Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak kunjung menerbitkannya.

"Perpres moga-moga keluar sebelum Pilpres. Tapi kalau belum keluar, jika Tuhan, rakyat mengizinkan, memberi dukungan, jika saya jadi presiden, akan saya keluarkan," ujarnya di alun-alun Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (18/5/2014) siang.

Lawan bicara Jokowi siang itu adalah ratusan relawan dari berbagai elemen, mulai dari buruh, guru, kepala desa, camat hingga guru mengaji. Pola komunikasi Jokowi dengan para pendukung yakni tanya-jawab.

Jokowi mengatakan, peraturan turunan UU itu sangat mendukung percepatan pembangunan di desa seluruh Indonesia. Sebab, UU tersebut mengamanatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,54 miliar untuk desa.

"Itu gede banget. Bisa dipakai macam-macam. Bisa dipakai petani dan lain-lain," lanjutnya.

Jokowi menegaskan, tahun 2015 yang tinggal sedikit lagi merupakan pintu dibukanya perdagangan bebas negara di Asia Tenggara. Oleh sebab itu Indonesia, yang terdiri dari kota dan desa, harus siap dalam hal infrastruktur dan sumber daya manusianya.

"Ingat, persaingan kita bukan hanya dengan daerah satu Indonesia, tapi antarnegara. Hati-hati, kompetisi semakin ketat," ujar Jokowi.

Jokowi berharap, jika nantinya peraturan turunan UU Desa itu jadi diterbitkan, seluruh elemen masyarakat menyambutnya dengan menanamkan kepada kaum muda tentang nilai kerja keras, mental kompetisi dan bela negara. Ia yakin Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan pada15 Januari 2014 lalu. Salah satu pasalnya mengamanatkan APBN mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar per desa per tahun.

Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2013 menyebutkan, jumlah administrasi desa mencapai 72.944 dan adminsitrasi kelurahan sebanyak 8.309. Sekitar 32.000 desa di antaranya masuk dalam arsiran daerah yang memerlukan perhatian khusus, di mana sebagian besar berada di timur Indonesia.

Namun sayang, UU itu belum memiliki aturan turunan. Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan kedua peraturan pemerintah itu untuk segera diundangkan dan menjadi pedoman teknis pelaksanaan UU Desa.
http://nasional.kompas.com/read/2014....SBY.Kelamaan.

Mantan Ketua Panja RUU Desa Budiman Sujatmiko :
RUU Desa nanti akan membuat Desa lebih mandiri

Wacana PDIP: Pembubaran Babinsa, Desak Perpres UU Desa, akhirnya Ujungnya Kemana?
Budiman Sujatmiko

Sukoharjo ( Soloraya Online ) – Dukungan dan pengawalan atas pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) desa oleh DPR RI terus dilakukan. RUU Desa tersebut didesak segera diundangkan agar nanti bias mewujudkan desa yang mandiri.

Desa akan mempunyai kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengelola perekonomian serta aset yang dimilikinya. Desa juga akan mejadi lebih mandiri dan tak melulu menjadi kepanjangan tangan pemkab, dimana selama ini desa cenderung menjadi objek politisasi kepentingan bupati. Hal itu bisa menjadi kenyataan bila rancangan Undang-undang (RUU) desa disahkan menjadi UU, dimana saat ini RUU tersebut tinggal menunggu waktu pengesahannya.

Hal itu terpapar dalam konsolidasi gerakan pengawalan RUU desa yang dihadiri perwakilan kepala desa dari seluruh jawa dibalai desa gedangan, Grogol, Sukoharjo. Budiman Sudjatmiko, Ketua Panja RUU desa DPR RI berkesempatan hadir langsung dalam agenda tersebut. Dalam penjelasannya, Budiman menyatakan perjuangan RUU desa yang dimulai sejak tahun 2006 hanya tinggal selangkah lagi membuahkan hasil.

Karena sesuai jadwal pansus RUU Desa DPR RI, bahwa pada bulan juli RUU tersebut harus disahkan dalam sidang paripurna. “Selama ini kewenangan dan kedudukan desa hanya diposisikan sebagai sub-pemkab ayau hanya sebagai catatan kaki pemkab saja. nantinya, bila draf RUU ini disahkan maka desa akan mempunyai kewenangan dan kebijakan untuk mengatur rumah tangganya sendiri,” terangnya.

Imbasnya, muncul wacana bahwa desa akan mempunyai bentuk dewan lembaga sendiri, dimana nanti tugas dewan tersebut akan menentukan kebijakan strategis, semisal investasi dan aset desa. Dalam arti, setiap ada kebijakan yang akan diberlakukan disuatu desa, maka kebijakan tersebut harus mendapat persetujuan dari lembaga desa tersebut.

Dalam draf tersebut, terdapat juga klausul kewajiban untuk menyisihkan aset pemerintah langsung kepada desa, seperti pengelolaan pasar desa. Nantinya pasar tersebut harus diserahkan kepada desa untuk digunakan meningkatkan kesejahteraan desa itu sendiri. “Secara keseluruhan, tentunya RUU ini bila nanti disahkan semua akan mengurangi dan mengkebiri kewenangan pemkab. Desa menjadi otoritas nasional. desa mempunyai kewenangan lokal dan tidak hanya menjadi pesuruh pemkab saja seperti yang terjadi selama ini,” tegasnya.

Disisi lain, bila akhirnya draf RUU tersebut disahkan, nantinya setiap proyek dari kementrian-kementrian yang selama ini berdiri terpisah-pisah akan digabung untuk kemudian dananya dikelola melalui satu pintu yang nantinya dana tersebut langsung turun kedesa.

Sementara itu, Dr Sutoro Eko, dosen UGM yang merupakan anggota tim ahli panja RUU desa menjelaskan bahwa RUU ini akan mendorong desa untuk mempunyai otonominya sendiri. “Sampai saat initim ahli masih berdiskusi dengan pemerintah terkait hal-hal yang belum disetujui, seperti masalah besaran Dana Alokasi Desa dan alin-lain. Nantinya bila hal itu deadlock, maka hal itui akan diselesaikan DPR dan pemerintah sebagai keputusan pilitik,” jelasnya.

Ditegaskan Sutoro, bahwa RUU tersebut bisa dipertanggung jawabkan karena layak berdasar dari aspek aspirasi, politik, aspek regulasi dan secara akademik bisa dipertanggung jawabkan.
http://solorayaonline.com/2013/06/11...lebih-mandiri/

[Arsip TEMPO]
Letjen TNI Ryamizard Ryacudu: 'Saya tidak Bicara Politik'
Kalau mau Membubarkan Negara, Bubarkan Kesatuan Territorial, dimulai dari Koramil, Kodim, Kodam ....

Wacana PDIP: Pembubaran Babinsa, Desak Perpres UU Desa, akhirnya Ujungnya Kemana?

Jenderal yang profesional. Militer tulen. Itulah pengakuan banyak kalangan, termasuk rekan-rekan seprofesinya. Pangkostrad Letjen TNI Ryamizard Ryacudu memang tak ingin menceburkan diri dalam kancah perpolitikan yang hingar bingar. Pria kelahiran Palembang, 21 April 1950 ini bahkan mengaku tidak mau berurusan politik dengan siapapun, termasuk untuk bikin statement ini-itu. "Orang bicara dengan saya tidak akan bisa bicara politik, karena memang bukan urusan saya," ujarnya dengan tegas.

Ketika banyak rumor yang mengatakan dia akan menjadi orang nomor satu di tubuh TNI AD menggantikan Jenderal TNI Endriartono Sutarto, ia pun meresponnya biasa-biasa saja. "Saya tidak tahu," tegasnya. Bagi sulung dari sembilan bersaudara ini dunia politik adalah milik orang yang berkompeten di bidangnya. Sementara menjadi tentara tujuannya adalah mengamankan negara dan bangsanya. "Tentara itu harus profesional," kata suami dari Nora Trystiana yang puteri sulung mantan Wakil Presiden Try Sutrisno ini kepada Gendur Sudharsono dari TEMPO dan Bernarda Rurit dari Tempo News Room. Petikan wawancaranya:

Peran TNI di dalam politik pun makin mengecil. Porsi di parlemen juga makin berkurang sebelum habis sama sekali...

Ya, itu memang kehendak rakyat.

Lalu bagaimana dengan keberadaan Kodam dan Koramil?

Suka tidak suka, perekat negara sekarang adalah TNI. Kalau mau membubarkan negara, bubarkan kesatuan teritorial. Kalau Kodam Trikora di Irian Jaya dibubarkan, maka keesokan harinya Irian Jaya pasti merdeka.

Bagaimana kalau jendral terjun ke politik, masuk ke kabinet atau mendirikan partai politik saja?

Nggak tahu saya. Saya nggak pernah ngomong soal itu.

Anda kok seperti tidak peduli dengan isu politik?

Bukan urusan saya.

Lalu bagaimana Anda harus bersikap terhadap elit politik, yang notabene juga selalu terlibat perbedaan kepentingan politik?

Saya bersikap baik terhadap presiden. Begitu juga terhadap Amien Rais dan Akbar Tandjung, saya juga berhubungan baik. Dulu, waktu Abdurrahman Wahid jadi Presiden, saya sampaikan bahwa prajurit siap mengamankan Gus Dur. Siapapun tidak boleh menyentuh dan mencelakakan Gus Dur. Tapi bila sudah sampai di area hukum dan politik, saya tidak tanggungjawab, saya nggak ikut-ikut. Saya tetap baik dengan Abdurrahman dari ketika menjadi Presiden hingga sekarang.

Tapi Anda tidak mendukung dekrit yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman, ketika itu?

Bukannya saya tidak mendukung. Saya sampaikan kepada Gus Dur, bahwa masalah politik itu hak Presiden, tapi saya tetap mengamankan Presiden dan mengamankan negara ini. Jadi kita harus jernih mikirnya. Jangan dendam, benci. Satu jam sebelum apel pasukan Kostrad waktu itu (Minggu, 22 Juli 2001), saya menelpon Gus Dur. Saya katakan, "Gus, saya mau apel siaga". Saya katakan bahwa apel ini tidak punya maksud apa-apa. Saya siap mengamankan Presiden. Gus Dur tahu itu. Buktinya, hingga sekarang pun saya masih berhubungan baik dengan Gus Dur. Kadang saya masih menelpon. Satu bulan lalu, saya silaturahmi ke Gus Dur. Kita kasihan juga pada Gus Dur. Dia terlalu baik. Makanya saya bilang Soekarno, Soeharto dan Gus Dur turun bukan gara-gara tentara tapi karena orang terdekat.

Anda membicarakan politik dengan Mega?

Nggak pernah.
source: http://tempo.co.id/harian/wawancara/...rdryacudu.html

----------------------

Desa diberdayakan hingga merdeka (mandiri istilah Budiman Sudjatmiko). Selanjutnya Babinsa dibekukan sementara yang pada akhirnya dibubarkan,menyusul kemudian Koramil, Kodim dan akhirnya Kodam. Kalau itu semua bisa diwujudkan maka Desa akan betul-betul bebas merdeka dalam wujudnya sehingga akan lebih mudah untuk menerapkan strategi desa mengepung kota. Desa yang mandiri dan penduduknya paham politik (bukan 'floating mass' seperti saat ini), akan mudah mewujudkan keinginan partai yang bisa mengelola 'asset' desa itu untuk perjuangan jangka panjang, menciptakan kesinambungan kekuasaan partai yang sedang berkuasa.

emoticon-Matabelo
Diubah oleh shantikem 09-06-2014 23:55
0
4.5K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.