Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

besok.ngecorrAvatar border
TS
besok.ngecorr
(Sibuk Copras Capres) Menanti Janji Jokowi, Lahan Parkir Blok G Masih Abu-Abu
RMOL. Pertengahan tahun 2013 lalu, Pemprov DKI Jakarta berhasil memindahkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar sepanjang Jalan Fachrudin dan Kebon Jati Tanah Abang, Jakarta Pusat ke gedung Blok G.

Namun persoalan tak selesai begitu saja. PKL kerap mengeluhkan minimnya pemasukan yang mereka terima akibat pembeli yang jarang singgah di Blok G milik PD Pasar Jaya tersebut. Supaya ramai, Pemprov DKI membangun jembatan penghubung antara Blok G dan Blok A serta membuatkan eskalator agar pengunjung mudah mengakses gedung 4 lantai tersebut. Sayangnya, masih ada hal lain yang belum direalisasikan hingga kini.

"Lahan parkir. Kami butuh lahan parkir di sini (Blok G). Khususnya mobil. Untuk apa ada jembatan penghubung dan eskalator kalau langganan kami sulit parkir? Masa mereka harus parkir di Blok A dan bawa barang berkarung-karung dari Blok G? Tidak mungkin. Pelanggan kami lari semua," ujar Shabilla, pedagang tas impor yang memiliki kios di lantai 2 Blok G, Tanah Abang kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (7/6).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengembangan kawasan sentra primer Tanah Abang di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam surat yang ditetapkan pada 18 Maret 2014 oleh Jokowi tersebut, diputuskan bahwa kawasan seluas 27,26 hektar tersebut akan diubah menjadi kawasan parkir, pengelolaan kebersihan, keamanan, pengelolaan kebersihan dan sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya. PD Pasar Jaya dipilih menjadi pengembang pembangunan di area yang berada di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang tersebut.

Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengatakan, masih menunggu hasil keputusan dari izin prinsip yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Kata Saefullah, pihaknya tidak dapat membangun lahan parkir secara sepihak. Bila PD Pasar Jaya sudah bertindak, dia pun mengaku siap menurunkan anak buahnya untuk mengontrol pelaksanaan penertiban dan pembangunan di kawasan tersebut.

"Kami juga menunggu kapan realisasi dari Pergub tersebut. Karena mau tidak mau area tersebut harus segera dipindahkan. Tanah itu milik negara. Tapi relokasi warga di sana harus dilakukan melalui musyarawarah. Namun pihak swasta dan PD Pasar Jaya yang diminta menjalankan proyek tersebut belum memberi kabar," ujar Saefullah. [ald]

http://jakartabagus.rmol.co/read/2014/06/07/158527/Menanti-Janji-Jokowi,-Lahan-Parkir-Blok-G-Masih-Abu-Abu-


Obral janji sibuk copras capres kerjaan gak beres emoticon-fuck
0
975
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.