Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

menu.hari.iniAvatar border
TS
menu.hari.ini
David Tobing: Cetak Kertas Suara Bergambar Garuda Merah, KPU Bisa Dipidana
David Tobing: Cetak Kertas Suara Bergambar Garuda Merah, KPU Bisa Dipidana

Jakarta - KPU telah menetapkan surat suara Pilpres 2014 dengan gambar Prabowo-Hatta memakai gambar Garuda merah di bajunya. David Tobing mengingatkan KPU untuk mengganti format gambar itu karena KPU bisa terseret pidana.

"Kalau seperti itu, KPU bisa dipidana. UU melarang tegas orang, organisasi, parpol atau perusahaan membuat lambang yang mirip Garuda Pancasila. Sebagai lembaga negara, KPU saya harap mematuhi UU dan tidak membuat kartu seperti itu," kata David yang pernah menggugat penggunaan Garuda Pancasila di kaos tim PSSI kepada detikcom, Kamis (5/6/2014).

Pasal 57 huruf c UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan berbunyi:

Setiap orang dilarang membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara.

Adapun pasal 69 huruf b 57 berbunyi:

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak
Rp 100 juta setiap orang yang membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara

"Saya harap KPU mengganti kertas suara itu sebelum dicetak banyak dan didistribusikan. KPU sebagai lembaga negara harus memberikan contoh dan ikut menegakkan aturan yang berlaku," ujar David.

Sampel surat suara tersebut berbentuk persegi panjang berukuran mirip kertas folio dengan dasar warna merah putih. Di bagian bawah terdapat dua kotak. Kotak pertama di sebelah kanan kertas berisi foto pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan latar belakang bendera merah-putih. Pasangan capres ini mengenakan kemeja putih dengan lambang garuda merah di dada kanan plus peci hitam. Keduanya tampak tersenyum.

Sementara di kotak kedua yang berda di sebelahnya berisi foto pasangan capres nomor urut 2 yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan latar belakang yang sama. Jokowi mengenakan kemeja kotak-kotak baru yang digunakan untuk kampanye Pilpres 2014, sementara JK mengenakan kemeja putih. Keduanya pun tampak tersenyum.

http://news.detik.com/pemilu2014/rea...?991104topnews

dari contoh format gambar kertas suara yang dikeluarkan KPU, terlihat pihak Jokowi-Jk lebih diuntungkan:
1) Jokowi-Jk di sebelah kanan, sedangkan mencoblos menggunakan Paku biasanya orang menggunakan tangan kanan, sehingga lebih mudah mencoblos sisi sebelah kanan.
2) Posisi Jokowi sendiri berada di tengah tengah agak ke kanan, sehingga terlihat lebih terpusat, sedangkan prabowo di pinggir / sisi kertas suara.
3) Kostum yang digunakan Jokowi kotak kotak warna merah biru, sedangkan yang lainnya menggunakan warna putih, sehingga terlihat lebih mencolok diantara lainnya, termasuk dibandingkan wakil presidennya juga Jusuf Kalla.
4) Jokowi terlihat sedang tersenyum lebar, sehingga terkesan lebih ramah, dibandingkan dengan Prabowo yang tersenyum tipis.
5) Kesalahan paling fatal di kubu Prahara adalah masih terpasang gambar Burung Garuda Merah, yang saat ini sedang menjadi bahan perdebatan, apakah termasuk melanggar Undang Undang atau tidak. Tinggal pihak jokowi-Jk menggulirkan issue ini, berantakan deh kubu PraHaRa.

KALO BEGINI GUE BERANI TARUHAN BERAPAPUN, CENDOLAN BERAPAPUN GUE BERANI PERTARUHKAN, GUE YAKIN 100% KUADRAT PASANGAN JOKOWI-JK PASTI AKAN MENANG.
ADA PANASBUNG BERANI TERIMA TANTANGAN GUE???!!!!

emoticon-Ngakak

akulagiiii2013
akulagiiii2013 memberi reputasi
1
4.2K
40
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.