Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JapraberhiasAvatar border
TS
Japraberhias
Prabowo : Ketinggalan
Sumber
http://m.detik.com/news/pemilu2014/comment/2014/06/05/133548/2600749/1562/tak-pakai-lambang-garuda-merah-di-dada-kanan-prabowo-ketinggalanu-


Capres Prabowo Subianto tak memakai lambang garuda merah di dada kanan kemeja empat kantung berlambang garuda merah di dada kanan saat berkampanye di Bandung. Kostum' Prabowo di Pilpres sempat menuai kontroversi.Sejak Rabu (4/6/2014) tadi malam, lambang garuda merah itu sudah tidak ada di dada kanan Prabowo. Ia juga tak mengenakannya saat menjadi pembicara di Grand Royal Panghegar Hotel dan blusukan ke Astana Anyar.

"KETINGGALAN ," jawab Prabowo singkat ketika ditanya mengapa tak lagi memakai lambang garuda merah itu.
Ia lalu lanjut berjalan mobilnya saat di Astana Anyar. 

Cawapres Hatta Rajasa juga tak memakai lambang garuda merah tersebut saat blusukan di Serang. Alasannya, lambang itu " TERLEPAS ". emoticon-Ngakak


Penggunaan lambang burung Garuda memang diatur secara ketat oleh UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU itu, disebutkan Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang selanjutnya disebut lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.UU melarang siapa pun membuat gambar untuk identitas yang menyerupai Garuda Pancasila. Hal ini pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU tersebut dikukuhkan oleh Ketua MK Mahfud MD.Dalam pasal 54 ayat 3 juga disebutkan: Lambang Negara sebagai lencana atau atribut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf e dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.



emoticon-Ngakak
Diubah oleh Japraberhias 05-06-2014 07:26
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3K
25
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.