rpm12345678Avatar border
TS
rpm12345678
Cegah Kampanye Hitam, KPU bekerjasama dgn Kepolisian, menata relawan capres << BACA !


VIVAnews - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay mengakui bahwa saat ini banyak kampanye hitam yang menyerang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kampanye hitam itu, terutama di media sosial.
"Memang dibicarakan tentang black campaign terutama penggunaan media sosial, dan itu akan dicegah dengan bantuan pihak kepolisian," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 31 Mei 2014.

Selain itu, kata Hadar, KPU akan melakukan penataan terhadap para relawan capres dan cawapres.

"Kami akan meminta relawan-relawan itu masuk dalam tim kampanye mereka dan kami meminta mereka terdaftar di setiap tingkatan payung hukumnya ya PKPU," ujar dia.
Sebelumnya, kedua pasangan, baik Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai calon presiden dan wakil presiden. Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kedua pasangan itu telah memenuhi syarat kesehatan.

"Semua empat-empatnya sudah memenuhi, dinyatakan sehat dan bisa melakukan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta.

Selain masalah kesehatan, kedua pasangan capres-cawapres itu juga telah memenuhi persyaratan administratif.

"Kita sudah memverifkasi tahapan yang ada, kemarin ada yang belum dilengkapi tetapi mereka sudah memberikan kelengkapan tersebut. Kita sudah konformasi, dan sudah memenuhi syarat. Bahwa hari ini nanti kita akan tetapkan pasangan capes cawapres," ujar dia.


Sumur

------------------------------------------

28 May
18:36
2014


KBRN, Jakarta: Kampanye hitam (black campaign) yang kerap terjadi menjelang diselenggarakannya Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Namun, selama masih belum ada pelaku yang tertangkap tangan, Bawaslu tidak dapat memproses kampanye negatif tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu, Nasrullah dalam wawancara bersama Radio Republik Indonesia Jakarta, Rabu (28/5/2014).

“Siapapun yang melakukan kampanye hitam, itu berarti telah melakukan tindak pidana, saya pikir pihak kepolisian dapat menegakkan hukum di Indonesia. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar segera di tindak lanjuti pelanggaran pemilu itu,” tuturnya.

Biro Operasi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Dakosta, mengatakan Polri akan menindaklanjuti pelanggaran pemilu tersebut jika memang ada bukti yang kuat dalam melakukan kampanye negatif.

Polri juga meminta masyarakat di tanah air dapat membantu melaporkan adanya kampanye hitam di seluruh wilayah di tanah air.


“Kami bekerjasama dengan masyarakat juga berusaha menghilangkan kampanye-kampanye hitam yang ada. Kami juga menghimbau kepada seluruh media di tanah air agar dapat memberitakan persoalan pemilu secara netral tidak memihak dan dapat dipercaya (fakta),” kata Dakosta.

Dakosta juga menambahkan dalam kampanye hitam belum ada yang dapat bertanggung jawab dikarenakan belum ada yang tertangkap tangan.

Kendati demikian, Polri dan Bawaslu mengklaim pihaknya tengah menginstruksikan kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pilpres nanti, lebih siap menghadapi setiap pelanggaran pemilu yang terjadi. (LS/DS)

Sumur

Diubah oleh rpm12345678 01-06-2014 06:34
0
3.4K
27
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.