Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Imigrasi Malaysia Menahan WNI yang Tidak Mempunyai Tiket Pulang Pergi

wadawahayAvatar border
TS
wadawahay
Imigrasi Malaysia Menahan WNI yang Tidak Mempunyai Tiket Pulang Pergi
Imigrasi Malaysia Menahan WNI yang Tidak Mempunyai Tiket Pulang Pergi
Malaysia adalah negara yang selalu didatangi oleh banyak orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, ada yang pergi untuk liburan, bisnis, dan kerja. Belum lama ini Malaysia mempunyai bandara baru yaitu KLIA 2 yang khusus menurunkan penumpang dari pesawat Lion Air dan Malindo, sama seperti LCCT yang hanya menurunkan penumpang dari maskapai penerbangan Air Asia.

Pada hari sabtu 2 Mei 2014 ada beberapa orang yang ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia, dikarenakan mereka tidak mempunyai tiket pulang pergi, alasan mereka tidak membeli tiket pulang pergi adalah karena mereka mempunyai urusan disana yang tidak tahu berapa hari akan selesai, mereka ditahan selama beberapa hari didalam penjara dan diperlakukan layaknya seseorang yang telah berbuat kriminal.

Mereka kecewa terhadap pihak imigrasi Malaysia yang memperlakukan mereka seperti itu, tidak diberi makan, tidak boleh memegang handphone, tidak boleh menghubungi keluarga, dan dipenjara didalam jeruji besi yang dingin dengan lantai semen. Apabila ada keluarga atau saudara mereka di Malaysia yang ingin menjenguk tidak diperbolehkan oleh imigrasi Malaysia dan tidak diberitahu apa alasan mereka tidak boleh menjenguk.

Coba anda bayangkan apakah mereka pantas diperlakukan seperti itu oleh pihak imigrasi Malaysia hanya karena tidak membeli tiket pulang pergi?
Ada seorang WNI yang mempunyai visa datang kesana untuk mengunjungi keluarga, tetapi pihak imigrasi Malaysia tidak mengijinkan untuk masuk ke Malaysia dengan alasan tidak ada tiket pulang pergi.

Setelah beberapa hari didalam penjara imigrasi Malaysia, mereka membeli tiket pulang ke Indonesia akan tetapi pasport dipegang oleh staf pesawat Malindo dan akan diserahkan kepada mereka setelah sampai di Indonesia, seorang dari mereka bertanya kepada staf pesawat Malindo yang memegang pasport mereka, “kenapa saya diperlakukan seperti ini, apakah saya sudah berbuat jahat?”
“Ini perintah dari atasan, saya hanya menjalani tugas, setelah kejadian MH370 hilang, imigrasi Malaysia memperketat orang – orang yang ingin datang ke Malaysia”, ujar staf dari pesawat tersebut.

Tetapi apakah harus seperti itu cara imigrasi Malaysia memperlakukan WNI yang tidak membeli tiket pulang pergi, saya pikir ini hanya masalah kecil dan tidak seharusnya WNI yang ditahan diperlakukan seperti itu.

Sesampainya di Bandara International Soekarno Hatta, seorang crew pesawat dari Indonesia bertanya “kenapa mereka dipulangkan?”
Mereka menjawab “karena tidak membeli tiket pulang pergi”, setelah itu crew pesawat mengatakan, “ada seorang WNI yang juga ditahan oleh imigrasi Malaysia selama 22 hari, akan tetapi orang itu mempunyai tiket pulang pergi, pihak imigrasi Malaysia tidak memberitahu alasan kenapa orang itu ditahan selama 22 hari, padahal orang itu ada tiket pulang pergi.”

Meraka yang sudah keluar dari sana, berharap kepada pemerintah Indonesia untuk melihat langsung dan membebaskan WNI yang masih ditahan, serta mengambil tindakan tegas. Semoga tidak ada lagi warga Indonesia yang ditahan disana hanya karena masalah tiket pulang pergi, pada tanggal 5 Mei 2014 mereka keluar dari penjara imigrasi, ada sekitar 6 orang WNI yang akan dimasukkan kedalam penjara.
Tidak hanya laki - laki saja tetapi ada juga 2 orang perempuan yang berusia sekitar 40 – 45 tahun yang masih ditahan di bandara KLIA 2 tersebut. Ada beberapa TKI yang ditahan disana dan berharap agar agen penyalur TKI yang mengirim mereka ke Malaysia untuk membelikan tiket pesawat karena meraka tidak mempunyai uang untuk membeli tiket pulang.
Diubah oleh wadawahay 13-05-2014 13:38
0
12.2K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.