Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bueuk85Avatar border
TS
bueuk85
EJS akui pembuat surat palsu Jokowi
JAKARTA – Pelaku yang diduga pembuat sekaligus penyebar surat dan tanda tangan palsu capres Joko Widodo, terkait permohonan penundaan pemeriksaan kasus busway karat, berinisial EJS sudah dilaporkan Tim Hukum Jokowi – JK kepada pihak kepolisian.

"Kami dari Tim advokasi calon presiden (capres) Joko Widodo sudah melaporkan seseorang berinisial EJS karena memalsukan surat dan tanda tangan Jokowi," ujar salah seorang tim kuasa hukum Jokowi, Sirra Prayuna SH di markas Pemenangan JKW4P, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Sirra juga menjelaskan, EJS diduga merupakan ketua organisasi bernama Tidar yang bermarkas di Jakarta Selatan dan terafiliasi dengan partai Gerindra.

"Dia (EJS – red) mengaku yang memproduksi surat itu. Dia diduga ketua organisasi sayapnya Gerindra," katanya.

Ditempat yang sama, salahsatu tim advokasi Jokowi-JK, Alexander Lay, mengatakan dalam konteks preventif, kuasa hukum Jokowi tidak ingin media sosial digunakan pihak tertentu untuk menjatuhkan orang lain melalui kampanye hitam.

"Jangan sampai media sosial digunakan untuk kampanye hitam. Masyarakat bisa menilai mana yang benar dan tidak benar tentang surat palsu ini," paparnya.

Karena itu, lanjut Alexander, surat yang mengatasnamakan Jokowi dan dikirim ke Kejaksaan Agung tersebut hanyalah surat jadi-jadian.

"Tujuan kita melaporkan agar dilakukan pembelajaran politik dan tidak dilakukan kampanye hitam pada calon presiden," tandasnya.

Patut diketahui, Sebelumnya ketua Tim Hukum capres Jokowi – JK Trimedya Panjaitan mengatakan, bahwa terlapor tersebut disangkakan pemalsuan surat, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Disangkakan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 263, 310, dan 311. Dia berharap kepolisian dapat lebih tanggap untuk menindaklanjuti kasus ini. Sehingga memberi efek jera bagi para pelaku.

Sekedar diketahui, Foto surat permohonan penangguhan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung yang mengatasnamakan Jokowi beredar melalui jejaring sosial Twitter sejak pekan lalu.

Surat yang difoto tersebut bertarikh 14 Mei 2013, dilengkapi dengan lambang Garuda dan tanda tangan Jokowi dengan tanggal. Jokowi sendiri memastikan surat itu palsu. Dia menilai peredaran dokumen itu adalah sebagai fitnah dan kampanye hitam. (dms)

Sumber

Wah si edgar.... cari masalah aja. Gar edgar.... semoga tobat lu ntar di bui.
0
11.9K
129
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.