Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakyatjakartaAvatar border
TS
rakyatjakarta
Penjelasan Tidar DKI atas Edgar yang Dilaporkan Tim Hukum Jokowi-JK
Jakarta - Tunas Indonesia Raya (Tidar) DKI Jakarta angkat bicara tentang Edgar Jonathan S, Ketua Tidar Jakarta Selatan, yang dilaporkan tim hukum Jokowi-JK ke Polri terkait tuduhan penyebaran surat palsu dari Kejagung terkait dugaan korupsi bus TransJakarta. Ini penjelasannya.

Penjelasan ini disampaikan Ketua Tidar DKI Jakarta Yudha Permana dalam pesan tertulis maupun dihubungi detikcom, Senin (2/6/2014).

1. Membantah bahwa Edgar selaku anggota Tidar membuat surat Palsu Penangguhan Penahanan kepada Kejagung. Hal ini tidak benar dan merupakan fitnah.

Lantas dari mana Edgar memperoleh foto itu?

"Dari Facebook, saya belum tahu dari Facebook siapa. Bisa tanya langsung ke yang bersangkutan, dia meng-copy dari Facebook, kemudian meng-upload di Twitter, kemudian mention ke @partaisocmed untuk mengklarifikasi karena berita tersebut tersebar. Menanyakan langsung kepada yang mungkin tim sosmed Jokowi. Menurut saya mungkin Edgar melakukan tindakan yang benar, mengklarifikasi, menjawab objektif klarifikasi bukannya memfitnah Edgar yang buat surat palsu tersebut," jelas Yudha saat dihubungi.

2. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang dituduhkan dan akan segera memberikan klarifikasi lengkap.

3. Kami akan melaporkan pihak yang menyebarkan fitnah terhadap Edgar sebagai pribadi dan Tidar (Tunas Indonesia Raya) sebagai organisasi kepemudaan sayap Gerindra segera setelah bukti-bukti terkumpul lengkap.

"Setahu saya dia (Edgar) pakai akun pribadi ya, setahu saya. Tapi dalam laporkan kan juga disebutkan organisasinya bahwa dia ketua Tidar Jaksel," imbuh Yudha.

Intinya, tegas dia, Tidar fokus kampanye positif dan kreatif dari tahun 2008 hingga tahun 2014 ini.

"Tahun 2012, Tidar yang buat flashmob kotak-kotak kampanye Jokowi-Basuki, ingat nggak? Kita kampanye positif, kreatif tiap Car Free Day di Bundaran HI, seperti marching band, kumunitas revolusi putih. Kita kan dekat dengan anak muda, jadi kegiatannya positif kreatif, jauh sekali dari tuduhan black campaign," tandas Yudha.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi-JK yang terdiri dari Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Alexander Lay, dan Sirra Prayuna melaporkan satu nama yang diduga sebagai pelaku penyebar surat palsu, yakni Edgar Jonathan S ke Mabes Polri.

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 310 jo 311 KUHP, Pasal 27 jo. Pasal 36 jo. Pasal 45 jo. Pasal 51 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008. Laporan dibuat hari ini dengan no Laporan Polisi No. : TBL/293/VI/2014/Bareskrim.

Tim hukum mengantongi 1 bukti foto dan 2 saksi. "Kita kan sudah punya bukti berupa foto yang dimuat di akun twitter dia (EJS)," tutur salah satu anggota kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna saat dihubungi detikcom, Senin (2/6/2014).

Menurutnya, surat itu pertama kali tersebar dari akun twitter milik Edgar. Bukti lainnya, ada 2 saksi, namun Sirra enggan menjelaskan peranan saksi ini.

"Ada saksi-saksi juga, tapi kan nggak bisa kami beritahukan mereka siapa saja. Sekitar 2 saksi, biarlah dalam proses penyelidikan polisi itu," jelas Sirra.

berita

oom detik



rakyat jadi bingung...masih berupa tuduhan. belum diputuskan apa-apa oleh penegak hukum. jangan sampai nanti seperti kasus posko yang dibilang dibakar. tapi ternyata poskonya terbakar
emoticon-Berduka (S) emoticon-Shakehand2
0
9.2K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.