Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rebleedingAvatar border
TS
rebleeding
[Keterlaluan] MUI: Pengawasan Masjid Melukai Perasaan Umat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap khatib di masjid, sangat melukai perasaan umat Islam. 
"Pengawasan itu sangat melukai umat Islam, sejak kapan mereka menjadi polisi agama?" tanya Amidhan di Jakarta, Jumat. Jika polisi agama, sambung dia, wajar jika adanya pengawasan terhadap masjid. "Sama seperti zaman penjajahan, bicara politik langsung dilaporkan ke polisi. "Menurut dia, hal biasa kalau soal bicara politik di masjid, yang tidak boleh adalah kampanye mengajak salah satu pasangan capres dan cawapres. "Mengapa pengawasan hanya dilakukan di masjid, sedangkan gereja, pura, vihara dan lainnya tidak," kata dia lagi. Menurut dia tidak adil, jika umat Islam mendapat perlakuan seperti itu. Lagi pula, khatib yang memberi khutbah di masjid tahu mengenai batasan untuk tidak berkampanye. 
Anggota Tim Sukses Jokowi-JK Eva Kusuma Sundari mengatakan, pihaknya memang meminta kepada kader partai yang beragama Islam untuk melakukan aksi intelijen terhadap masjid-masjid. Eva beralasan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi - Jusuf Kalla banyak terjadi di masjid-masjid. Kader PDIP juga diminta untuk merekam khutbah khatib di masjid. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
( https://id.berita.yahoo.com/mui-pengawasan-masjid-melukai-perasaan-umat-140117536.html)

Ngawur ini sih,khotib kok dimata-matai, panastak ini niat jumatan apa niat jd mata2,cari celah khotib nya emoticon-Cape d... (S)
0
14.9K
273
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.