Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indragthirdAvatar border
TS
indragthird
[un-Konstitutional] KPU Kecolongan ! Prabowo ternyata Tidak memenuhi syarat !
[un-Konstitutional] KPU Kecolongan ! Prabowo ternyata Tidak memenuhi syarat !
Dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :

1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
3) Tidak pernah menghianati negara.
4) Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
5) Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
7) Tidak memilik tanggungan utang secara persoarangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
8) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
9) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
12) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
13) Memiliki daftar riwayat hidup.
14) Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
15) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
16) Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
17) Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
18) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
19) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
20) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

PS terbukti tidak memenuhi syarat pada no : 2, 3, 7, 10

sumber
embeer
TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi enggan menanggapi isu kewaranegaraan Yordania calon presiden Prabowo Subianto yang akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh relawan pro-Jokowi (Projo).
"Kita bicara saja yang benar, yang logis, tak menghabiskan waktu untuk yang tak perlu," katanya saat dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014. Pelaporan itu, kata dia, hanya upaya mencari-cari kesalahan Prabowo. Dari pada melakukan hal semacam itu, menurut dia, lebih baik mereka berdebat tentang penyelesaian masalah rakyat.
"Kenapa tak adu argumentasi, biarkan rakyat memilih," ujarnya.
Kantor berita Associated Press sebelumnya memberitakan bahwa Prabowo pernah meminta kewarganegaraan Yordania. Raja Hussein dikabarkan menerima permohonan tersebut pada Desember 1998.
Kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Projo berencana mengklarifikasi kabar itu ke Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Jika benar Prabowo warga negara Yordania, mereka akan melaporkannya ke KPU. (Baca juga: Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?)
"Apa benar Raja Yordania pernah mengeluarkan dekrit memberikan kewarganegaraan untuk Prabowo," kata Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait.
Indonesia hanya mengenal satu kewarganegaraan dan tidak mengenal dwi kewarganegaraan.
Projo, kata dia, juga akan melapor ke kepolisian, bila Prabowo memang pernah meminta atau mendapatkan kewarganegaraan Yordania.

ember

Quote:


Spoiler for sekilas tentang yordania:


ckckckck...parah banget bisa kecolongan kek gini. MIRIS!
NKRI bakalan di pimpin Ntek Yordania , yg noatabene punya hub dekat dengan amerika emoticon-sademoticon-Mewek
Diubah oleh indragthird 27-05-2014 02:11
0
14.8K
137
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.