Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabaikAvatar border
TS
mabaik
Fadli Zon: Keberadaan Menteri Utama Bergantung Prabowo
Fadli Zon: Keberadaan Menteri Utama Bergantung Prabowo

Fadli Zon: Keberadaan Menteri Utama Bergantung Prabowo

Pro dan kontra soal tawaran menteri utama yang disampaikan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) terus berlanjut.

Ide Menteri Utama itu dinilai tidak tepat karena tak ada landasan hukumnya. Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan jika soal menteri utama itu sepenuhnya bergantung kepada Prabowo.

Baik Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun undang-undang (UU) yang mengatur sistem kepegawaian tidak mengenal jabatan tersebut.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Pareira mengemukakan jika benar ingin merealisasikan jabatan tersebut, maka perlu mengubah UU. Maka jika Prabowo terpilih nanti, masalah awal yang diselesaikan oleh poros Prabowo adalah mengubah UU agar jabatan menteri utama ada landasan hukumnya.

"Kita tahu bagaimana lamanya proses mengubah UU. Penempatan jabatan menteri utama saja sudah menjadi persoalan serius yang akan dibahas. Belum lagi masalah-masalah yang lainnya," kata Andreas dalam seminar bertema " Pemimpin dan Kejujuran" yang digelar Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Jakarta, Sabtu (24/5).

Ia juga mengkritik tawaran itu karena tidak sesuai dengan sistem pemerintahan yang ada di negara ini. Bangsa ini menganut sistem presidensial. Jabatan Menteri Utama hanya dikenal pada sistem parlementer.

Menanggapi isu itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang juga hadir pada diskusi itu mengemukakan keberadaan menteri utama bergantung pada Prabowo. Jabatan itu tidak beda dengan jabatan menteri pada umumnya, hanya diberikan beban lebih dari menteri lainnya.

"Menteri utama itu soal peran saja. Itu tidak terlalu rumit karena bisa saja tanpa perubahan UU. Itu bergantung presiden terpilih," ujarnya.

Dia menjelaskan tawaran menteri utama adalah penghormatan terhadap ARB yang bersedia mundur dari bursa capres. Sebagai pemenang pemilu kedua, ARB perlu diberikan jabatan khusus dalam pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Fadli juga membantah isu kewarganegaraan ganda dari Prabowo. Menurutnya, Prabowo tidak pernah menjadi warga negara Kerajaan Yordania atau warga negara asing mana pun.

"Itu adalah rumor tahun 1999. Pak Prabowo bukan warga negara Yordania dan tidak pernah menjadi warga negara asing mana pun. Paspornya hanya satu, Indonesia, dan Pak prabowo sangat patriotik dan nasionalis," jelasnya.

Dia menegaskan untuk memastikan kebenaran isu tersebut bisa langsung ditanyakan kepada pemerintah Yordania melalui duta besar Yordania untuk Indonesia.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak dilakukan karena sengaja diembuskan sebagai kampanye negatif bagi Prabowo.

Link:http://www.beritasatu.com/politik/186074-fadli-zon-keberadaan-menteri-utama-bergantung-prabowo.html

Ide Menteri Utama itu dinilai tidak tepat karena tak ada landasan hukumnya. Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan jika soal menteri utama itu sepenuhnya bergantung kepada Prabowo.


Berarti sebelum nyusun kabinet harus buat UU dulu emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
3.2K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.