Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

way4xAvatar border
TS
way4x
Tidak Terpilih Lagi 64 Mobil Dinas Anggota DPRD Ditarik
Tidak Terpilih Lagi
64 Mobil Dinas Anggota DPRD Ditarik



JAKARTA (Pos Kota) - Sebanyak 64 dari 94 kendaraan dinas anggota DPRD periode 2009-2014 yang tidak terpilih segera ditarik Pemprov DKI Jakarta. Penarikan dilakukan usai pelantikan sekitar 25 Agustus 2014 mendatang.

Kendaraan dinas tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta karena baru dipakai anggota DPRD periode 2009-2014 sejak tahun 2010, belum genap lima tahun. Belum genap lima tahun. Kendaraan tersebut bisa dimiliki anggota DPRD bila telah menggunakannya selama lima tahun. “Ketentuannya memang demikian,” kata Endang Widjajanti, kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sabtu (24/5).

Kendaraan dinas jenis sedan Toyota Altis seharga Rp400 juta – an/unit tersebut terpaksa ditarik karena hanya sekitar 30 dari 94 anggota DPRD petahana yang lolos masuk Kebon Sirih pada Pileg 9 April lalu. Sisanya, tidak terpilih lagi. Meski demikian, waktu penarikan belum ditetapkan. “Kita lihat nanti setelah pelantikan anggota dewan yang baru,” ujar Endang.

Seperti diketahui, akhir tahun 2010 lalu, Pemprov DKI Jakarta membelikan 94 anggota dewan kendaraan dinas. Khusus anggota memperoleh Toyota Altis, sedangkan pimpinan dewan memperoleh sedang Camry. Khusus Ketua DPRD, selaion Camry juga memperoleh Toyota Land Cruiser seharga Rp2,1 miliar, sama dengan kendaraan dinas gubernur/wakil gubernur.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mempelajari lagi aturan main menyangkut penggunaan kendaran dinas anggota dewan. “Saya akan lihat lagi aturannya. Tapi, bila digunakan sudah lima tahun maka kendaraan tersebut bisa dimiliki dengan cara membelinya (dump),”katanya.

Penarikan kendraan dinas DPRD tidak hanya kali ini saja. kendaraan dinas DPRD periode 2004-2009 juga ditarik. sedikitnya ada sekitar 65 kendaraan dari 84 anggota dewan yang ditarik. Kendaraan tersebut sekarang digunakan oleh pejabat eselon III di sejumlah dinas teknis.

Endang mengatakan, untuk anggota dewan yang baru belum dipikirkan untuk membelikan kendaraan dinas operasional. “Kita belum anggarkan,” tandasnya.

Laode Jumaidin, Ketua Forum Warga Peduli Jakarta, mendukung penarikan kendaraan dinas tersebut. “Sudah diberi kendaraan bagus tetapi kinerja tetap saja rendah,” katanya. Ia agar anggota DPRD yang baru terpilih tidak lagi diberikan kendaraan dinas berupa sedan mewah itu.

“Yang standar saja, cukup Toyota Avanza atau Xenia, jangan sedan, terlalu eksklusif,” tandasnya. H. Husin Alaydrus, salah satu anggota DPRD petahana yang tidak lolos pada pileg lalu, tidak mempersoalkan kendaraan dinas tersebut. “Setelah dilantik dewan baru pasti saya kembalikan,” katanya.

Alaydrus setuju bila kendaraan dinas dewan tidak lagi jenis sedan. ”Saya setuju, mobil eks anggota dewan berikan saja kepada pejabat eselon II, jadi tidak perlu beli mobil dinas baru lagi,” tandasnya. (john/yo)

http://poskotanews.com/2014/05/24/hl-64-mobil-dinas-anggota-dprd-ditarik/

emoticon-Matabelo mantab mobil nya ... emoticon-Berduka (S) segitu masih kurang aja ... duit nya ... dasar .. PEJABAT emoticon-Najis
0
1.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.