Kaskus

News

tengahjawaAvatar border
TS
tengahjawa
Tanggapi Pungli KJP di SMK 58, Ahok : Kepala Sekolah Harus Dipecat
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) menilai kepala SMK 58 pasti
mengetahui praktik pungutan liar di sekolah
tersebut. Ahok berpendapat kepala sekolah itu
seharusnya dipecat.
"Katanya kepsek mengetahui. Pecat. Kepsek yang
tahu harus dikasih sanksi," ujar Ahok di Balai
Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Jumat (24/1/2014).
Selain mengetahui, Ahok menduga kepala SMK 58
ikut terlibat. Dia juga menilai seharusnya kepala
sekolah tersebut harus ditangani secara hukum.
"Kalau dia tahu ya dia ikut kan ada uang dengar,
uang tahu. Kalau dia nggak kebagian, pasti dia
larang dong," imbuhnya.
"Yang honorer itu kan alasannya Susu Tante.
Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. Hehehe. Itu
singkatan supaya cepet," kata Ahok sambil
tertawa.
sumber : dari detik news

ts
susu tante = sumbangan sukarela tanpa tekanan.
susu perawan = nyam nyam
Diubah oleh tengahjawa 24-01-2014 15:23
0
1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.7KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.