Kemarin kembali muncul berita mengejutkan ketika Malaysia kembali mengusik kedaulatan Republik Indonesia. Kapal-kapal malaysia dilaporkan hendak membangun mercusuar di wilayah perairan Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.
Apalagi sampai sekarang belum ada kesepakatan Indonesia dan Malaysia tentang kepemilikan daerah itu. Riwayat sengketa wilayah antara RI dan Malaysia memang panjang. Selain soal klaim wilayah perairan Tanjung Datuk, sebelumnya Malaysia juga pernah mengklaim beberapa wilayah RI.
Berikut ini 4 wilayah yang pernah diklaim oleh malaysia. Beberapa wilayah itu ada yang masih berstatus sengketa, ada pula yang dimenangkan oleh Malaysia:
Spoiler for 1. Pulau Sipadan:
Bagi Indonesia, Sipadan merupakan wilayah pulau kecil yang berada di wilayah NKRI. Pulau ini lokasinya tak jauh dari pulau Kalimantan/Borneo (di sebelah utara pulau Tarakan, Kalimantan Timur). Pulau ini pernah disengketakan antara Indonesia dan Malaysia hingga akhirnya masuk ke Mahkamah Internasional.
Namun Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Malaysia dianggap lebih dominan daripada Indonesia dalam mengelola pulau ini, kemudian menjadi bagian wilayah Malaysia pada tahun 2003 akan tetapi ICJ gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Spoiler for 2. Pulau Ligitan:
Bersama Sipadan, pulau Ligitan juga dipersengketakan antara Indonesia dan Malaysia sampai ke Mahkamah Internasional. Ligitan adalah sebuah pulau kecil di ujung timur laut pulau Kalimantan/Borneo. Pulau ini luasnya sekitar 7,9 hektare.
Dari sejarahnya, Ligitan merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia, tapi diklaim oleh Malaysia. Karena lemahnya argumentasi hukum Indonesia, pulau ini beserta Pulau Sipadan diputuskan menjadi wilayah Malaysia pada 17 Desember 2002 oleh Mahkamah Internasional.
Spoiler for 3. Blok Ambalat:
Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak. Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah. Blok Ambalat ini kini disengketakan antara RI-Malaysia.
Malaysia mengklaim wilayah Ambalat masuk dalam wilayahnya. Padahal, wilayah ini merupakan wilayah sah NKRI. Seperti dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masalah ini memanas pada 2005 silam.
"Kasus Ambalat misalnya, wilayah yang disengketakan itu bagi Indonesia adalah sah milik RI. Karena itu kita akan melakukan cara-cara yang cerdas dan efektif untuk melindungi keutuhan wilayah kita," katanya.
Spoiler for 4. Perairan Sambas:
Ini berita paling anyar. Meski perairan Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas di Kalimantan Barat sampai kini masuk wilayah perairan manusia, tapi Malaysia juga mengklaim daerah itu miliknya. Negeri jiran itu kemarin mengirim kapal hendak membangun mercusuar di wilayah itu.
Namun Pemerintah RI tidak tinggal diam. TNI AL langsung turun memantau kabar itu dan menghentikan aktivitas pembangunan mercusuar yang dilakukan Malaysia.
"Perkembangan terakhir kita sudah berupaya langsung cek ke sana. Kita usir," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir.
Kalbar laporkan pelanggaran batas oleh Malaysia di Tanjung Datuk
Spoiler for Buka:
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melaporkan secara resmi ke pemerintah pusat terkait dugaan pelanggaran wilayah yang dilakukan pihak Malaysia. Pelanggaran wilayah tersebut terjadi di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Staf ahli gubernur bidang hukum dan dari TNI AL sudah langsung ke lokasi," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak seperti dikutip dari Antara, Senin (19/5).
Menurut dia, setelah mendapat laporan yang lengkap dan jelas, maka secepatnya disampaikan ke pemerintah pusat. "Mungkin besok akan disampaikan. Sedangkan kalau TNI juga lapor ke Mabes TNI, dan informasinya sudah sampai ke Menlu, Presiden," katanya.
Dia menegaskan, agar tidak sampai ada satu pihak yang mengambil sejengkal wilayah kedaulatan NKRI di Kalbar. Namun Pemprov Kalbar pun tidak dapat menyatakan untuk mau perang atau tidak karena hubungan dengan luar negeri merupakan kewenangan pusat.
"Kalau itu masuk wilayah kita, tidak boleh Malaysia membangun di sana. Karena menyangkut kedaulatan negara, dan ini yang harus dicek kembali," kata Christiandy Sanjaya.
Sebelumnya, pihak Pangkalan TNI AL Pontianak menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia di Tanjung Datuk, yang berada di daerah perbatasan Kalbar dengan Sarawak.
Areal Tanjung Datuk termasuk di dalamnya Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Wulan di wilayah darat yang sampai sekarang titik ikat dan patok batas dari Provinsi Kalimantan Barat (Republik Indonesia) - Negara Bagian Sarawak (Federasi Malaysia), masih bermasalah karena belum disepakati.
Laporan semula diterima pihak TNI AL pada Kamis (15/5) mengenai adanya kapal Malaysia yang melakukan pemancangan tak jauh dari Patok 01 di Tanjung Datuk.
Sejak Sepekan Lalu Malaysia Mulai Bangun Mercusuar di Sambas
Spoiler for Buka:
Merdeka.com - Berita bahwa Malaysia membangun mercusuar di wilayah perairan Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dibenarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi setempat.
"Tanggal 16-an, bulan ini, informasinya Malaysia mulai membangun mercusuar di sana. Sekarang sudah ditangani Angkatan Laut. Soalnya lokasinya jauh di perbatasan laut, kami belum mengecek ke sana," kata Staf Bagian Umum DKP Abdul Wahab kepada merdeka.com, Rabu (21/5).
Sebelumnya, Panglima TNI Jendral Moeldoko mengatakan masih melakukan pengecekan lebih detail terkait pembangunan mercusuar yang dibangun Malaysia itu. Jika TNI Angkatan Laut menemukan bukti bahwa Malaysia mendirikan pembangunan tersebut di wilayah Indonesia, maka pihaknya akan melayangkan surat protes.
"Kapal yang saat ini sedang operasi di Natuna sedang kita geser satu kapal tempur untuk lihat situasi. Kalau masuk wilayah abu-abu akan kita protes, tidak boleh ada kegiatan apa pun di sana. Sekarang ini sedang dicek," kata Moeldoko usai acara 'Peran Perguruan Tinggi Dalam Memelihara Pertahanan dan Ketahanan kepada wartawan di Balai Sidang Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Untuk melayangkan surat protes tersebut, Jendral empat ini akan segera membuat surat kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Hal ini digunakan sebagai bentuk protes terhadap Malaysia.
"Ini sedang kita kaji. Tentunya kita akan buat secara administrasi untuk membuat surat kepada menteri luar negeri (Indonesia). Dan di samping itu kita sedang pikirkan untuk perlunya dihadirkan kekuatan di sana," tandasnya.
Seperti diberitakan, mercusuar Malaysia itu dibangun di kawasan perairan Indonesia, tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.
Pembangunan ini diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut. Mereka memergoki kapal-kapal Malaysia yang akan menuju perairan di mana mercusuar akan dibangun. Kemungkinan, pembangunan mercusuar tersebut telah melanggar batas wilayah Indonesia.
Yuk kita jaga yang kita punya, sebelum kepunyaan itu dirampas oleh orang lain dan menyesal sejadi-jadinya
Ini pendapat dari agan yang tinggal di Sambas.
Spoiler for Buka:
Quote:
Original Posted By marshallteach►emang negara indonesia peduli sama daerah perbatasan yg terpencil gan??
kalau malaysia bisa mensejahterakan rakyat di sekitar sana boleh lah wilayah itu menjadi wilayah malaysia..ane di sambas kalbar gan,ane udh sering lihat ketidak adilan sosial oleh indonesia kepada rakyat sini gan