Quote:
Tersangka Korupsi Haji, Ini Laporan Harta Menteri Agama
Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selaku penyelenggara negara, Suryadharma diketahui pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 September 2012, Suryadharma diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp24 miliar.
Harta tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7 miliar, dari laporan harta kekayaannya pada tahun 2009. Saat itu, kekayaannya tercatat sebesar Rp17 miliar.
Sebagian besar harta milik Ketua Umum PPP itu merupakan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Suryadharma memiliki 37 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dengan total nilai sekitar Rp19 miliar.
Selain itu, dia juga memiliki perkebunan buah-buahan dan perkebunan pohon jati yang bernilai hingga Rp 170 juta.
Untuk harta bergerak, Suryadharma hanya memiliki kendaraan satu unit mobil Honda Jazz senilai Rp190 juta. Dia memiliki harta bergerak lain berupa logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik serta benda bergerak lainnya senilai Rp205 Juta.
Sedangkan untuk Giro dan setara kas lainnya, Suryadharma memiliki aset kekayaan senilai Rp3,6 miliar.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama dan mengakibatkan adanya kerugian negara.
SUMBER...........
Baru jadi menteri aja hartanya udah segitu banyaknya, pantesan kalo enggak korup mana mungkin punya harta segitu banyaknya!!!!!