Quote:
KPU akan Cek Status Kewarganegaraan Prabowo
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan akan memeriksa rekam jejak kewarganegaraan calon presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto. Pada 1998, bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu dilaporkan menerima status kewarganegaraan Yordania dari Raja Yordania Hussein.
"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden, capres dan cawapres harus warga negara Indonesia saja," kata anggota KPU, Fery Kunia Rizkiyansyah kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 21 Mei 2014.
Hanya saja, Ferry mengatakan, KPU tidak sampai melakukan penelusuran langsung ke Yordania. Pengecekan, katanya, hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama massa verifikasi berkas persyaratan.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan lembaganya belum memeriksa secara detail berkas dari pasangan yang diusung oleh Gerindra itu. Tapi, dia memastikan calon presiden dan wakil presiden yang memiliki kewarganegaraan ganda tidak akan diizinkan mengikuti pemilihan.
Pada 1998, Prabowo mendapatkan anugerah dari Raja Yodrania Hussein melalui dekrit raja yang isinya pemberian status kewarganegaraan kepada seorang warga negara Indonesia bernama Prabowo Subianto Kusumo.
Keluarga Djojohadikusumo turut merespons kabar tersebut. Adik Prabowo, Hashim Djojokusumo, mengaku bangga dengan status baru Prabowo. "Sebagai anugerah atas jasa-jasa (Prabowo) dalam memajukan dunia Islam pada umumnya," kata Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam jumpa pers di Hotel Shangrila Jakarta akhir Desember 1998. Prabowo sendiri, dalam suratnya yang dimuat berbagai media di Jakarta, mengaku "tak bisa menerima" kewarganegaraan Yordania itu.
SUMBER.............
Harus dicek lagi tuh, soalnya Prabowo itu banyak masalah, misalnya masalah penculikan, hutang perusahaannya yang besar dan masalah kewarganegaraannya!!!!!