Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

centilluqueAvatar border
TS
centilluque
Ruhut: Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka, Maka Selesai Sudah..,Capres Wassalam
Ruhut:
Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka,
Maka Selesai Sudah….

Kamis, 22 Mei 2014 12:58:15 WIB

Ruhut: Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka, Maka Selesai Sudah..,Capres Wassalam
Ruhut Sitompul

JAKARTA (Pos Kota) – Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan bila Kejaksaan Agung menetapkan Jokowi sebagai tersangka maka selesai sudah pilpres bagi Jokowi, karena ancaman hukuman para pelaku korupsi di atas 5 tahun. Pencapresan Jokowi pun harus dibatalkan.

“Kalau itu yang terjadi maka nampaknya Megawati yang akan dicapreskan. Toh selama ini di internal PDIP banyak pro kontra mengenai pencapresan Jokowi. Yang maju nantinya bisa jadi Megawati,”ucap Ruhut kepada wartawan di Gedung MRP/DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).

Sementara di tempat terpisah Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Panji Anugra Permana, menilai SBY masih bisa memainkan perannya sebagai presiden dalam kasus busway ini karena biar bagaimanapun kejaksaan adalah bawahan presiden. Tapi SBY tidak melakukan itu karena sikap poltik Demokrat adalah netral

” SBY sebenarnya bisa memainkan kejaksaan agung untuk menetapkan Jokowi jadi tersangka. Hanya itu tidak akan terjadi, karena dia sudah menegaskan dirinya netral. SBY pernah bilang, saya tidak bisa mengintervensi hukum kalau kejaksaan punya bukti yah itu urusan kejaksaan karena ketika besan saya jadi tersangka saja, saya tidak intervensi.Kalau seperti itu kejadiannya maka bisa saja batal pencapresan Jokowi jika Kejaksaan Agung memang punya bukti,” tegasnya.
http://poskotanews.com/2014/05/22/ru...selesai-sudah/

Jokowi Tersandera Bus TransJakarta
Rabu, 21 Mei 2014 | 21:01 WIB

Ruhut: Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka, Maka Selesai Sudah..,Capres Wassalam
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

inilah..com, Jakarta - Kasus bis TransJakarta yang telah menyeret bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono kini terus bergulir. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun tak pelak ikut disebut-sebut dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp53 miliar itu.

Bekas anak buah Jokowi, Udar Pristono memang memberi kejutan. Tak tanggung-tanggung, Udar menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Ia mengklaim memiliki bukti berupa video dan gambar. "Pak Jokowi tahu lah, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," ujar Udar di Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Jokowi sendiri telah merespons tentang tudingan Udar tentang dirinya mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Menurut dia, sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya tentu mengetahui kebijakan. "Tapi kalau penyimpangan kebijakan, yang tanggung jawab siapa?" kata Jokowi awal pekan ini di Balaikota, Jakarta.

Terkait pernyataan Udar yang menyebut agar dirinya bertanggungjawab, Jokowi menyerahkan kasus tersebut dalam proses hukum di Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku tidak ingin mencampuri proses hukumnya. "Saya enggak mau ikut campur," tegas Capres dari PDI Perjuangan ini.

Anggota Komisi Hukum DPR RI Martin Hutabarat mengatakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro aktif mensupervisi kasus tersebut agar ada kejelasan. "Saya meminta KPK agar mensupervisi kasus ini agar ada kejelasan sebelum pelaksanaan Pilpres, sehingga tidak menyandera Jokowi," kata Martin di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Partai Gerindra, kata Martin, berkepentingan dengan kejelasan kasus ini. Menurut dia, ini lantaran Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta karena mendapat dukungan dari Partai Gerindra "Karena kita membawa Jokowi dari Wali Kota ke Gubernur dengan janji tidak melakukan korupsi dan menjabat lima tahun. Ini semata-mata agar tidak menjadi beban bagi Gerindra," sebut Martin.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat Asep Warlan Yusuf mengatakan Kejaksaan Agung harus mempertegas status Jokowi dalam kasus korupsi busway ini. Karena kalau tidak maka akan muncul ketidakjelasan proses pilpres dan bisa mengarah pada kekosongan kekuasan.

“Kejagung harus segera menjelaskan status Jokowi, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. Jangan sampai penetapan tersangka Jokowi nantinya dilakukan di ujung menjelang pilpres karena bisa mengacaukan pilpres kalau hanya ada satu pasangan calon dan akan ada kekosongan kekuasaan,” tegasnya.

Jokowi tegasnya harus diganti kalau ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sementara ancaman hukuman untuk pelaku korupsi itu adalah 15 dan 20 tahun penjara sehingga kalau Jokowi menjadi tersangka korupsi, maka syarat ancaman hukuman 5 tahun sudah terpenuhi. ”Yah kalau kasusnya korupsi ancamannya 15 tahun dan 20 tahun, sudah mencukupi untuk digantikan,” imbuhnya.

Kasus bus Transjakarta telah mencuat awal tahun ini. Mulanya kasus ini terungkap karena proyek yang mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun ini diketahui berisi bus yang berkarat. Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyebut proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp53,5 miliar. Saat ini kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2102796/jokowi-tersandera-bus-transjakarta#.U33_PkBklpM[/url]

Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Pastikan Garap Jokowi
Kamis, 15 Mei 2014 , 06:56:00

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta. Namun waktu pemanggilan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus tersebut masih menunggu kelanjutan proses di tahap penyidikan. “(Pemeriksaan Jokowi, Red) tunggu proses berikutnya, percayalah kepada proses penegak hukum. Itu teknis penyidikan sebagai saksi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono, Rabu (14/5).

Saat disinggung perihal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, dirinya enggan menjelaskan detail, pasalnya kasus masih terus dikembangkan dan masih berproses. Namun pihaknya berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita tunggu saja ya, kan sedang ditangani. Tunggu proses semua,” katanya datar.

Lebih lanjut, Widyo menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK kemarin bukanlah terkait dengan proses penyidikan kasus bus Transjakarta. Akan tetapi, ia mengaku kunjungannya ke markas Abraham Samad hendak bersilaturahmi kepada jaksa KPK yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). “Enggak ada urusan (Transjakarta). Kita kan yang tangani. Di sini (KPK-red) kan ada jaksa juga di KPK. Silaturahmi saja, kan ada organisasi PJI, Persatuan Jaksa Indonesia. Silaturahmi saja, ya biasalah kongkow–kongkow ke sesama organisasi itu, mantapkan organisasi secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyidik akan memanggil dua saksi lagi untuk diperiksa. Mereka adalah Kesubdit Kendaraan Bermotor Roda Empat Direktorat Industri Alat Transportasi Darat pada Kementerian Perindustrian, dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan. Namun keduanya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan. "Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," katanya.
http://www.jpnn.com/read/2014/05/15/...-Garap-Jokowi-

Soal Korupsi Transjakarta, Kejaksaan Didesak Minta Keterangan Jokowi
Kamis, 15 Mei 2014 | 21:40 WIB

Ruhut: Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka, Maka Selesai Sudah..,Capres Wassalam
Adysta Pravitra Restu Sekitar 20 orang mahasiswa menghentikan dan menempel stiker bertuliskan 'Busway Korupsi Ayo Usut Jokowi!' di bus transjakarta yang mengarah ke Blok M, pada Selasa (1/4/2014) di Bundaran HI, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, berpendapat, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi harus didengar keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta. Sebagai pemimpin tertinggi di Jakarta, Jokowi dianggap mengetahui rencana pengadaan bus tersebut. "Mau tidak mau, Jokowi harus didengar keterangannya, apalagi kalau penyelidikan Kejaksaan Agung mengarah ke sana," kata Margarito di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2014) sore.

Margarito mengatakan, berdasarkan aturan pengelolaan keuangan di setiap daerah, pengadaan atau belanja barang harus melalui satuan kerja perangkat daerah. Setelah itu, pengadaan atau belanja barang itu baru disetujui oleh kepala daerah, dalam hal ini Jokowi sebagai gubernur. "Bahwa rancangan SKPD ditandatangani Gubernur, yes. Tapi, tanda tangan kan tidak serta-merta melanggar hukum. Jadi, apakah itu berarti Jokowi tahu ada yang direncanakan, apakah mengetahui pencairannya, itu yang harus dicari tahu oleh Kejagung," ujarnya.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka ini menjadi lebih terbuka. Sebelumnya, Pristono menilai bahwa Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengetahui proses pengadaan bus transjakarta sejak awal. Menurut dia, program ini bersifat struktural, dari atas sampai bawah. Pembahasan anggaran program ini juga ada di DPRD.

Sementara itu, Jokowi enggan berkomentar mengenai kemungkinan bahwa dia diperiksa Kejagung terkait kasus ini. Jokowi mengatakan bahwa urusan kejaksaan merupakan wilayah hukum. Dia menyerahkan pengawasan program kepada Inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Menurut Jokowi, pengadaan bus itu merupakan tanggung jawab pengguna anggaran yang melaksanakan program tersebut. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa dialah yang menandatangani pengajuan anggaran untuk pengadaan transjakarta.

Kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 ini juga menjerat Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Pristono. Dalam kasus ini, diduga ada penggelembungan dana pengadaan bus untuk transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan senilai Rp 500 miliar.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...erangan.Jokowi

Kasus TransJakarta, Jokowi Siap Dipanggil Kejagung
Kamis, 22 Mei 2014 | 16:32 WIB

Ruhut: Jika Kejagung Tetapkan Jokowi Tersangka, Maka Selesai Sudah..,Capres Wassalam
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi siap dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan atas dugaan korupsi pengadaan proyek bus TransJakarta. "Tentu (siap), kami serahkan pada proses hukum. Gubernur Jokowi siap diperiksa," kata Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).

Namun, dia menuding isu korupsi TransJakarta sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan presiden (pilpres). "Pilpres penting, agenda lima tahun, tanpa diganggu upaya-upaya menghambat pilpres ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Senada dengan Todung, Tim Hukum Jokowi, Alexander Lay juga berharap agar isu korupsi pengadaan bus TransJakarta tidak dimanfaatkan. "Pak Jokowi masih jauh. Tapi jangan sampai ini dipolitisir, dipaksakan, diminta periksa, itu kami tekankan," tandasnya. Sebelumnya, Kejagung sendiri telah menetapkan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2103070/kasus-transjakarta-jokowi-siap-dipanggil-kejagung#.U338vEBklpM[/url]

Korupsi TransJakarta, FITRA: Kejagung Harus Periksa Jokowi
Kamis, 22 Mei 2014 19:34 WIB

JAKARTA, Jaringnews.com - Kejaksaan Agung harus cepat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus korupsi pengadaan ratusan bus TransJakarta asal Tiongkok. Sebab diduga korupsi itu dilakukan berjamaah.

Hal itu dikatakan Koordinantor LSM pemantau anggaran FITRA Uchok Sky Kadafi saat dihubungi, Kamis (22/5). Fitra beberapa kali menyoroti anggaran Balaikota Jakarta yang banyak diduga dikorupsi. "Tidak ada alasan lagi buat kejaksaan untuk segera memeriksa Jokowi dalam pengadaan busway ini," kata dia.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Sementara Pristono berkijau jika Jokowi dan wakilnya, Basuki Tjahya Purnama ikut terlibat dalam kasus itu. Sebab mereka tahu persis anggaran yang dipergunakan untuk beli bus itu.

Senada dengan Priston, Uchok pun menilai kasus korupsi itu sebagai kasus berjamaah. Banyak yang terlibat, da tidak menutup kemungkinan Jokowi dan Ahok masuk ke daftarnya. "Seperti Pristono, tidak mau dijadikan sendirian dijadikan tersangka. Karena pengadaan ini melibatkan banyak orang atau korupsi berjamahaan. Jadi kita menunggu kejaksaan untuk memanggil Jokowi," paparnya.
http://jaringnews.com/politik-perist...periksa-jokowi

---------------------------

Bukti kalau SBY masih presiden ....

emoticon-Matabelo
Diubah oleh centilluque 22-05-2014 13:57
0
3.6K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.