Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
(KENA DEH) KPK Tetapkan Menteri Agama Suryadharma Sebagai Tersangka Kasus Haji
(KENA DEH) KPK Tetapkan Menteri Agama Suryadharma Sebagai Tersangka Kasus Haji


Jakarta - KPK meningkatkan status kasus pengelolaan dana dan pengadaan haji ke tahap penyidikan. Menag Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2014).

Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan 'dan kawan-kawan' yang dimaksud oleh Busyro tersebut. Penyidik KPK yang jelas, menerapkan pasal 'turut serta' melakukan tindak pidana korupsi terhadap pihak di luar SDA.

SDA sendiri sudah diperiksa KPK di tahap penyelidikan. Suryadharma kala itu mengatakan pemeriksaan oleh penyeidik berkutat pada banyaknya pemondokan yang tak layak. Ketum PPP ini memiliki penjelasan.

"Lalu ditanya mengapa jelek, karena perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak. Itu, misalnya mengatakan, ini yang baik, ini yang kurang baik. Misalnya begitu. Kita diminta ambil semuanya, atau tidak diambil semuanya, begitu," kata Suryadharma.

"Nah, tim perumahan merasa terdesak karena kita kan terikat sama waktu, terikat sama pesaing-pesaing dari negara-negara lain yang juga membutuhkan rumah," sambungnya.

KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.


http://news.detik.com/read/2014/05/2...aji?n991102605

Wah Kena Deh Pak Menteri Ini

Habis Ini Mungkin Thread Ane Bakal Ramai Antara Panasbung Dan Panastak
0
1.6K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.