- Beranda
- Berita dan Politik
[Bukan berita capres] Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar!
...
TS
simplysimple
[Bukan berita capres] Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar!
![[Bukan berita capres] Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar!](https://s.kaskus.id/images/2014/05/22/630594_20140522112351.jpg)
VS
![[Bukan berita capres] Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar!](https://s.kaskus.id/images/2014/05/22/630594_20140522113437.jpg)
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama balik menantang kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono untuk buka-bukaan. Dia mengaku tak takut dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Kami akan seret juga kasus pengadaan bus di 2012," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Mei 2014. Menurut dia, kasus bus mogok yang terjadi di 2012 juga mirip dengan kasus pengadaan bus yang saat ini menjerat Udar Pristono.
Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin pengadaan bus yang ditangani Udar sebagai kepala dinas memang bermasalah. Soalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mensinyalir ada kejanggalan dalam pengadaan bus.
Menurut Ahok, dulu Michael Bimo Putranto juga pernah marah-marah kepada dirinya setelah kasus pengadaan bus terkuak, tapi tidak berlanjut. Selain itu,l kasus ini juga sudah diangkat oleh media massa. "Saya kan menyampaikan apa yang saya baca di majalah Tempo. Kalau memang merasa itu firnah, mau gugat saya, ya harusnya gugat Tempo duluan dong," ujar Ahok.
Sebelumnya, diberitakan tim kuasa hukum Udar Pristono mempertanyakan dasar kemarahan Ahok dalam masalah pengadaan bus. "Apa asasnya?" tanya Ferdita, salah seorang tim kuasa hukum Udar dalam konferensi pers di Cikini, Rabu.
Udar mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam transaksi bus Transjakarta ini. Semua dokumen pembayaran sebanyak 125 unit bus sudah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dinyatakan beres. Dia beserta timnya menyebut Ahok marah karena kebakaran jenggot.
"Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Kami akan seret juga kasus pengadaan bus di 2012," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Mei 2014. Menurut dia, kasus bus mogok yang terjadi di 2012 juga mirip dengan kasus pengadaan bus yang saat ini menjerat Udar Pristono.
Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin pengadaan bus yang ditangani Udar sebagai kepala dinas memang bermasalah. Soalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mensinyalir ada kejanggalan dalam pengadaan bus.
Menurut Ahok, dulu Michael Bimo Putranto juga pernah marah-marah kepada dirinya setelah kasus pengadaan bus terkuak, tapi tidak berlanjut. Selain itu,l kasus ini juga sudah diangkat oleh media massa. "Saya kan menyampaikan apa yang saya baca di majalah Tempo. Kalau memang merasa itu firnah, mau gugat saya, ya harusnya gugat Tempo duluan dong," ujar Ahok.
Sebelumnya, diberitakan tim kuasa hukum Udar Pristono mempertanyakan dasar kemarahan Ahok dalam masalah pengadaan bus. "Apa asasnya?" tanya Ferdita, salah seorang tim kuasa hukum Udar dalam konferensi pers di Cikini, Rabu.
Udar mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam transaksi bus Transjakarta ini. Semua dokumen pembayaran sebanyak 125 unit bus sudah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dinyatakan beres. Dia beserta timnya menyebut Ahok marah karena kebakaran jenggot.
KORUPSI TRANSJAKARTA: Akan Dilaporkan ke Polisi, Ahok: Lu Mau Ngajak Gue Ribut
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meradang dan menantang Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang akan melaporkannya mengenai kasus pengadaan bus Transjakarta.
"Jadi kasih tau si Udar sama pengacaranya, lu makin ngajak gue ribut, makin sama-sama kita ribut. Saya udah diem-diem aja nih enggak mau ikut, lu mau ngajak gue ribut, gue paling bener," ujar pria yang disapa Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota, Rabu (21/5/2014).
Dia mengatakan tak takut dengan ancaman Udar dan pengacaranya. Ahok mengatakan Udar dan tim pengacaranya berhak untuk menuntutnya. Sekalipun itu akan menyeretnya ke penjara. "Itu hak dia kalau dia mau tuntut ya hak dia. Kalo saya harus masuk penjara, kalau mengutip kalimat itu saya rela masuk penjara," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengancam akan mengusut semua pengadaan armada bus Transjakarta pada 2012. Menurutnya armada bus yang melalui proses pengadaan pada 2012 yang mulai mogok.
"Kalau betul pengacara Udar ngomong gitu, saya buka tantangan silakan gugat kalau mau ributin sama saya. Saya buka tantangan, kita akan seret juga bus-bus 2012 yang udah pada mogok-mogok yang dipake bianglala semua. Pengadaan 2012 itu udah mogok semua," katanya.
Dia kembali menegaskan apabila Udar menuntutnya, dia tak sungkan untuk membuka permainan di balik pengadaan armada Transjakarta yang diperolehnya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ya sudah kalau tuntut menuntut ya kan saya juga panas kalo digituin. Kenapa mau ngincar saya? Supaya nurut gitu? Tutup-tutupin ada apa-apa? BPKP udah saya laporin lisan kok ada persoalan di sini," tuturnya.
Seperti diketahui, Udar Pristono beserta kuasa hukumnya memberi keterangan secara terbuka untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
"Jadi kasih tau si Udar sama pengacaranya, lu makin ngajak gue ribut, makin sama-sama kita ribut. Saya udah diem-diem aja nih enggak mau ikut, lu mau ngajak gue ribut, gue paling bener," ujar pria yang disapa Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota, Rabu (21/5/2014).
Dia mengatakan tak takut dengan ancaman Udar dan pengacaranya. Ahok mengatakan Udar dan tim pengacaranya berhak untuk menuntutnya. Sekalipun itu akan menyeretnya ke penjara. "Itu hak dia kalau dia mau tuntut ya hak dia. Kalo saya harus masuk penjara, kalau mengutip kalimat itu saya rela masuk penjara," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengancam akan mengusut semua pengadaan armada bus Transjakarta pada 2012. Menurutnya armada bus yang melalui proses pengadaan pada 2012 yang mulai mogok.
"Kalau betul pengacara Udar ngomong gitu, saya buka tantangan silakan gugat kalau mau ributin sama saya. Saya buka tantangan, kita akan seret juga bus-bus 2012 yang udah pada mogok-mogok yang dipake bianglala semua. Pengadaan 2012 itu udah mogok semua," katanya.
Dia kembali menegaskan apabila Udar menuntutnya, dia tak sungkan untuk membuka permainan di balik pengadaan armada Transjakarta yang diperolehnya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ya sudah kalau tuntut menuntut ya kan saya juga panas kalo digituin. Kenapa mau ngincar saya? Supaya nurut gitu? Tutup-tutupin ada apa-apa? BPKP udah saya laporin lisan kok ada persoalan di sini," tuturnya.
Seperti diketahui, Udar Pristono beserta kuasa hukumnya memberi keterangan secara terbuka untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
SEBELUMNYA...
Ini ucapan Ahok yang bikin Udar lapor polisi
Quote:
Merdeka.com - Mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, tak terima dituding dalang korupsi proyek bus Transjakarta karatan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dia lantas mempolisikan Ahok, sapaan Basuki.
Melalui kuasa hukumnya, Pristono beralasan pelaporan ini karena ada ucapan Ahok yang menyudutkannya. Dia merasa Ahok sengaja merusak nama baiknya.
"Yang kebakaran jenggot adalah Ahok. Yang mengatakan bus bekas ini tidak sesuai spek, membuang-buang uang. Dia banyak berargumen menyudutkan sehingga dicopot," terang Faisal Taha, salah satu kuasa hukum Pristono, dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Dia menilai, pernyataan Ahok telah membunuh karakter Udar. Udar merasa terhina dengan ucapan Ahok yang dinilai tak tepat.
"Kami laporkan oknum personal Pemda dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 ke Mabes Polri yaitu tidak menyenangkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Pristono lainnya, menyatakan opini yang selama ini berkembang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta buatan China secara tak langsung sengaja digiring untuk menyalahkan Pristono.
"Jangan menjadikan opini sebagai dasar klien kami masuk ke wilayah hukum. Kami selama ini mengamati yang terjadi di lapangan, harus ada yang diluruskan terkait masalah hukum. Namun terjadinya kasus ini diciptakan dari opini yang jadikan pencitraan," kata Hasan Basri,
"Kami tidak ingin klien kami tersandera dengan opini ini. Oleh karena itu setelah diskusi panjang yang telah kita lakukan dengan klien kami, mereka tidak pernah makan itu uang sehingga ditetapkan jadi tersangka. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan lain sebagiannya. Sampai sekarang klien kami tidak tahu, karena kasus di Jakarta sudah tahu corongnya, orang yang tidak salah jadi salah," tambahnya.
Dia juga menilai sikap Ahok yang suka berteriak ketika disinggung kasus itu tidaklah etis. Apalagi Ahok seorang pejabat daerah.
"Bahwa Pak Wagub Ahok berteriak ini sudah tidak etis. Kami minta tim khusus yang terdiri dari stakeholder yang terlibat dan harus ada keputusan internal yaitu pemda DKI, inspektorat, dan BPK, di mana ada mark up. Kalau ada tim perekomendasi instansi harus menindaklanjuti penemuan ini. Kita ini negara hukum," tandasnya.
Melalui kuasa hukumnya, Pristono beralasan pelaporan ini karena ada ucapan Ahok yang menyudutkannya. Dia merasa Ahok sengaja merusak nama baiknya.
"Yang kebakaran jenggot adalah Ahok. Yang mengatakan bus bekas ini tidak sesuai spek, membuang-buang uang. Dia banyak berargumen menyudutkan sehingga dicopot," terang Faisal Taha, salah satu kuasa hukum Pristono, dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Dia menilai, pernyataan Ahok telah membunuh karakter Udar. Udar merasa terhina dengan ucapan Ahok yang dinilai tak tepat.
"Kami laporkan oknum personal Pemda dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 ke Mabes Polri yaitu tidak menyenangkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Pristono lainnya, menyatakan opini yang selama ini berkembang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta buatan China secara tak langsung sengaja digiring untuk menyalahkan Pristono.
"Jangan menjadikan opini sebagai dasar klien kami masuk ke wilayah hukum. Kami selama ini mengamati yang terjadi di lapangan, harus ada yang diluruskan terkait masalah hukum. Namun terjadinya kasus ini diciptakan dari opini yang jadikan pencitraan," kata Hasan Basri,
"Kami tidak ingin klien kami tersandera dengan opini ini. Oleh karena itu setelah diskusi panjang yang telah kita lakukan dengan klien kami, mereka tidak pernah makan itu uang sehingga ditetapkan jadi tersangka. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan lain sebagiannya. Sampai sekarang klien kami tidak tahu, karena kasus di Jakarta sudah tahu corongnya, orang yang tidak salah jadi salah," tambahnya.
Dia juga menilai sikap Ahok yang suka berteriak ketika disinggung kasus itu tidaklah etis. Apalagi Ahok seorang pejabat daerah.
"Bahwa Pak Wagub Ahok berteriak ini sudah tidak etis. Kami minta tim khusus yang terdiri dari stakeholder yang terlibat dan harus ada keputusan internal yaitu pemda DKI, inspektorat, dan BPK, di mana ada mark up. Kalau ada tim perekomendasi instansi harus menindaklanjuti penemuan ini. Kita ini negara hukum," tandasnya.
Spoiler for sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/22/064579480/Dilaporkan-ke-Polisi-Ahok-Tantang-Balik-Udar
http://news.bisnis.com/read/20140521...ajak-gue-ribut
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...or-polisi.html
http://news.bisnis.com/read/20140521...ajak-gue-ribut
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...or-polisi.html
=======================================================
ahok dilawan

Diubah oleh simplysimple 22-05-2014 11:39
0
2.7K
Kutip
31
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.1KThread•59.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya