- Beranda
- Berita dan Politik
Tak Tahan Diperas Kontraktor Ini Lempar Segebok Uang
...
TS
sayapnyajibril
Tak Tahan Diperas Kontraktor Ini Lempar Segebok Uang
Spoiler for ilustrasi:
Quote:
AV-Aceh Barat: Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh, Yuliardi Irianto mengaku kaget didatangi seorang kontraktor yang menghamburkan uang di depan mukanya. Dia mengaku tidak tau latar belakang peristiwa ini, Rabu (15/5).
Kepala Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh ini didatangi seorang kontraktor yang marah-marah dan melempar puluhan lembar uang ke mukanya. Kontraktor ini kesal karena mengaku sering diperas petugas pelabuhan.
Kontraktor dari PT Buana Lestari yang melakukan bongkar muat batu bara dipelabuhan Meulaboh ini, merasa sudah tahan diperas oleh pihak Syahbandar. Dia mengaku harus menyetor uang tunai agar usahanya lancar.
Saat kericuhan terjadi, Kepala Syahbandar Meulaboh Yuliardi Ariando sempat panik. Dia terlihat khawatir kontraktor itu kembali ke dalam kantor dan menyerangnya.
Belum diketahui pasti latar belakang peristiwa kericuhan di Kantor Kesyahbandaran Meulaboh ini. Uang yang dihamburkan sang kontraktor kini juga masih diamankan pihak Syahbandar. (Dicky Juanda)
Kepala Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh ini didatangi seorang kontraktor yang marah-marah dan melempar puluhan lembar uang ke mukanya. Kontraktor ini kesal karena mengaku sering diperas petugas pelabuhan.
Kontraktor dari PT Buana Lestari yang melakukan bongkar muat batu bara dipelabuhan Meulaboh ini, merasa sudah tahan diperas oleh pihak Syahbandar. Dia mengaku harus menyetor uang tunai agar usahanya lancar.
Saat kericuhan terjadi, Kepala Syahbandar Meulaboh Yuliardi Ariando sempat panik. Dia terlihat khawatir kontraktor itu kembali ke dalam kantor dan menyerangnya.
Belum diketahui pasti latar belakang peristiwa kericuhan di Kantor Kesyahbandaran Meulaboh ini. Uang yang dihamburkan sang kontraktor kini juga masih diamankan pihak Syahbandar. (Dicky Juanda)
coba liat di video gimana ekspresi Ka Syahbandarnya, gugup, ngomongnya aa uu, pura2 ga tau, cengar cengir ga jelas.
Source:
http://www.acehvideo.tv/2014/05/dile...ng-kepala.html
Quote:
AV-Aceh Barat: Iswadi Idris kontraktor yang mengamuk di Kantor Kesahbandaran Meulaboh, Jumat (17/5) melaporkan Kepala Kesahbandaran dan Otoritas Meulaboh Yoriardi Irianto ke Polres Aceh Barat. Yoriardi Irianto dilaporkan memeras kontraktor PT Buana Lestari ini.
Di dampingi pengacara Iswadi Idris mendatangi Mapolres Aceh Barat. Dia juga membawa bukti-bukti berupa sejumlah pesan singkat dari Kepala Kesyahbandaran Meulaboh itu yang memintanya menyetor sejumlah uang.
Pengacara Iswandi, Wiwin Ibnu Hajar menyebutkan, pihaknya melaporkan Kepala Syahbandar karena telah melakukan pemerasan terhadap Iswadi Idris. Selain itu Yoriardi juga dilaporkan karena melakukan penyalah gunaan jabatannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh, Yoriardi Irianto juga telah melaporkan Iswadi Idris, kontraktor PT Buana Lestari dalam kasus pencemaran nama baik.
Pada Rabu kemarin, Iswandi sempat mengamuk dan melemparkan segepok uang ke muka Kepala Kesahbandaran Meulaboh itu, saat wartawan sedang mewawancari Yoriardi terkait aktivitas pelabuhan Meulaboh. Iswandi mengamuk karena tak tahan lagi terus-terusan di telpon dan diminta sejumlah uang oleh pihak Syahbandar. (Dicky Juanda)
source : http://www.acehvideo.tv/2014/05/kont...bandar-ke.html
Di dampingi pengacara Iswadi Idris mendatangi Mapolres Aceh Barat. Dia juga membawa bukti-bukti berupa sejumlah pesan singkat dari Kepala Kesyahbandaran Meulaboh itu yang memintanya menyetor sejumlah uang.
Pengacara Iswandi, Wiwin Ibnu Hajar menyebutkan, pihaknya melaporkan Kepala Syahbandar karena telah melakukan pemerasan terhadap Iswadi Idris. Selain itu Yoriardi juga dilaporkan karena melakukan penyalah gunaan jabatannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh, Yoriardi Irianto juga telah melaporkan Iswadi Idris, kontraktor PT Buana Lestari dalam kasus pencemaran nama baik.
Pada Rabu kemarin, Iswandi sempat mengamuk dan melemparkan segepok uang ke muka Kepala Kesahbandaran Meulaboh itu, saat wartawan sedang mewawancari Yoriardi terkait aktivitas pelabuhan Meulaboh. Iswandi mengamuk karena tak tahan lagi terus-terusan di telpon dan diminta sejumlah uang oleh pihak Syahbandar. (Dicky Juanda)
source : http://www.acehvideo.tv/2014/05/kont...bandar-ke.html
Update:
Quote:
AV-Aceh Barat: Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh, Yoriardi Irianto membantah meminta uang dari kontraktor bongkar muat batu bara PT Buana Lestari, Iswadi Idris, Minggu (18/5).
Menurutnya, sang kontraktor yang tengah mengurus surat rekomendasi dari Kantor Syahbandar belum melengkapi salah satu persayaratan. Karena itulah dia kerap meminta kontraktor datang ke Kantor Syahbandar.
Menurut Yorialdi, sang kontraktor Iswadi Idris tengah mengurus surat rekomendasi dari syahbandar sebagai salah satu syarat untuk mengukuti tender di PLTU Nagan Raya. Namun, karena masih ada persyaratan yang belum lengkap dirinya meminta Iswadi Idris, sang kontraktor untuk datang ke kantornya.
Yoriadi juga membantah meminta uang dari sang kontraktor atas jasa surat rekomdasi itu. Kepala Kantor Syahbandar juga tidak mengetahui alasan sang kontraktor melempar uang ke mukanya. Dia juga membantah mengirim nomor rekening ke sang kontraktor.
Sebelumnya, kontraktor PT Buana Lestari, Iswadi Idris dalam laporannya ke polisi atas kasus pemerasan juga menyerahkan sejumlah bukti pesan singkat yang berisi meminta sang kontraktor mengirimkan uang Kepala Syahbandar, Yoriadi Irianto. (Dicky Juanda)
Source: http://www.acehvideo.tv/2014/05/kepa...oh-bantah.html
Menurutnya, sang kontraktor yang tengah mengurus surat rekomendasi dari Kantor Syahbandar belum melengkapi salah satu persayaratan. Karena itulah dia kerap meminta kontraktor datang ke Kantor Syahbandar.
Menurut Yorialdi, sang kontraktor Iswadi Idris tengah mengurus surat rekomendasi dari syahbandar sebagai salah satu syarat untuk mengukuti tender di PLTU Nagan Raya. Namun, karena masih ada persyaratan yang belum lengkap dirinya meminta Iswadi Idris, sang kontraktor untuk datang ke kantornya.
Yoriadi juga membantah meminta uang dari sang kontraktor atas jasa surat rekomdasi itu. Kepala Kantor Syahbandar juga tidak mengetahui alasan sang kontraktor melempar uang ke mukanya. Dia juga membantah mengirim nomor rekening ke sang kontraktor.
Sebelumnya, kontraktor PT Buana Lestari, Iswadi Idris dalam laporannya ke polisi atas kasus pemerasan juga menyerahkan sejumlah bukti pesan singkat yang berisi meminta sang kontraktor mengirimkan uang Kepala Syahbandar, Yoriadi Irianto. (Dicky Juanda)
Source: http://www.acehvideo.tv/2014/05/kepa...oh-bantah.html
update:
Quote:
Kepala Syahbandar Meulaboh Bantah Peras Kontraktor
Metrotvnews.com, Aceh Barat: Terkait kasus pemerasan terhadap seorang kontraktor oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh pada Rabu 14 Mei lalu Yoriardi Irianto membantah keras terhadap tuduhan pemerasan oleh kontraktor Iswandi Idris perusahaan kontraktor bongkar muat dan jasa pengurusan transportasi, dalam keterangan persnya di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Meulaboh, Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (18/5/2014).
Source: http://video.metrotvnews.com/play/20...ras-kontraktor
Update: (diduga Rekayasa)
Quote:
Kasus Lempar Uang Diduga Rekayasa
MEULABOH - Kasus pelemparan uang Rp 10 juta oleh Is, rekanan dari PT Buana Putra Lestari ke atas meja Syahbandar Meulaboh, Yorialdi saat pejabat negara tersebut diwawancarai dua wartawan pada Rabu (13/5) sore diduga rekayasa. Pasalnya, Yorialdi sudah melaporkan kasus menghebohkan itu ke Polres Aceh Barat, Senin (19/5).
“Untuk sementara, dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ini sudah memenuhi unsur. Namun, kita juga masih melihat apakah kasus ini benar-benar direkayasa atau sudah direncanakan dari awal,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK kepada wartawan di Meulaboh, siang kemarin.
Dikatakan, aksi oknum kontraktor itu terjadi saat Syahbandar Meulaboh memberikan keterangan kepada dua wartawan (seorang dari media cetak dan seorang dari televisi nasional) yang menanyakan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Apalagi, kedua wartawan yang sedang berada di ruang kerja Syahbandar sempat merekam pelemparan uang oleh oknum kontraktor itu. Dikatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Bahkan Syahbandar Meulaboh ini mensinyalir kasus itu ada unsur kesengajaan dan diduga telah direncanakan untuk menjebaknya.
Kapolres juga mengatakan, rekanan yang mengamuk di Kantor Syahbandar Meulaboh tersebut juga sudah mendatangi dirinya untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan Yorialdi.
Sejauh ini, tambah Kapolres, pihaknya masih menyelidiki apakah laporan yang disampaikan rekanan itu benar atau tidak. Mengingat sejauh ini dugaan pemerasan yang dilaporkan dilakukan pejabat itu belum ditemukan unsur dan belum ada bukti yang mengarah seperti laporan rekanan tersebut.
“Tapi, kami belum bisa menyimpulkan kasus itu karena sampai sekarang masih terus memeriksa pejabat negara dimaksud terkait insiden tersebut,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Kapolres Faisal Rivai juga menegaskan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan memanggil dua wartawan yang berada di lokasi saat kejadian dan sempat mengambil gambar ketika pelaku melempar uang ke meja Syahbandar.
Kata dia, keterangan dua awak media ini sangat dibutuhkan polisi guna mengungkap kasus yang sebenarnya. “Keterangan wartawan itu sangat kita butuhkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Karena tak ada saksi lain yang melihat aksi pelemparan uang itu,” kata Kapolres. Sedangkan seorang pegawai kantor itu berada di ruang terpisah.(edi)
http://aceh.tribunnews.com/2014/05/2...iduga-rekayasa
Update
Quote:
LBH Aceh desak polisi usut kasus korupsi kepala Syahbandar
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Meulaboh, Aceh Barat, Yorialdi Irianto terhadap pimpinan PT Buana Putra Lestari.
Peristiwa ini sempat membuat heboh di Meulaboh saat seorang pimpinan PT Buana Putra Lestari, Iswandi tidak tahan lagi dengan pemerasan tersebut. Lantas, Iswadi mendatangi kantor Yorialdi Irianto dan melemparkan uang pecahan seratus ribu sebanyak Rp 10 juta di meja Yorialdi Irianto. Nahasnya, dalam ruangan Yorialdi Irianto ada dua orang wartawan yang sedang mewawancarainya.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini, polisi tidak sepotong-potong dalam melakukan pengusutannya," kata koordinator LBH Banda Aceh, Pos Meulaboh, Wiwin Ibnu Hajar, SH, Jumat (23/5).
Katanya, Yorialdi Irianto adanya dugaan melakukan percobaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 (e) atau (g), UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini berawal saat Iswadi mengantar surat pemberitahuan rencana kegiatan bongkar muat ke Kantor Syahbandar Meulaboh. Tapi Kepala Syahbandar Meulaboh Yorialdi Irianto meminta jatah dari kegiatan tersebut, sebanyak Rp 1000 rupiah dalam satu ton. Tapi Iswadi tidak dapat menyanggupi hal tersebut, karena selama ini jika memang harus membayar kewajiban harus disertai dengan bukti faktur dan kuitansi.
Pada Sabtu 22 Maret, Iswadi diminta untuk menjumpai Kepala Syahbandar di kantor Syahbandar dengan tujuan mempertanyakan berapa kemampuan perusahaan Iswadi memberikan jatah ke Syahbandar dan langsung meminta jatah Rp 10 juta.
Kemudian melalui SMS diminta untuk mengirimkan melalui Rekening Bank KTU Kesyahbandaran Hasidin. Selain itu upaya meminta juga dilakukan Kepala Syahbandar melalui percakapan Handphone. Sehingga berdampak surat pemberitahuan rencana kegiatan bongkar muat tidak diteken oleh Kepala Syahbandar.
"Karena merasa didesak terus, Iswadi akhirnya meminjam tabungan uang kuliah anaknya yang berada di Banda Aceh sebanyak Rp 10 juta. Iswadi kemudian ke Kantor Syahbandar," jelasnya.
Setiba Iswadi di kantor Syahbandar, lanjutnya, salah seorang petugas Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) bernama Azhar menyatakan "Kepala Syahbandar lagi ada tamu ada dua orang wartawan di dalam ruangan pak kepala Syahbandar". Karena emosi dan merasa dipermainkan, Iswadi lantas menerobos memasuki ruangan kepala Syahbandar dan langsung melemparkan uang lembaran seratus ribu berjumlah 10 Juta ke meja Kepala Syahbandar di hadapan Wartawan yang sedang melakukan wawancara dengan Kepala Syahbandar.
"Alat bukti yang di simpan secara elektronik juga dapat dijadikan alat bukti yang sah dalam kasus tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 26 A UU Tipikor," tutupnya.
Source: http://www.merdeka.com/peristiwa/lbh...yahbandar.html
Quote:
Organisasi pers di Aceh protes wartawan dijadikan saksi korupsi
Merdeka.com - Sejumlah organisasi pers yang ada di Aceh protes terhadap rencana pemanggilan dua wartawan yang secara tidak sengaja meliput aksi pelemparan uang Rp 10 juta dalam ruangan Kepala Syahbandar Meulaboh, Yorialdi Irianto yang terjadi 14 Mei 2014 lalu oleh seorang pengusaha PT. Buana Putra Lestari, Iswandi sebagai saksi.
Yorialdi Irianto berencana ingin melaporkan pengusaha bongkar muat tersebut dengan kasus pencemaran nama baik. Dia beranggapan, bukti video serta kliping Koran bisa dijadikan alat bukti dugaan pencemaran nama baik. Sehingga polisi di Polres Aceh Barat berencana memeriksa saksi yaitu dua orang wartawan yang tengah meliput pada saat kejadian itu.
Rencana tersebut mendapat respon dari sejumlah organisasi pers yang ada di Aceh. Di antaranya protes dating dari PWI, AJI Banda Aceh, IJTI dan PFI serta semua wartawan yang ada di Banda Aceh.
Mereka menilai pemanggilan wartawan yang meliput itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 merupakan langkah yang tidak tepat. Pekerjaan media itu sebagai alat pengontrol public menjadi aneh ketika dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap dan korupsi tersebut.
"Kita telah surati Kapolres Aceh Barat menceritakan tentang tugas-tugas wartawan saat bertugas di lapangan serta ada aturan yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik," kata Ketua IJTI Aceh, Didik Ardiansyah, didampingi Ketua Siwo PWI, Imran Joni, Ketua Aji Banda Aceh, Maimun Saleh dan Ketua PFI Aceh Ampelsa, kemarin, Kamis (22/5).
Harusnya, kata Didik Ardiansyah, pihak kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam perkara menjadikan saksi wartawan. Polisi harus terlebih dahulu mengajukan surat ke Dewan Pers sebelum pengusutan atau pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan MoU antar Dewan Pers, Kejagung dan Kapolri pada tahun 2009 lalu.
"Jadi nantinya Dewan Pers yang menilai apakah layak atau tidak ini dilanjutkan dijadikan saksi atau tersangka, baru polisi boleh melanjutkan pemeriksaannya," tegasnya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi pada Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rifai akan mempertimbangkan surat permintaan tersebut. Saat ini ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pimpinannya terkait dengan kasus tersebut yang dijadikan saksi dua orang wartawan.
"Saya memang jadi bingung kalau kedua saksi dari wartawan itu tidak diperiksa, karena akan kurang kelengkapan berkas untuk diajukan ke Jaksa dan Jaksa bisa saja menolak saat kami limpahkan untuk P-21, karena kedua wartawan itu memang berada di TKP," jelas Faisal Rifai.
Source: http://www.merdeka.com/peristiwa/org...i-korupsi.html
Info dari agan tentang syahbandar :
Quote:
Original Posted By Wilz►bagi kaskuser yg belum tau tugas dan fungsi Syahbandar.. ini penjelasannya..
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok (Sesuai dengan PM.34 Tahun 2012 Pasal 2)
Kantor Kesyahbandaran Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan.
Fungsi (Sesuai dengan PM. 34 Tahun 2012 Pasal 3):
-Pelaksanaan· pengawasan dan pemenuhan kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar;
-Pelaksanaan pengawasan tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur pelayaran;
-Pelaksanaan pengawasan kegiatan alih muat di perairan pelabuhan, kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, pemanduan dan penundaan kapal;
-Pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengisian bahan bakar, ketertiban embarkasi dan debarkasi penumpang, pembangunan fasillitas pelabuhan, pengerukan dan reklamasi;
-Pelaksanaan bantuan pencarian dan penyelamatan (Search And Rescue/ SAR), pengendalian dan koordinasi penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan serta pengawasan pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim;
-Pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal;
-Penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
-Pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan yang terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran; dan
-Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok (Sesuai dengan PM.34 Tahun 2012 Pasal 2)
Kantor Kesyahbandaran Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan.
Fungsi (Sesuai dengan PM. 34 Tahun 2012 Pasal 3):
-Pelaksanaan· pengawasan dan pemenuhan kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar;
-Pelaksanaan pengawasan tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur pelayaran;
-Pelaksanaan pengawasan kegiatan alih muat di perairan pelabuhan, kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, pemanduan dan penundaan kapal;
-Pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengisian bahan bakar, ketertiban embarkasi dan debarkasi penumpang, pembangunan fasillitas pelabuhan, pengerukan dan reklamasi;
-Pelaksanaan bantuan pencarian dan penyelamatan (Search And Rescue/ SAR), pengendalian dan koordinasi penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan serta pengawasan pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim;
-Pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal;
-Penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
-Pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan yang terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran; dan
-Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.
Quote:
Original Posted By becak250cc►Untuk informasinya para bos dimari.
Itu kantor Syahbandar, langsung dibawah kementrian perhubungan. Tidak dibawah pemprov/pemda setempat.
Jadi, aturannya nasional, bukan mengikuti perda. Jadi, perda Syariah tidak ikut dimari.
Ane juga ngalamin urusan sama syahbandar dibeberapa kota diIndonesia (Jakarta, Balikpapan, Surabaya). Ya itu, mau lancar harus setor
Itu kantor Syahbandar, langsung dibawah kementrian perhubungan. Tidak dibawah pemprov/pemda setempat.
Jadi, aturannya nasional, bukan mengikuti perda. Jadi, perda Syariah tidak ikut dimari.
Ane juga ngalamin urusan sama syahbandar dibeberapa kota diIndonesia (Jakarta, Balikpapan, Surabaya). Ya itu, mau lancar harus setor
Spoiler for coba ngerangkum komen2 agan yg di belakang:
Sorry ane ga bisa jembrengin satu satu komen2 agan di belakang, ane coba ringkesin aja gan
Banyak agan2 yang nanya kok bisa pas bgt momennya, ane cuma ngasih tau ini bukan acaranya bang Uy* Kuy* gan, ini berita yang udah di tayangin di MetroTV kmaren (ya mudah2an aja beritanya real)
klo emang ini settingan coba agan liat video waktu ka syahbandarnya jumpa pers, disitu wartawannya bilang klo mereka (wartawan & kontraktor) ga saling kenal, selanjutnya... kita tunggu aja beritanya
Banyak juga komen2 agan yang senasib dengan si Kontraktor , miris bgt gan udah sakit banget Negri kita gan hampir setiap institusi di setiap sudut Indonesia ada "Oknum" pembawa wabah KORUP
mudah2an Pemimpin yg akan datang bisa ngeberesin wabah Korup di negri kita gan
Spoiler for tambahan ga penting:
Udah jadi HT mudah mudahan kasusnya ga tenggelem ama berita Pemilu Capres
Klo udah ke-blowup terserah dah mo diapain tuh "makhluk", mo pake hukum syariah kek, hukum negara kek, hukum rimba kek, yang penting harus dikasih sanksi !! biar buat contoh ama "makhluk2" yang laen
Thanks yang udah ngasih cendol
Klo udah ke-blowup terserah dah mo diapain tuh "makhluk", mo pake hukum syariah kek, hukum negara kek, hukum rimba kek, yang penting harus dikasih sanksi !! biar buat contoh ama "makhluk2" yang laen
Thanks yang udah ngasih cendol
0
151.8K
Kutip
1.4K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.3KThread•49.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya