![Pitung.Kw](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Pitung.Kw
Brigjen Soepriadi Digerebek, Selingkuhan Sembunyi di Kamar Mandi
Quote:
Brigjen Soepriadi Digerebek, Selingkuhan Sembunyi di Kamar Mandi
Andi Saputra - detikNews
http://news.detik.com/read/2014/05/2...?991104topnews
ilustrasi (rachman/detikcom)
Jakarta - Di ujung masa bakti kepada negara, Brigjen Soepriadi mencoreng mukanya sendiri. Soperiadi kumpul kebo dengan bawahannya dan digerebek saat chek in di sebuah hotel.
Karier Soepriadi dimulai saat dirinya masuk Akmil pada 1973. Setelah mengikuti berbagai operasi dan mutasi, Soepriadi meraih puncak karier sebagai Dandenma Mabes AD Pati Ahli Kasad bidang Ekonomi.
Namun keriernya di militer tidak semulus di kehidupan keluarga. Soepriadi yang telah beristri itu selingkuh dengan bawahannya, Serka YAS yang dikenalnya sejak tahun 2004. Di mana YAS telah mempunyai suami yang juga anggota militer.
Hubungan asmara terlarang ini benar-benar serius saat Soepriadi menyewakan apartemen di Menteng Prada, Menteng pada Juni 2005. Di kamar 903 itulah mereka memulai hidup sebagai pasangan kumpul kebo.
Aksi ini akhirnya terbongkar saat Soepriadi dan YAS chek in di Hotel Classic, Jakarta Pusat pada 13 Agustus 2005. Selepas siang, anggota TNI dari Pomdam Jaya menggerebek kamar yang ditempati keduanya.
"Kami dari Pomdam Jaya mendapat perintah dari Komandan untuk menjemput Serka Yessy," kata Kopka Maryanto seperti ditulis oditur militer dalam dakwannya yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/5/2014).
"Di sini tidak ada Sersan YAS," jawab Soepriadi.
"Apa boleh kami periksa," ujar Kopka Maryanto.
"Silakan," ujar Soepriadi.
Saat tim dari Pomdam Jaya masuk, suasana ruangan remang-remang dengan sprei acak-acakan. Karena Sersan Yessy tidak ditemukan, lantas tim menyisir kamar mandi dan ditemukan Sersan YAS alam kondisi pucat, gugup dan ketakutan. Lantas mereka dibawa ke Pomdan Jaya. Atas izin istrinya, Soepriadi lalu diadili oleh Pengadilan Militer. Saat proses hukum itu berlangsung, Soepriadi pensiun.
Pada 19 Maret 2008 Pengadilan Militer II Jakarta memutuskan Brigjen (Purn) Soepriadi telah bersalah dan melakukan zina dan menjatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara.
Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Militer Tinggi Utama pada 27 Agustus 2009. Tidak terima atas vonis itu, Soepriadi lalu mengajukan kasasi. Namun majelis kasasi yang terdiri dari Timur Manurung, Prof Dr Surya Jaya dan Achmad Yamani menolak kasasi itu.
Andi Saputra - detikNews
http://news.detik.com/read/2014/05/2...?991104topnews
ilustrasi (rachman/detikcom)
Jakarta - Di ujung masa bakti kepada negara, Brigjen Soepriadi mencoreng mukanya sendiri. Soperiadi kumpul kebo dengan bawahannya dan digerebek saat chek in di sebuah hotel.
Karier Soepriadi dimulai saat dirinya masuk Akmil pada 1973. Setelah mengikuti berbagai operasi dan mutasi, Soepriadi meraih puncak karier sebagai Dandenma Mabes AD Pati Ahli Kasad bidang Ekonomi.
Namun keriernya di militer tidak semulus di kehidupan keluarga. Soepriadi yang telah beristri itu selingkuh dengan bawahannya, Serka YAS yang dikenalnya sejak tahun 2004. Di mana YAS telah mempunyai suami yang juga anggota militer.
Hubungan asmara terlarang ini benar-benar serius saat Soepriadi menyewakan apartemen di Menteng Prada, Menteng pada Juni 2005. Di kamar 903 itulah mereka memulai hidup sebagai pasangan kumpul kebo.
Aksi ini akhirnya terbongkar saat Soepriadi dan YAS chek in di Hotel Classic, Jakarta Pusat pada 13 Agustus 2005. Selepas siang, anggota TNI dari Pomdam Jaya menggerebek kamar yang ditempati keduanya.
"Kami dari Pomdam Jaya mendapat perintah dari Komandan untuk menjemput Serka Yessy," kata Kopka Maryanto seperti ditulis oditur militer dalam dakwannya yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/5/2014).
"Di sini tidak ada Sersan YAS," jawab Soepriadi.
"Apa boleh kami periksa," ujar Kopka Maryanto.
"Silakan," ujar Soepriadi.
Saat tim dari Pomdam Jaya masuk, suasana ruangan remang-remang dengan sprei acak-acakan. Karena Sersan Yessy tidak ditemukan, lantas tim menyisir kamar mandi dan ditemukan Sersan YAS alam kondisi pucat, gugup dan ketakutan. Lantas mereka dibawa ke Pomdan Jaya. Atas izin istrinya, Soepriadi lalu diadili oleh Pengadilan Militer. Saat proses hukum itu berlangsung, Soepriadi pensiun.
Pada 19 Maret 2008 Pengadilan Militer II Jakarta memutuskan Brigjen (Purn) Soepriadi telah bersalah dan melakukan zina dan menjatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara.
Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Militer Tinggi Utama pada 27 Agustus 2009. Tidak terima atas vonis itu, Soepriadi lalu mengajukan kasasi. Namun majelis kasasi yang terdiri dari Timur Manurung, Prof Dr Surya Jaya dan Achmad Yamani menolak kasasi itu.
ooh kamu ketauan
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
0
13.5K
Kutip
35
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Militer](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-140.png)
Militer![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
20KThread•7.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok