Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jakartapeduliAvatar border
TS
jakartapeduli
Inilah Rencana Kenaikan Tarif parkir ala Jokowi
JAKARTA - Kenaikan tarif parkir on street yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tak lain untuk mengurai kemacetan yang kian kronis.

"Oleh karena itu, sekarang on streetnya saya naikkan sampai empat kali lipat, agar kendaraan yang parkir di jalan itu semakin berkurang dan hilang," kata Jokowi, di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Namun, Jokowi mengakui jika program pengadaan transportasi masal yang dicanagkannya, banyak belum terwujud, seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Monorel.
"Ya, meskipun kita tahu juga bahwa kendaraan umum kita, seperti MRT dan Monorel belum rampung. Setidaknya mereka bisa beralih ke busway Transjakarta," terangnya.

Dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang dituju ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir:

Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)
- Mobil: Rp6.000 hingga Rp8.000 per jam
- Bus, truk, dan sejenisnya: Rp9.000 hingga Rp12.000 per jam
- Sepeda motor: Rp2.000 hingga Rp4.000 per jam
- Sepeda: Rp1.000 satu kali parkir

Parkir di jalan golongan A:
- Mobil: Rp4.000 hingga Rp6.000 per jam
- Bus dan truk: Rp6.000 hingga Rp9.000 per jam
- Sepeda motor: Rp2.000 hingga Rp3.000 per jam

Tarif parkir di jalan golongan B:
- Mobil: Rp2.000 hingga Rp4.000 per jam
- Bus dan Truk: Rp4.000 hingga Rp6.000 per jam
- Sepeda motor: Rp2.000 per jam

Tarif parkir di lingkungan milik Pemprov DKI Jakarta:
- Mobil: Rp4.000 hingga Rp5.000 untuk satu jam pertama dan Rp2.000 hingga Rp4.000 untuk jam berikutnya
- Bus dan truk: Rp6.000 hingga Rp7.000 untuk jam pertama dan Rp3.000 untuk jam berikutnya
- Sepeda motor: Rp1.000 hingga Rp2.000 per jam

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:
- Mobil dan bus: Rp5.000 per hari
- Sepeda motor: Rp2.000 per hari
- Sepeda: Rp1.000 per hari
- Tarif parkir valet: Rp20.000

Surat tersebut pun belum keputusan final. Pihak Pemprov DKI harus menunggu ketuk palu DPRD DKI terlebih dahulu sebelum diumumkan ke publik.

http://jakarta.okezone.com/read/2013...usulkan-jokowi

Semoga rencana kenaikan tarif parkir ini cepat diberlakukan, demi agar tidak terjadi kemacetan yang semakin parah di jakarta.. dan agar pengguna kendaraan pribadi berpikir ulang bila ingin menggunakan kendaraan pribadi...

salam Jakarta
0
3K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.