Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pr14nt0Avatar border
TS
pr14nt0
Awas! Ban Mobil Digembok bila Berhenti Lebih dari 3 Menit
Awas! Ban Mobil Digembok bila Berhenti Lebih dari 3 Menit

Mengantisipasi kecelakaan di ruang tunggu Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, petugas keamanan bandara menerapkan hukuman gembok ban bagi mobil yang berhenti lebih dari tiga menit di area drop zone.

Aturan tersebut diberlakukan menyusul kejadian mobil Alphard yang menyelonong masuk ke ruang tunggu bandara dan menyeruduk sejumlah orang beberapa hari lalu. Kejadian itu menewaskan seorang bocah, M Rafi (3).

Penggembokan tersebut juga dilakukan untuk menghindari kemacetan di area drop zone.

Sementara untuk melepas gembok tersebut, pengemudi harus menunggu waktu lebih dari dua jam dan harus menjalani proses pemeriksaan di Posko Keamanan Bandara.

Untuk kendaraan roda dua, petugas akan langsung meminta pengendara meninggalkan lokasi drop zone.

Manager Security PT Angkasa Pura 1 Bandara Juanda Surabaya, Letkol Sukirman, menjelaskan, penggembokan roda tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada pengemudi agar tidak memarkir kendaraan mereka di area drop zone.

Ia menambahkan, pihak Angkasa Pura 1 Bandara Juanda sudah menyiapkan lahan parkir di lokasi berbeda. Fungsi dari drop zone hanya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, bukan untuk lahan parkir.

Sumber
0
3.5K
2
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat PembacaKASKUS Official
13KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.