- Beranda
- Melek Hukum
(Ask) developer menjaminkan sertipikat tanah
...
TS
torekong.gombal
(Ask) developer menjaminkan sertipikat tanah
Temen Ane punya sebidang tanah yang akan di kerjasama kan dengan salah satu pengembang untuk di bangun ruko ..
dari kerjasama itu , pihak pengembang menjanjikan akan membayar harga tanah dan memberikan sebagian keutungan buat temen Ane ..
Kira kira bentuk kerjasama yang baik gimana ya ?
Apakah di benarkan jika sang pengembang menjaminkan tanah kita kepada bank untuk mendapat kan pinjaman ? (Padahal belum tanda tangan AJB )
Dan ketika pinjaman sudah cair, pelunasan tanah baru di lakukan ... Dan ketika ruko sudah laku baru pembagian keuntungan dilakukan ...
Terima kasih sebelum nya
dari kerjasama itu , pihak pengembang menjanjikan akan membayar harga tanah dan memberikan sebagian keutungan buat temen Ane ..
Kira kira bentuk kerjasama yang baik gimana ya ?
Apakah di benarkan jika sang pengembang menjaminkan tanah kita kepada bank untuk mendapat kan pinjaman ? (Padahal belum tanda tangan AJB )
Dan ketika pinjaman sudah cair, pelunasan tanah baru di lakukan ... Dan ketika ruko sudah laku baru pembagian keuntungan dilakukan ...
Terima kasih sebelum nya
0
1.3K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru