Hukum cocoklogi dan teori konspirasi (sudut pandang agama dan negara)
TS
thekingisme
Hukum cocoklogi dan teori konspirasi (sudut pandang agama dan negara)
COCOKLOGI? TEORI KONSPIRASI?
Spoiler for ilustrasi:
Kalau sebelumnya ada thread yang gak suka dan bilang cocoklogi itu gak masuk akal, sekarang saya akan membahas cocoklogi dan teori konspirasi berdasarkan hukum islam dan hukum indonesia.
Pertama-tama, kita mulai dengan melakukan permainan analogi. C'mon:
Quote:
Anda adalah seorang detektif di kepolisian RI, dan berada pada bidang pembunuhan. Suatu hari, ada laporan masuk bahwa seorang gadis tewas dibunuh di kamar kosannya. Kapten menugaskan Anda untuk menyelidikinya. Anda berangkat menuju kosan tersebut menggunakan mobil dinas polisi.
skip banyak
Setelah Anda melakukan penyelidikan, muncullah beberapa orang tersangka, dan salah satunya adalah saya. Entah karena apa, Anda sangat yakin bahwa saya adalah pembunuhnya. Anda langsung menyebarkan melalui seluruh media yang Anda punya bahwa saya adalah pelakunya dan wajib dihukum sangat berat. Bahkan Anda menyampaikannya kepada jaksa untuk meminta surat penangkapan dan surat penahanan, dan jaksa memberikan beberapa pertanyaan:
(J = Jaksa, A = Anda)
J : Detektif, Anda menyatakan bahwa thekingisme adalah pembunuh si gadis. Apa buktinya?
A : Itu Pak, si gadis sudah jadi mayat!
J : Bodoh kamu!! Itu bukan bukti. Misalnya kamu menemukan sidik jari dia atau apa gitu.
A : Wah, saya cuma tau kalo si gadis gak suka sama thekingisme. Coba saya cari bukti dulu. :
J : *geleng-geleng kepala*
Anda berangkat lagi mencari bukti. Dan Anda mendapatkan sidik jari. Segera Anda menuju kantor jaksa.
A : Pak, saya menemukan sidik jari.
J : Oh ya?
A : Berarti sudah terbukti kan kalau thekingisme adalah pembunuhnya?
J : Memang itu sidik jari milik thekingisme?
A : Wah engga tau Pak, belum diperiksa. Tapi ada sidik jari, jadi mestinya itu adalah bukti bahwa thekingisme adalah pelakunya kan?
J : Itu belum menjadi bukti bahwa thekingisme adalah pelakunya. Coba diperiksa dulu.
Dan selidik punya selidik, dengan bantuan seorang detektif hebat, ditemukanlah bahwa pembunuhnya bukan saya, tetapi orang lain. Anda pun dicopot dari jabatan detektif dan dimutasi ke bagian LanTas karena dianggap memfitnah, serta dituntut oleh saya melalui jalur hukum dengan alasan pengrusakan nama baik
Intinya sih, kalo kamu detektif dan mau tau siapa pelaku pembunuhan, mayat bukanlah barang bukti. Sidik jari bisa menjadi barang bukti dan bisa tidak. Sidik jari yang menjadi barang bukti pun harus diperiksa, itu sidik jari punya siapa. Terus diperiksa lagi, apakah benar dia yang menggunakannya untuk membunuh. Siapa tau pembunuhnya adalah tetangga si empunya barbuk, yang ketika membunuh menggunakan sarung tangan sehingga gak ada sidik jarinya. Artinya, bukti-bukti juga harus kuat untuk menunjuk tersangka.
Apa hubungan analogi di atas dengan teori konspirasi? Ganti beberapa hal berikut ini:
Korban adalah agama Islam.
Detektif adalah Anda yg suka dan percaya dengan teori konspirasi.
Jaksa adalah orang kritis macam saya
Sidik jari? Barang Bukti? TUNJUKKAN DISINI!!
MANA BUKTI BAHWA YAHUDI INGIN MERUSAK MUSLIM??
Quote:
BUKTI 1
"Buktinya sekarang muslim kepecah-pecah, dan bego-bego gak ngerti agama bahkan ngebegoin ulama mereka."
Itu sama aja Anda bilang, "itu ada mayat, itu buktinya dong kalo kamu ngebunuh dia" seperti analogi di atas Beneran yahudi atau memang karena internal agama islamnya itu muslim kepecah-pecah?
Quote:
BUKTI 2
No comment deh. Cocoklogi banget. Menurut lo aje!
Quote:
BUKTI 3
"Ini yang punya amerika yg notabene sarang yahudi lho! Masih ente mau bilang gak ada bukti?!"
Ya, spongebob squarepants memang dibuat di amerika. Ya, amerika memang sarang yahudi. Ya, episode itu memang mengenai yahudi (cari di google tentang episode ini). Tapi, di bagian mana konspirasinya?? Upin-ipin yang nonjolin agama islam, bisa dibilang konspirasi dong??
Sama aja kaya' dapetin pisau di TKP, tapi apa beneran itu senjata pembunuhnya?
Quote:
"Aaaargh! Serah lo deh ngomong apa! Hidup, hidup gw kok! Terserah gw dong mau ngapain! Kalo gak percaya yaudah gausah percaya!! Ngapain komentar gw terus??"
Bukan begitu, Saudaraku. Sekarang Anda berprasangka terhadap yahudi, berdasarkan data dan fakta yang sama sekali tidak mendukung. Jika ternyata prasangka Anda salah sedangkan Anda sudah keburu menyebarluaskan prasangka tersebut dengan nada sangat yakin, itu adalah FITNAH.
Quote:
“Jika semua orang diberi hak (hanya) dengan dakwaan (klaim) mereka (semata), niscaya (akan) banyak orang yang mendakwakan (mengklaim) harta orang lain dan darah-darah mereka. Namun, bukti wajib didatangkan oleh pendakwa (pengklaim), dan sumpah harus diucapkan oleh orang yang mengingkari (tidak mengaku)”.
Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya. Sebagian kandungan teks semisal tercantum dalam kitab Ash-Shahihain.
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat : 12)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya: "Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.’ (MUSLIM – 4690)
Quote:
Salah satu ghibah yang diperbolehkan adalah dalam pencarian bukti-bukti kejahatan, jadi kalo Anda berteori konspirasi dalam satu lingkup kelompok kecil untuk pengumpulan bukti, itu diperbolehkan selama tidak kelewat batas menjadi ghibah yg tidak menunjang pada pencarian bukti kejahatan *cmiiw, pastikan ke ustadz masing-masing*
Itu dari segi hukum Islam. Berlaku dari individual hingga skala golongan lho! Sekarang kan sering ngonspirasiin si jokowow, antek amerika lah, atau antek yahudi lah. Ini sifatnya sangat individual, dan sangat mungkin Anda dijerat dengan pasal ini jika dia mau menuntut:
Quote:
Pasal 27 ayat (3) UU ITE
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"
Quote:
Pasal 310 ayat (1) KUHP
Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Quote:
Pasal 45 UU ITE
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Quote:
Pasal 36 UU ITE
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain"
Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)
Pasal 51 ayat (2) UU ITE
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Dari hukum Tuhan sampe hukum manusia sudah jelas tuh, Anda yang demen banget dan menyebarluaskan cocoklogi serta teori konspirasi dapat dijerat oleh hukuman, baik hukuman Tuhan maupun hukuman manusia
Masih mau menyebarluaskan cocoklogi dan/atau teori konspirasi tanpa adanya bukti, data, dan fakta yang jelas?
Mengenai tafsir hadits dan ayat Qur'an yang ada disini, monggo ditanya ke ustadz masing-masing, tapi cari ustadz yang beneran kompeten bisa bahasa arab ya, jangan yg cuma baca terjemahan.
TS gak pinter-pinter amet kok. Jadi pasti banyak yg miss dan salah definisi (terutama pada analogi di atas ya. yah yg penting kan substansi cerita *ngeles*)
Kalo bilang TS antek wahyudi, plis banget, plis pake banget, Anda kasih bukti yang benar-benar valid bahwa ane antek wahyudi. kalo bilang thread ini adalah buktinya, saya capek jelasin ke Anda
TS bikin thread ini tujuannya mau ngingetin sesama muslim, jangan sampe kena hukuman dari Allah karena menyebar fitnah yg berawal dari prasangka buruk. <- bukan riya', kali aja otak ente gak paham tujuan ane bikin ini thread dan jadi fitnah ane antek wahyudi
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah)
Dibutuhkan:
Koreksi dari agan-agan sekalian.
Tambahan hukum-hukum dari agama lain.
Tambahan hukum-hukum manusia, seperti UU lain selain ITE, ataupun hukum internasional.
Perdamaian
Tidak dibutuhkan:
Bata merah
Flaming
SARA
Dituduh sebagai antek wahyudi
Spoiler for Koreksi:
Ada koreksi pada tanggal 10 mei 2014:
- Mengenai fitnah. Penjelasan koreksi, dapat dilihat pada page 2
- Diperbaiki dikit tampilannya, agar lebih enak dibaca
Quote:
Saya belum menemukan komen-komen yang membantah substansi pada thread ini, tapi rating thread berkurang drastis.
Diubah oleh thekingisme 10-05-2014 10:51
0
10.1K
Kutip
82
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru