Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kairapejuangAvatar border
TS
kairapejuang
Ini Tanggapan MUI Terkait Aliran Agama Suami Marshanda
Perceraian artis Marshanda dengan Ben Kasyafani disebut-sebut terkait masalah beda aliran agama. Ben sendiri secara terbuka memang mengakui keikutsertaannya dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), sebuah organisasi agama yang dianggap masyarakat sebagai jelmaan aliran sesat. Namun, mantan VJ MTV itu menegaskan bahwa pengajiannya bukan aliran sesat seperti yang diisukan masyarakat selama ini.

Lalu apa tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aliran LDII yang dianut suami Marshanda tersebut?

Ketua MUI, Amidan pun angkat bicara. Menurut Amidan, LDII di mata masyarakat sebagai jelmaan dari aliran Islam Jamaah yang pernah difatwakan sebagai aliran sesat pada tahun 1970-an silam.

"LDII dianggap penjelmaan Islam Jamaah, itu sudah difatwakan sebagai sesat. Ganti nama menjadi Lemkari, kemudian ganti nama menjadi LDII. Tapi para pimpinan LDII mengemukakan paradigma baru dan mereka katanya tidak lagi seperti konsep yang lama tentang keamiran itu," ungkap Amidan kepada wartawan.

"Mereka sangat ekslusif. Mereka juga punya masjid sendiri. Kalau ada orang lain di luar jamaah mereka salat, langsung dibersihkan. Mereka juga punya sistem keamiran dan tidak mau salat berimaman dengan orang lain," imbuh Amidan.

Sumber Berita dan Foto

Berita Lainnya:
Ini Artis-Artis Yang Juga Ikut Aliran LDII
Ini Alasan Kuat Marshanda Gugat Cerai Ben Kasyafani
Komentar Marshanda tentang LDII
Diubah oleh kairapejuang 08-05-2014 09:25
0
20.4K
191
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.