Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Secara tidak langsung JK berkata SBY mengetahui kasus Bank Century

juveman2001Avatar border
TS
juveman2001
Secara tidak langsung JK berkata SBY mengetahui kasus Bank Century
Jakarta (Antara) - Wakil Presiden 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku saat itu dilapori secara tergesa-gesa oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengenai pemberian dana talangan sebesar Rp2,7 triliun kepada Bank Century.

"Saya dilapori oleh Sri Mulyani dan Boediono dengan sedikit tergesa, sedikit panik, saat itu tanggal 25 (November 2008) bahwa Bank Century ditalangi Rp2,7 triliun," kata Jusuf Kalla (JK) saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh JK dalam sidang perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan deputi Gubenur Bank Indonesia bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW) Budi Mulya.

"Apa maksud tergesa-gesa itu?" tanya hakim Made Hendra.

"Karena mereka minta bertemu beberapa jam setelah menelepon, ada 2-3 jam sebelumnya mereka minta bertemu karena `urgent`," jawab JK.

"Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara mengatakan `saya tidak mendapat laporan tentang penyebabnya, saya bingung karena dijawab dirampok maka saya perintahkan agar pelakunya ditangkap. Di kalimat terakhir disebutkan perlu saya tambahkan sebenarnya kalau mau dicari gampang, siapa yang perintahkan kasih uang ke Bank Century`, itu maksudnya apa?" tanya hakim Made Hendra.

"Maksudnya kalau uang keluar dari BI itu dari `treasury` itu berarti ada perintah dari direkturnya dan perintah dari gubernur (BI), jadi cari saja siapa yang beri perintah," jawab JK.

"Jadi saudara tahu?" tanya Made Hendra.

"Tidak tahu makanya kalau mau tahu, tanya saja dari treasury-nya," jawab JK.

"Ada perintah dari saudara untuk mencari tahu?" tanya Made Hendra.

"Tidak, tapi karena dikatakan Bank Century dirampok pemiliknya maka saya perintahkan Kapolri untuk menangkap pemiliknya," jawab JK.

"Tapi saudara tidak minta mencari tahu siapa yang melakukan pengeluaran uang?," tanya hakim Made Hendra.

"Tidak, karena menteri keuangan dan Gubernur BI sudah melakukannya," jawab JK.

Saat pelaporan tersebut, menurut JK, Sri Mulyani tidak banyak bicara.

"Sri Mulyani lebih banyak diam dan lebih banyak mendengarkan," ungkap JK.

Menurut JK, laporan pada tanggal 25 November 2008 atau 4 hari setelah putusan yang diambil Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 21 November 2008 dini hari. Boediono selaku Gubernur BI dan anggota KSSK dan Sri Mulyani hanya mengatakan bahwa sudah dikeluarkan uang Rp2,7 triliun sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau bailout kepada Bank Century karena telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


"Saya katakan kenapa terjadi padahal ketentuan pemerintah tidak mengatur `blanket guarantee` tapi hanya ada penjaminan terbatas yaitu maksimal Rp2 miliar dan itu syaratnya ketat. Saya tanyakan kenapa bisa terjadi? Disampaikan bahwa pemiliknya yang ambil dana di bank. Saya katakan berarti terjadi kriminalisasi perbankan. Mereka katakan iya. Saya katakan ini perampokan bank. Saya katakan kenapa saudara tidak lapor ke polisi? Karena Gubernur BI dan Menkeu tidak melaksanakan maka saya minta ke polisi supaya perampok itu datang. Hari itu saya telepon Kapolri untuk tangkap Robert dan dalam 2 jam ditangkap," jelas JK.

Namun, menurut JK, ia tidak mendapat penjelasan bahwa kucuran talangan modal itu diberikan karena kegagalan Bank Century dapat berdampak sistemik.

"Kita tidak bicara sistemik tanggal 25 itu, mungkin baru setahun kemudian saya tahu yaitu baru mencuat Agustus 2009 setelah ada laporan BPK," utambah JK.

Tapi JK pun menolak memberikan pendapat apakan Century memang menjadi bank gagal berdampak sistemik.

"(Mengenai Bank Century berdampak sistemik) ini pendapat, saya tidak mau memberikan pendapat," tegas JK.

Setelah mendapat laporan tersebut, JK yang saat itu menjadi pejabat pelaksana tugas Presiden karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di luar negeri, segera menyampaikan laporan ke SBY setelah Presiden tiba di Indonesia.

"Saya laporkan begitu beliau tiba (26 November subuh), besoknya saya kirim laporan tertulis. Respon presiden minta untuk lebih rinci dan Menteri Koordinator Perekonomian melaporkan kemudian dan kendali di tangan preisden," tambah JK.

JK pun tidak mendapat laporan kelanjutan pemberian dana talangan dari LPS yang bahkan mencapai Rp6,7 triliun hingga Juni 2009 tersebut.

"Kan berkembang bahkan sampai Rp6,7 triliun, saya tidak dilapori lagi karena sudah lapor ke presiden karena otomatis saya sudah selesai dalam hal seperti ini," jelas JK.

Dalam sidang pada Jumat (2/5), mantan Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian dana talangan ke Century adalah untuk mencegah krisis global merembet ke Indonesia.

Namun Sri Mulyani juga mengaku kecewa dengan data BI mengenai Bank Century karena pada rapat konsultasi KSSK pada 24 November 2008 BI mengubah kondisi CAR (rasio kecukupan modal) Bank Century dari awalnya negatif 3,53 persen pada 21 November 2008 namun pada 24 November 2008 CAR Bank Century menjadi sudah menjadi negatif 35,92 persen. Sri Mulyani bahkan mengatakan bahwa ia bisa mati berdiri dengan perubahan data seperti itu.(rr)

SUMBER

Berani gak suruh SBY jadi saksi kunci kenapa udah 2,7 Trilyun di bawa kabur pemilik nya tahun 2008 eh tiba-tiba di tambahin lagi jd 6,7 trilyun di tahun 2009 ??? 2009 itu kan tahunnya kampanye partai politik wakakakakakak
0
2.1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.