- Beranda
- Berita dan Politik
[Dibentuk Kembali] Komnas HAM Bentuk Tim Periksa Prabowo
...
TS
mabaik
[Dibentuk Kembali] Komnas HAM Bentuk Tim Periksa Prabowo
Komnas HAM Bentuk Tim Periksa Prabowo
Komnas HAM langsung bergerak setelah didesak Koalisi Gerakan Melawan Lupa bersama sejumlah keluarga korban 13 orang hilang kasus 1997/1998 untuk memeriksa mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus Prabowo Subianto, dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Tim telah dibentuk dan besok dibuat surat untuk pemanggilan resmi," kata Komisioner Komnas HAM M Nurkhoirun, di Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Namun demikian, Nurkhoirun tidak menjawab ketika ditanyai apakah tim yang dibentuk adalah gabungan Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk, siapa yang bakal dipanggil lebih dulu apakah Prabowo atau Kivlan Zen.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti mengatakan, lambannya pengungkapan kasus HAM 1997/1998 bukan hanya tanggung jawab Komnas HAM. Sebab, Kejagung dan Presiden SBY juga tak lepas dari tanggung jawab penuntasan kasus-kasus HAM.
Menurutnya, Presiden SBY dan Kejagung tidak kooperatif sehingga rekomendasi DPR tahun 2009 mengenai pembentukan pengadilan HAM adhoc, dan menemukan kembali 13 orang yang dihilangkan tidak menemui titik terang.
"Bukan hanya mencari dan mengembalikan, tetapi memberi kompensasi dan rehabilitasi pada keluarga korban penghilangan paksa. Tapi Presiden sama sekali tidak melaksanakan rekomendasi tersebut," ungkapnya.
Poengki juga menyayangkan kinerja Komnas HAM yang hingga kini belum memeriksa Prabowo kendati, diketahui yang bersangkutan pernah dipanggil oleh Komnas HAM periode 1997-2002 namun tidak hadir. Artinya, upaya Komnas HAM untuk mengusut tragedi HAM 1997/1998 diragukan.
Kasus pelanggaran HAM 1997/1998 kembali mencuat setelah Kivlan Zen dalam suatu acara debat di sebuah stasiun televisi mengungkapkan kalau, dirinya mengetahui dimana 13 orang aktivis yang hilang dieksekusi, dan dibuang.
Kivlan sendiri meyakini ada operasi kontra intelijen yang diadakan oleh pihak antiSoeharto dimana didalamnya melibatkan unsur TNI dan sipil. Dirinya menilai, yang dilakukan TNI pada saat itu bukan penculikan tetapi langkah pengamanan Pemilu 1997 dan sidang umum MPR 1998. Prabowo tidak terlibat dalam peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM tersebut.
Politisi PPP itu mengaku siap membeberkan apa yang diketahui dalam forum atau panel resmi yang didirikan pemerintah untuk menyelesaikan kasus 1997/1998.
Link:http://www.beritasatu.com/hukum/182699-komnas-ham-bentuk-tim-periksa-prabowo.html
Mudah-mudahan ga kabur lagi.....
Komnas HAM langsung bergerak setelah didesak Koalisi Gerakan Melawan Lupa bersama sejumlah keluarga korban 13 orang hilang kasus 1997/1998 untuk memeriksa mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus Prabowo Subianto, dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Tim telah dibentuk dan besok dibuat surat untuk pemanggilan resmi," kata Komisioner Komnas HAM M Nurkhoirun, di Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Namun demikian, Nurkhoirun tidak menjawab ketika ditanyai apakah tim yang dibentuk adalah gabungan Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk, siapa yang bakal dipanggil lebih dulu apakah Prabowo atau Kivlan Zen.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti mengatakan, lambannya pengungkapan kasus HAM 1997/1998 bukan hanya tanggung jawab Komnas HAM. Sebab, Kejagung dan Presiden SBY juga tak lepas dari tanggung jawab penuntasan kasus-kasus HAM.
Menurutnya, Presiden SBY dan Kejagung tidak kooperatif sehingga rekomendasi DPR tahun 2009 mengenai pembentukan pengadilan HAM adhoc, dan menemukan kembali 13 orang yang dihilangkan tidak menemui titik terang.
"Bukan hanya mencari dan mengembalikan, tetapi memberi kompensasi dan rehabilitasi pada keluarga korban penghilangan paksa. Tapi Presiden sama sekali tidak melaksanakan rekomendasi tersebut," ungkapnya.
Poengki juga menyayangkan kinerja Komnas HAM yang hingga kini belum memeriksa Prabowo kendati, diketahui yang bersangkutan pernah dipanggil oleh Komnas HAM periode 1997-2002 namun tidak hadir. Artinya, upaya Komnas HAM untuk mengusut tragedi HAM 1997/1998 diragukan.
Kasus pelanggaran HAM 1997/1998 kembali mencuat setelah Kivlan Zen dalam suatu acara debat di sebuah stasiun televisi mengungkapkan kalau, dirinya mengetahui dimana 13 orang aktivis yang hilang dieksekusi, dan dibuang.
Kivlan sendiri meyakini ada operasi kontra intelijen yang diadakan oleh pihak antiSoeharto dimana didalamnya melibatkan unsur TNI dan sipil. Dirinya menilai, yang dilakukan TNI pada saat itu bukan penculikan tetapi langkah pengamanan Pemilu 1997 dan sidang umum MPR 1998. Prabowo tidak terlibat dalam peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM tersebut.
Politisi PPP itu mengaku siap membeberkan apa yang diketahui dalam forum atau panel resmi yang didirikan pemerintah untuk menyelesaikan kasus 1997/1998.
Link:http://www.beritasatu.com/hukum/182699-komnas-ham-bentuk-tim-periksa-prabowo.html
Mudah-mudahan ga kabur lagi.....
0
5.5K
120
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.3KThread•48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya