- Beranda
- The Lounge
Ada Usulan Pelaku Pedofilia Dikebiri aja, Bagaimana Menurut Agan?
...
TS
achunknism
Ada Usulan Pelaku Pedofilia Dikebiri aja, Bagaimana Menurut Agan?
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum berat seperti suntik kebiri seperti di beberapa negara.
"Saat ini UU PA hukumannya relatif sangat rendah seperti hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, bahkan ada beberapa pelaku kekerasan seksual kepada anak dibebaskan. Ini yang membuat kami prihatin dengan kondisi hukum yang lemah untuk perlindungan anak ini," katanya, Selasa (6/5/2014).
Kata dia hingga kini sudah ada beberapa negara yang menetapkan hukuman suntik kimia kebiri seperti Turki, Korea, Cina dan negara lainnya di Asia dan Eropa. Maka dari itu pihaknya sudah empat tahun terakhir ini meminta kepada pemerintah dan melapor ke Komisi III DPR RI untuk mengamandemen UU Perlindungan Anak, karena masih banyak kekurangan khususnya dalam menjerat hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.
source
"Saat ini UU PA hukumannya relatif sangat rendah seperti hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, bahkan ada beberapa pelaku kekerasan seksual kepada anak dibebaskan. Ini yang membuat kami prihatin dengan kondisi hukum yang lemah untuk perlindungan anak ini," katanya, Selasa (6/5/2014).
Kata dia hingga kini sudah ada beberapa negara yang menetapkan hukuman suntik kimia kebiri seperti Turki, Korea, Cina dan negara lainnya di Asia dan Eropa. Maka dari itu pihaknya sudah empat tahun terakhir ini meminta kepada pemerintah dan melapor ke Komisi III DPR RI untuk mengamandemen UU Perlindungan Anak, karena masih banyak kekurangan khususnya dalam menjerat hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.
source
0
2K
42
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru