Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

murthadhaAvatar border
TS
murthadha
HATI-HATI KARTU KREDIT BANK MEGA
Sekitar 4 tahun lalu, tepat di tahun 2010 karena semakin trendnya sistem keuangan ekonomi modern dimana transaksi pembayaran sudah dapat di gantikan dengan “kartu plastic” alias kartu kredit atau ATM, karenanya sebagai anak muda yang ikut trend tertarik juga rasanya untuk memiliki sebuah kartu kredit. Untung ruginya sama sekali tidak terfikirkan, intinya memiliki kartu kredit adalah nilai tambah buat anak muda di zaman sekarang.
Gayung bersambut ketika teman sekantor yang juga baru saja memiliki kartu kredit baru, memberikan informasi bahwa saat ini pengurusan kartu kredit sangatlah mudah. Tidak perlu datang ke Bank menghabiskan waktu tapi cukup dengan menelpon maka para SPG Kartu kredit akan datang sambil memamerkan kemolekannya. Tanpa berfikir panjang lagi, akhirnya saya menghubungi nomor handpone yang diberikan teman, benar saja hanya selang beberpa jam 2 SPG molek datang ke kantor tempat saya bekerja.
Tidak sampai 30 menit semua persyaratan sudah saya berikan. Meskipun saya bukan nasabah Bank Mega, dan saya tidak memiliki rekening Bank di Bank Mega, namun mereka hanya meminta copy KTP, Copy Slip gaji dan nomor telepon rumah yang bisa di hubungi. Sebelum pergi para SPG itu menjanjikan dalam 2 minggu kartu kreditnya akan dikirim ke kantor saya.
Tidak terasa 2 minggu berlalu, pas 2 minggu di hari jumat pagi saya mendapat telpon dari resepsionis bahwa ada surat dari Bank Mega. Di benak saya langsung terbersit, wah kartu kredit saya sudah datang tepat waktu. Di lembaran pemberitahuan dituliskan bahwa ketika anda ingin mengaktifkan kartu kredit silahkan hubungi nomor telpon yang di cantumkan.
Setelah saya aktifkan, malamnya langsung saya gunakan kartu kreditnya. Wah enak juga yah kemana-mana tidak perlu lagi membawa uang cash. Cukup dengan membawa kartu plastic ini sudah bisa beli ini beli itu.
Selama lebih 3 tahun saya menggunakan kartu kredit , saya merasa sangat puas. Saya tidak pernah telat membayar tagihan atau sanksi denda hingga saya sangat di kecewakan karena merasa di “tipu” dan di “bohodi” sama Bank Mega.
Ketika perusahaan menugaskan saya bekerja di site dengan system roster, saya agak kesulitan untuk up date informasi. Saat cuti lapangan saya kemudian ke mengecek tagihan saya. Saya sangat terkejut karena ada banyak pemakaian. Anehnya lagi dari customer care Bank Mega mengatakan bahwa kartu saya kredit saya adalah yang lama dan sudah tidak berfungsi lagi dan tidak bisa digunakan. Karena merasa emosi saya langsung pulang kerumah.
Ke-esokan harinya saya mendatangi salah satu kantor cabang pembantu Bank Mega yang ada di BP Balikpapan, informasinya untuk urusan kartu kredit saya harus ke Cabang Utama di Karang Jati Jalan Ahmad Yani Balikpapan. Saya kemudian ke sana dan disana pun informasinya harus menghubungi kantor Utama di Makassar. Dari Kantor Utama Makassar pun meng-over lagi katanya harus telpon ke Kantor Jakarta. Karena merasa di dipermainkan akhirnya saya kembali ke Kantor Bank Mega Karang Jati Ahmad Yani.
Saya di layani oleh customer carenya setelah cukup lama antri. Pertama saya memperlihatkan karut Kredit Saya, katanya customer carenya, “kartu Bapak adalah kartu yang lama dan sudah tidak berlaku lagi dan tidak tidak bisa digunakan lagi” infonya. Informasi itu semakin menimbulkan banyak pertanyaan. Jadi beberapa hal yang saya tanyakan :
1. Kartu saya sudah tidak berlaku tapi dikartu valid sampai 2016. Kenapa bisa tidak berlaku lagi? Jawaban dari Bank nya, semua karti yang lama yang telah memiliki usia sudah di ganti oleh Pihak dan dikirimkan ke alamat masing-masing pemegang kartu kredit, dan limitnya juga mengalami peruahan dengan limit yang makin besar.

2. Apakah ada pemberitahuan ke customer mengenai pembuatan kartu baru dan perubahan limitnya? Jabawannya : Tidak ada pemberitahuan karena itu kebijakan Bank.

3. Kalau pembuatan kartunya tidak meminta persetujuan customer/nasabah dan nasabah menolak bagaimana? Jawabanya : yah nasaba harus mengikuti kebijakan Bank.

4. Kalau kartu saya tidak berlaku lagi dan tidak bisa digunakan kenapa ada banyak tagihan yang timbul di tambah lagi dengan biaya pembuatan kartu baru tersebut? Customer carenya tidak bisa menjawab lagi.

Sebenarnya ada banyak pertanyaan yang ingin saya tanyakan, tapi karena pihak banknya juga tidak menjawab baik dan rasional akhirnya saya hentikan saja.
Ini kelanjutan dari pertanyaan saya yang mengenai pembuatan kartu baru, kenapa pihak membuat kartu baru tanpa ada persetujuan Nasabah. Yang mencurigakan lagi kenapa kartu itu tidak pernah saya terima berarti ada kartu kredit atas nama saya yang tidak saya terima dan itu masih ada sama pihak. Saya sudah minta di berikan tapi tidak diberikan. Saya ingin membuktikan bahwa kartu ada dan memang belum pernah di gunakan tapi pihak Bank Mega nya juga tidak mau memberikan. Apakah kartu itu disalah gunakan?
Anehnya lagi, sales yang dulu membuatkan saya kartu kredit menelpon saya dan menginformasikan bahwa dia telah membuatkan kartu kredit Bank Lain, saya kemudian bertanya bukannya anda bekerja di Bank kenapa anda membuatkan kartu kredit bank lain?
Belum lagi, ditelpon dari asuransi, dan macam-macam katanya mendapat informasi dan data dari Bank Mega. Aneh kan??


0
24.5K
18
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat PembacaKASKUS Official
13KThread2KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.