jkw4pbbAvatar border
TS
jkw4pbb
[MAKIN BERANI] Jokowi Minta Izin Non Aktif sebagai Gubernur ke Presiden
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, Jokowi telah mengirimkan surat permohonan izin non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Surat tersebut bernomor 401-086.4 tertanggal 6 Mei 2014 berisi tentang permohonan izin non aktif sebagai Gubernur DKI sejak didaftarkan menjadi capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sampai ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi suratnya telah diterima kemarin oleh Kemdagri pukul 09.47 WIB via faks. Ada surat dari Gubernur DKI kepada Presiden yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Didik, Rabu (7/5).

Ditegaskannya, Jokowi tidak memohon izin cuti melainkan mengajukan permohonan izin non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Bukan izin cuti, melainkan izin non aktif. Jadi selama Gubernur DKI non aktif, maka wakil gubernurlah yang melaksanakan tugas gubernur,” jelasnya.

Artinya, Jokowi akan non aktif dalam waktu yang cukup panjang. Sebab pendaftaran capres baru akan dibuka KPU pada tanggal 18 Mei serta pengumuman presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014.

Penulis: Lenny Tristia Tambun/NAD
http://www.beritasatu.com/nasional/1...-presiden.html

ini calon presiden panastak,,, wakil gubernur hanya ban serep emoticon-Embarrassment
0
3.3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.