Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pelaku - Pelaku Premanisme Yang Sudah Dianggap Wajar di Indonesia

daridulusamaAvatar border
TS
daridulusama
Pelaku - Pelaku Premanisme Yang Sudah Dianggap Wajar di Indonesia
Ya sudah pasti sebagian besar orang pernah mengalami terutama warga kota, sebagai korban maupun sebagai pelaku. Kegiatan premanisme saat ini sudah menjamur di masyarakat. Kegiatan bisa disebut premanisme jika meminta sejumlah uang/benda dengan paks atas jasa yang telah diberi ataupun tidak memberi jasa.

Dahulu hal seperti ini biasa terjadi di pasar dimana pelaku akan meminta uang secara paksa (pungli) terhadap pemilik kios/lapak atas alasan keamanan. Namun kini sudah meluas ke berbagai hal dengan berbagai kedok dan motif yang beragam. Beberapa bentuk premanisme yang umum saat ini di masyarakat antara lain:

1. Calo Terminal/Pangkalan



Calo ini bukan calo yang menaikkan harga tiket PO bus berkali - kali lipat melainkan seseorang yang biasa beredar diantara angkutan umum untuk dengan paksa menarik calon penumpang untuk menaiki bus sekalipun tak mereka kehendaki. Calo akan memaksa sopir angkutan umum untuk memberi upah atas jasa mereka yang telah berhasil memaksa penumpang menaiki kendaraanya.

2. Tukang Parkir Dadakan



Biasanya bagi lokasi yang tidak memiliki aturan tentang parkir seperti ruko akan ditunggui tukang - tukang parkir dadakan. Mereka bisa saja menggunakan pakaian bak tukang parkir untuk meyakinkan keberadaan mereka disana. Mereka akan secara tiba - tiba meminta sejumlah uang ketika pengguna lahan parkir akan meninggalkan tempat. Mirisnya di daerah Jawa, anak kecil sudah umum terlibat dari hal melanggar norma ini. Miris ya gan sejak kecil sudah rusak oleh dunia emoticon-Sorry

3. Tukang Kebersihan Dadakan

Biasanya berada di lokasi wisata populer yang murah meriah. Mereka akan berkedok dengan menggunakan pakaian bak petugas kebersihan dari dinas pemerintah dan hanya mondar mandir diantara pengunjung kemudian meminta uang secara paksa.

4. Guru/Staff Penerima Siswa Gelap

Preman ini berkedok sebagai guru/staff di suatu sekolah bahkan memang bekerja disana sebagai pegawai tetap. Namum memiliki motif lain disana yaitu menjanjikan calon wali murid/calon siswa untuk meloloskan anak yang tidak mampu lolos jalur penerimaan siswa. Oknum guru/staff tersebut akan meminta sejumlah uang yang tak sedikit kepada wali murid, bahkan tak segan - segan memeras. Hal ini sudah wajar di masyarakat, bahkan beberapa teman kalian pun ada yang terang - terangan jujur masuk melewati cara tidak baik.

5. Guru/Staff Pemeras Siswa

Biasanya pelaku ini terang - terangan mengumumkan kepada siswa dan wali murid untuk menerapkan biaya yang harus dibayar oleh siswa dengan paksa. Mereka, guru/staff akan memberlakukan biaya dengan alasan bermacam - macam namun alasan ini adalah alasan yang irasionil. Biaya tersebut harus dibayar paksa oleh siswa dengan ancaman yang tak kalah kejam dibanding preman - preman lainnya. Ancaman bisa berupa tidak diberikan buku raport, tidak diberikan fasilitas sebagai siswa lainnya, bahkan hingga tidak diberikan ijazah saat kelulusan. Hal ini sudah menjadi kewajaran di kalangan masyarakat dan masyarakat banyak mengeluhkan hal ini dan tidak ada tindakan berarti mengingat masyarakat yang tidak bisa membayar umumnya takut terhadap hukum karena alasan tidak memiliki kemampuan membayar pengacara/tak mengerti keberadaan LBH atau khawatir diperas polisi jika ingin mengangkat kasus, dan berbagai alasan lainnya.

6. Pungli/Calo di Dinas



Sudah menjadi kewajaran juga ada pungli dan calo - calo terkait yang beredar di dinas. Oknum tersebut umumnya pegawai negeri sipil atau relawan(honorer) yang bekerja disana. Motif yang mereka lakukan adalah meminta sejumlah uang administrasi terhadap kepengurusan yang dilakukan untuk orang yang berurusan di dinas padahal kepengurusan tersebut sebenarnya tidak berbiaya, seperti pembuatan KTP warga, pengurusan izin PKL/KKN siswa SMK/Mahasiswa. Ancaman dari motif ini jika tidak dituruti akan berakibat pada proses pengurusan yang mengulur waktu bahkan tidak ditanggapi. Karena hal ini, biasanya masyarakat sudah memahaminya dan dengan senang hati memberikan uang di muka.

7. Premanisme di Kalangan Wartawan

Pelaku adalah wartawan pada umumnya atau bisa juga wartawan bodong. Berbekal isu negatif di sebuah instansi mereka pun berangkat menuju lokasi dan mewawancara orang - orang yang terkait dengan isu tersebut. Wartawan akan memeras instansi yang memiliki kekhawatiran isu tersebut semakin menyebar atau menjadi terangkat sebagai kasus. Fenomena ini sekarang sedang ramai terjadi di sekolah, dimana sekolah khawatir isu pungli, penerimaan siswa gelap, dan pemangkasan dana BOS terangkat ke media massa.

8. Pemerasan Polantas

Kasus ini sangat umum terjadi di masyarakat Indonesia, dimana masyarakat Indonesia sangat suka menggunakan kendaraan pribadi dengan alasan kendaraan umum dianggap tidak layak hingga bisa menikmati transportasi lebih murah dengan BBM bersubsidi. Umunya masyarakat Indonesia tidak memikirkan resiko panjang - panjang ketika berkendara, terbukti dari diri kita sendiri juga lupa bawa KTP, SIM, STNK, bahkan lupa bawa plat nomor polisi emoticon-Ngakakyang tak kalah aneh kita lupa membawa helm padahal selama ini otak kita yang berperan mencari nafkah untuk menghidupi sulitnya anak meraih pendidikan dan nutrisi layak bahkan hidup layak. Saya tidak sedang membahas orang tua yang tidak sayang dengan anak disini. Oke kembali ke topik.

Polantas akan beraksi disini, melalui operasi resmi maupun tak resmi, kepada pengguna kendaraan pribadi yang tak membawa kelengkapan akan dimintai sejumlah uang di muka padahal secara hukum pelanggaran jenis ini akan diberikan surat tilang yang memang akan membayar sejumlah uang namun melalui bank negara bukan bayar di muka. Jika tidak membayar maka akan diancam kasus tersebut akan masuk sidang atau membayar denda lebih dari denda asli secara hukum.

9. Pemerasan di RT/RW

Pemerasan tingkat RT/RW biasanya dilakukan oleh orang yang disegani oleh warga yaitu ketua RT/RW. Walau kedudukan mereka penting di dalam warga dan tahu resiko dianggap buruk oleh warga atas perilakunya. Namun mereka terus melakukan kegiatan pemerasan tersebut. Umumnya motif dari pemerasan ini adalah kemudahaan pengurusan yang dilakukan oleh RT/RW yang dibutuhkan warganya, dengan kemudahan yang diberikan tersebut warga wajib membayar jasa bahkan pengurusan tersebut sudah dikoordinir dan tak boleh melewati selain jalur RT/RW. dalam bentuk kepengurusan KK, KTP, Izin Menetap Sementara, Mencarikan Kontrakan, dll.

Dari beberapa perilaku premanisme diatas membuktikan bahwa saat ini pelaku premanisme di Indonesia tidak lagi terlihat garang dan penuh tato seperti zaman dulu. Kini premanisme sudah berbaur dengan masyarakat dan menjadi bagian masyarakat bahkan diterima baik - baik oleh masyarakat Indonesia dan kedudukannya dianggap penting dan disegani dalam kehidupan kemasyarakatan.

Mungkin semua bertanya dan berharap, kapan semua ini berakhir?

Karena kalian hanya bertanya dan berharap ya tidak akan berakhir. Mulai dari kita membiasakan menghindari perilaku premanisme dapat memberikan sumbangsih untuk jadi tidak menyumbang jumlah preman di Indonesia.
Diubah oleh daridulusama 19-04-2014 22:10
0
5.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.