Sesuai judul, yang mau ane tau apakah hal yang ane maksud dibawah ini melanggar aturan di kaskus? dan apabila melanggar, saksi apa yang akan diberikan?
Quote:
Jasa Cendol
Jasa cendol atau bisa disebut juga jasa upgrade popularitas secara instan, banyak oknum2 yang memanfaatkan popularitas di kaskus sebagai ladang mencari rupiah. Harga yang ditawarkan bervariasi tergantung dari si penyedia jasa, salah satunya harga rata2 yang ditawarkan senilai 50rb untuk 100 cendol.
Quote:
Jasa Donatur
Jasa donatur atau biasa disebut jasa donat, dikarenakan sebagian member tidak memiliki akun KasPay dan tidak mengerti cara kerjanya, ada oknum2 tertentu yang memanfaatkan hal ini sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Dengan cara kerja mentrasfer uang ke rekening penjual jasa maka si konsumen akan mendapatkan tag sebagai donatur dengan lebih mudah.
Tidak hanya tag sebagai donatur yg didapatkan, konsumen juga mendapatkan bonus cendol gratis dari si penyedia jasa. Inilah yg membuat kaskuser lebih memilih menggunakan jasa donatur. Bonus cendol yang di tawarkan bervariasi. Contohnya hanya dengan membayar 35rb, selain mendapatkan tag sebagai donatur selama 1 bulan konsumen juga mendapatkan bonus cendol 10 buah. Dengan begini, si penjual jasa mendapatkan keuntungan 5rb dari harga yang seharusnya 30rb untuk 1 bulan donatur. Hmm, cukup menggiurkan.
UPDATE
Quote:
Jasa Joki
Secara harfiah jasa ini ditawarkan kepada user sebagai jalan pintas untuk cepat iso dengan mudah, cukup dengan membayar dengan harga 200rb, akun konsumen akan di joki'kan sampai iso. Tidak hanya itu, si konsumen juga akan mendapatkan gratis tag sebagai donatur juga dari si penyedia jasa.
Quote:
Jual ID Tua
Nah, ane rasa semua udah pada ngerti tentang yang ini. hal ini ditujukan untuk member yang ingin mempunyai ID tua. Harga yg ditawarkan bervariasi, mulai dari 150rb - 200rb tergantung umur akun tersebut.
Bagaimana tanggapan agan2 sekalian? Dan jasa mana menurut agan yang melanggar aturan?