- Beranda
- Berita dan Politik
Tak Putus Asa, Kubu Anas akan Berusaha Hadirkan SBY dan Anaknya di Persidangan
...
TS
asp-boi
Tak Putus Asa, Kubu Anas akan Berusaha Hadirkan SBY dan Anaknya di Persidangan
RMOL. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (SBY) menolak jadi saksi meringankan Anas Urbaningrum dalam perkara penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa pihaknya bakal meminta pengadilan untuk menghadirkan SBY dan Ibas.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah kalau SBY maupun Ibas enggak mau dipanggil di KPK, di penyidik. Kita bisa minta di pengadilan. Masih ada kesempatan di pengadilan. Jadi saya pikir kalau sudah, kalau enggak bersedia. Ya sudah kita tunggu di pengadilan saja," kata Buyung di kantor KPK Jakarta, Senin (5/5).
Pengacara Anas lainnya, Firman Wijaya menyatakan bahwa sebenarnya KPK dapat memanggil SBY dan Ibas sebagai saksi fakta bukan meringankan. Alasannya, keduanya dinilai mengetahui proses penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
SBY dalam kapasitasnya selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres. Sementara Ibas bertindak sebagai Steering Committee dalam kongres ketika itu.
"Saya rasa instrumen pemanggilan paksa itu bisa menjadi instrumen terakhir yang bisa dilakukan demi fairness (keadilan) dalam kasus Anas," terang Firman.
Sebelumnya, Palmer Situmorang menegaskan bahwa pemanggilan kliennya SBY dan Ibas tak terkait dengan perkara yang melibatkan Anas Urbaningrum. Pengacara keluarga SBY tersebut dengan tegas mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui perkara Anas. [zul]
Sumber
Mungkin SBY ama Ibas bakal datang kalau dia jadi saksi untuk memberatkan Anas, kan kalau untuk meringankan (kaya kemarin) mereka nolak... Padahal mereka saksi kunci lho...
Bakal ada Jumat Keramat lagi kah? #saveanas
Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa pihaknya bakal meminta pengadilan untuk menghadirkan SBY dan Ibas.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah kalau SBY maupun Ibas enggak mau dipanggil di KPK, di penyidik. Kita bisa minta di pengadilan. Masih ada kesempatan di pengadilan. Jadi saya pikir kalau sudah, kalau enggak bersedia. Ya sudah kita tunggu di pengadilan saja," kata Buyung di kantor KPK Jakarta, Senin (5/5).
Pengacara Anas lainnya, Firman Wijaya menyatakan bahwa sebenarnya KPK dapat memanggil SBY dan Ibas sebagai saksi fakta bukan meringankan. Alasannya, keduanya dinilai mengetahui proses penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
SBY dalam kapasitasnya selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres. Sementara Ibas bertindak sebagai Steering Committee dalam kongres ketika itu.
"Saya rasa instrumen pemanggilan paksa itu bisa menjadi instrumen terakhir yang bisa dilakukan demi fairness (keadilan) dalam kasus Anas," terang Firman.
Sebelumnya, Palmer Situmorang menegaskan bahwa pemanggilan kliennya SBY dan Ibas tak terkait dengan perkara yang melibatkan Anas Urbaningrum. Pengacara keluarga SBY tersebut dengan tegas mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui perkara Anas. [zul]
Sumber
Mungkin SBY ama Ibas bakal datang kalau dia jadi saksi untuk memberatkan Anas, kan kalau untuk meringankan (kaya kemarin) mereka nolak... Padahal mereka saksi kunci lho...
Bakal ada Jumat Keramat lagi kah? #saveanas
0
885
11
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru