Quote:
Bank ikut andil dalam penipuan investasi emas GBI
Reporter : Sri Wiyanti | Sabtu, 3 Mei 2014 18:00
Ilustrasi Bank. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Selain mencantumkan logo sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), investasi emas Gold Bullion Indonesia (GBI) juga memperkuat brand image-nya dengan menempatkan brosur tepat di teller Bank Mega Syariah.
Ramsi Azhari Slawat korban investasi bodong GBI asal Depok, Jawa Barat, mengaku mendapat informasi mengenai investasi emas GBI melalui brosur yang terpajang di meja teller Bank Mega Syariah, Depok.
"Saya lihat brosur di Bank Mega Syariah cabang Depok, lihat brosur. Brosur itu ditaruh di tellernya. Saya coba hubungi dan cukup meyakinkan," jelas Ramsi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/5).
Keyakinan tersebut diperkuat dengan sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan produk investasi tersebut halal untuk dipasarkan kepada masyarakat.
"Meyakinkan sih, terutama karena ada label MUI-nya,"imbuh.
Untuk investasi di GBI, Ramsi mengaku berinvestasi emas seharga Rp 705.000 per gram. Ramsi sendiri memutuskan berinvestasi untuk 100 gram emas. Dengan demikian, total nilai investasi emas Ramsi sekitar Rp 70,5 juta. Namun, lantaran Ramsi mengambil opsi gadai, maka Ramsi hanya merogoh kocek sebesar 40 persen dari total investasi, sisanya sebesar 60 persen dibayar oleh bank.
Dengan pilihan investasi gadai, perbulan Ramsi dijanjikan imbal hasil mencapai 2,5 persen dari total investasinya atau 30 persen dalam setahun.
Halal gan 30% setahun /:ngakak/
ternyata mantap emang investasi bersertifikat Halal MUI ini