- Beranda
- Berita dan Politik
Terungkap, Arisan Seks Pelajar di Limapuluh Kota
...
TS
xascus.share
Terungkap, Arisan Seks Pelajar di Limapuluh Kota
Ilustrasi
Quote:
Ada Pelajar Arisan Seks di Limapuluh Kota
200 Perempuan Hamil di Luar Nikah
Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan publik pada kasus pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano. (*)
SUMBER
200 Perempuan Hamil di Luar Nikah
Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan publik pada kasus pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano. (*)
SUMBER
Quote:
Arisan Seks, Seluruh Kepsek Dikumpulkan
MUI Serukan Umat Bertaubat
Limapuluh Kota, Padek—Munculnya kabar arisan seks yang dilakukan sejumlah pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota, membuat geger Sumatera Barat.
Semua pihak diminta tidak perlu saling menyalahkan. Namun, harus bersama-sama memagar anak-kemanakan, agar kasus serupa tak terulang lagi.
”Astaghfirullah al-adzim, saya benar-benar kaget mendengar kabar ini. Generasi muda kita tampaknya mulai kehilangan nilai-nilai keteladanan dan panutan. Ke depan, menjadi tugas kita bersama mencari solusi atas persoalan ini,” kata Haji Desra, intelektual muda Luak Limopuluah, Jumat (2/5) siang.
Komentar serupa disampaikan Ferizal Ridwan, Ketua PKB Limapuluh Kota. Menurutnya, kabar seks bebas di kalangan pelajar, semestinya dijadikan bahan reflesi bagi semua pihak. Terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah. “Jangan sampai, ada pula yang menyudutkan pengurus MUI, ormas Islam, LKAAM yang sudah menyampaikan informasi ini sebagai bahan evaluasi bagi kita bersama, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Ferizal Ridwan, kemarin siang.
Sementara itu, tokoh muda Luak Limopuluah lainnya, Teddy Rahmat, mengaku tidak terlalu kaget dengan kabar arisan seks di kalangan pelajar. “Setahu saya, kabar tersebut sudah berhembus sejak Januari silam. Sekarang, tugas kita bersama, untuk mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Terpisah, tokoh muda Sumbar yang juga Sekretaris Gonjong Limo Padang, Nurkhalis, mengaku prihatin dengan kasus ini. “Saya sudah kroscek juga ke Pak Jayusman. Beliau membenarkan jika ada kasus arisan seks. Sangat menyedihkan,” katanya kepada wartawan.
Walau demikian, Nurkhalis tidak mau menyalahkan pelajar semata. “Jangan hanya pelajar yang disalahkan,” sambung dia. Sebaliknya, semua pihak juga harus memikirkan, apa penyebab maraknya kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan serta maraknya seks bebas akhir-akhir ini.
“Belajar dari kasus pemerkosaan terhadap siswi MTS Kubang “NPD” dan kasus arisan seks ini, sudah saatnya semua pihak duduk bersama. Duduk semeja. Kita ajak seluruh pelajar bicara kasus ini, sehingga mereka merasa dilibatkan,” ulas Nurkhalis yang baru-baru ini menjadi caleg DPRD Sumbar dari Gerindra.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Desri yang dihubungi anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, mengaku kaget atas informasi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Desri akan mengumpulkan seluruh kepala SMP dan SMA.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limapuluh Kota Buya Haji Safrijon Azwar, menyerukan kepada umat Islam di Luak Limopuluah untuk segera bertaubat.
”Ibarat pepatah, jika buruk rupa, kaca jangan dibelah. Sebaliknya, mari kita belajar dengan kasus itu. Instropeksi diri. Bertaubatlah,” ujarnya.
Buya Safrizon Azwar juga meminta semua pihak merespons persoalan arisan seks di kalangan pelajar yang terungkap berkat penelitian Dinas Kesehatan Limapuluh Kota ini, dengan bijaksana. “Kita jadikan sebagai bahan evaluasi bersama, untuk mengambil langkah terbaik,” ujarnya.
Buya Safrizon memastikan, dugaan kasus arisan seks ini benar-benar terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. “Di mana lokasi persisnya, tidak elok kami sampaikan. Karena ini akan melukai perasaan keluarga korban maupun peserta arisan itu sendiri,” tuturnya. Hal yang sama dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jayusman.
Safrijon memastikan, atas maraknya kasus seks bebas akhir-akhir ini di Limapuluh Kota. Ditambah lagi dengan kasus dugaan pemerkosaan di Kubang, Kecamatan Guguak yang dialami siswi MTS berinisial “NPD”, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menemui bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Setelah itu, akan digelar pula audiensi dengan DPRD Limapuluh Kota, Kajari Payakumbuh Hasbih, Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono, Dandim 0306 50 Kota Letkol Inf Trisno Widodo, serta unsur Muspida lainnya di wilayah administrasi dan wilayah hukum Kabupaten Limapuluh Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya informasi arisan seks diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu. Kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir. (frv)
SUMBER
MUI Serukan Umat Bertaubat
Limapuluh Kota, Padek—Munculnya kabar arisan seks yang dilakukan sejumlah pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota, membuat geger Sumatera Barat.
Semua pihak diminta tidak perlu saling menyalahkan. Namun, harus bersama-sama memagar anak-kemanakan, agar kasus serupa tak terulang lagi.
”Astaghfirullah al-adzim, saya benar-benar kaget mendengar kabar ini. Generasi muda kita tampaknya mulai kehilangan nilai-nilai keteladanan dan panutan. Ke depan, menjadi tugas kita bersama mencari solusi atas persoalan ini,” kata Haji Desra, intelektual muda Luak Limopuluah, Jumat (2/5) siang.
Komentar serupa disampaikan Ferizal Ridwan, Ketua PKB Limapuluh Kota. Menurutnya, kabar seks bebas di kalangan pelajar, semestinya dijadikan bahan reflesi bagi semua pihak. Terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah. “Jangan sampai, ada pula yang menyudutkan pengurus MUI, ormas Islam, LKAAM yang sudah menyampaikan informasi ini sebagai bahan evaluasi bagi kita bersama, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Ferizal Ridwan, kemarin siang.
Sementara itu, tokoh muda Luak Limopuluah lainnya, Teddy Rahmat, mengaku tidak terlalu kaget dengan kabar arisan seks di kalangan pelajar. “Setahu saya, kabar tersebut sudah berhembus sejak Januari silam. Sekarang, tugas kita bersama, untuk mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Terpisah, tokoh muda Sumbar yang juga Sekretaris Gonjong Limo Padang, Nurkhalis, mengaku prihatin dengan kasus ini. “Saya sudah kroscek juga ke Pak Jayusman. Beliau membenarkan jika ada kasus arisan seks. Sangat menyedihkan,” katanya kepada wartawan.
Walau demikian, Nurkhalis tidak mau menyalahkan pelajar semata. “Jangan hanya pelajar yang disalahkan,” sambung dia. Sebaliknya, semua pihak juga harus memikirkan, apa penyebab maraknya kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan serta maraknya seks bebas akhir-akhir ini.
“Belajar dari kasus pemerkosaan terhadap siswi MTS Kubang “NPD” dan kasus arisan seks ini, sudah saatnya semua pihak duduk bersama. Duduk semeja. Kita ajak seluruh pelajar bicara kasus ini, sehingga mereka merasa dilibatkan,” ulas Nurkhalis yang baru-baru ini menjadi caleg DPRD Sumbar dari Gerindra.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Desri yang dihubungi anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, mengaku kaget atas informasi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Desri akan mengumpulkan seluruh kepala SMP dan SMA.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limapuluh Kota Buya Haji Safrijon Azwar, menyerukan kepada umat Islam di Luak Limopuluah untuk segera bertaubat.
”Ibarat pepatah, jika buruk rupa, kaca jangan dibelah. Sebaliknya, mari kita belajar dengan kasus itu. Instropeksi diri. Bertaubatlah,” ujarnya.
Buya Safrizon Azwar juga meminta semua pihak merespons persoalan arisan seks di kalangan pelajar yang terungkap berkat penelitian Dinas Kesehatan Limapuluh Kota ini, dengan bijaksana. “Kita jadikan sebagai bahan evaluasi bersama, untuk mengambil langkah terbaik,” ujarnya.
Buya Safrizon memastikan, dugaan kasus arisan seks ini benar-benar terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. “Di mana lokasi persisnya, tidak elok kami sampaikan. Karena ini akan melukai perasaan keluarga korban maupun peserta arisan itu sendiri,” tuturnya. Hal yang sama dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jayusman.
Safrijon memastikan, atas maraknya kasus seks bebas akhir-akhir ini di Limapuluh Kota. Ditambah lagi dengan kasus dugaan pemerkosaan di Kubang, Kecamatan Guguak yang dialami siswi MTS berinisial “NPD”, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menemui bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Setelah itu, akan digelar pula audiensi dengan DPRD Limapuluh Kota, Kajari Payakumbuh Hasbih, Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono, Dandim 0306 50 Kota Letkol Inf Trisno Widodo, serta unsur Muspida lainnya di wilayah administrasi dan wilayah hukum Kabupaten Limapuluh Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya informasi arisan seks diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu. Kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir. (frv)
SUMBER
Quote:
Kadisdik 50 Kota Bantah Adanya Arisan Seks di Kalangan Pelajar
MUI: Kondisi Kehidupan Sosial Masyarakat Mengkhawatirkan
WARTA ANDALAS, LIMAPULUH KOTA -Kapolres Kabupaten Limapuluh Kota, AKBP Cucuk Trihono, belum bisa berkomentar banyak soal hasil diskusi LKAAM, MUI dan lembaga sosial lainya, terkait adanya dugaan data 200 perempuan hamil diluar nikah dan adanya dugaan arisan seks pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia mengaku jika ada ditemukan persoalan-persoalan sosial seperti itu di Kabupaten Limapuluh Kota, pasti akan dilakukan penindakatan.
Sampai sekarang belum kita temukan, kalau misalnya ada ditemukan tentu akan kita tindak lanjuti," jelas Kapolres, Jumat (2/5) kemarin kepada wartawan.
Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya selalu membuka diri bagi siapa saja seluruh lapisan masyrakat yang ingin menggandeng Polres dalam menghadapi permasalahan yang ada.
“Kalau kami ada satu permasalahan kemudian ada yang mau sama kami, ya kami bersedia. Waktu kami terbuka 24 jam," sebutnya, menanggapi rencana Ketua MUI, LKAAM dan lembaga lainnya yang akan menghadap Dandim, dan Bupati.
Mencuatnya kepermukaan soal pelajar arisan seks dan data 200 wanita hamil diluar niklah di Kabupaten Limapuluhkota, memang mengejutkan semua pihak. Tidak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluhkota, Desri. Ia mengaku prihatin dan sangat terkejut.
"Saya prihatin sekaligus kaget. Sebab dalam data yang saya punya, tidak ada siswa yang melakukan arisan seks itu, apalagi ada pelajar hamil 200 orang diluar nikah. Data dari mana ini," ungkapnya, dengan nada sedikit meninggi.
Kepada wartawan, Desri berjanji akan melakukan croschek kepada Dinas kesehatan terkait adanya data 200 orang hamil diluar nikah.
"Kita harus bicara data, dari mana data ada pelajar hamil 200 orang diluar nikah. Kalau usia belajar, mungkin. Jadi saya akan minta data itu kepada Dinas kesehatan, siapa nama orangnya, dimana tinggalnya, pelajar atau bukan, siapa nama orangtuanya. Tidak ada data Dinas Pendidikan mengeluarkan anak sekolah hamil diluar nikah sebanyak 200 orang itu, kalau 1 atau 2, saya akui, dan itu saya rasa dimana-mana ada," sebut Desri, membantah tegas.
Dia meminta jika memang ada arisan seks, kenapa tidak ditangkap secara lansung dan dibawa kehadapan hukum.
"Inikan negara hukum, tangkap saja jika ada siswa arisan seks, dimana-mana yang namanya arisan seks itu ya tindakan pidana, " tandasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Limapuluh Kota, Safrizon Azwar mengaku mendapatkan data valid dari Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluhkota, tentang ditemukannya sekitar 200 perempuan hamil diluar nikah di Kabupaten Limapuluhkota.
"Arisan seks itu awalnya terungkap dari data Dinas Kesehatan, soal 200 perempuan hamil diluar nikah," jelas Ketua MUI.
"Kita mengharapkan Pemerintah daerah dan aparat hukum serius menegakkan hukum. Kemudian pemicunya yang penting disikapi, sebutlah warnet, memang ada izinnya tapi pengawasannya seperti apa,” ujarnya.
Untuk menimbulkan efek hera, lanjut dia, maka harus dilakukan dengan sanksi yang berat. Selain itu, kita berharap KAN dan niniak mamak, bisa efektif.
Diakuinya, MUI tentu tidak bisa mendalami betul soal arisan seks serta persoalan hamil diluar nikah, maka MUI hanya bisa menghimbau sesui tugasnya.
"Kita tidak punya kewenangan lebih, kita hanya punya lima fungsi. Pertama memberi fatwa, memperbaiki yang rusak-rusak (islah), nahi mungkar, memberikan masukan kepada Pemerintah, dan terakhir melayani umat," katanya.
Menurutnya, kasus itu bisa menjadi pintu masuk untuk menggugat fenomena social yang terjadi. "Kita akan mengahadap kepada Kapolres dalam waktu dekat, dan itu sudah kita bicarakan dengan LKAAM," sebutnya. (zal)
SUMBER
MUI: Kondisi Kehidupan Sosial Masyarakat Mengkhawatirkan
WARTA ANDALAS, LIMAPULUH KOTA -Kapolres Kabupaten Limapuluh Kota, AKBP Cucuk Trihono, belum bisa berkomentar banyak soal hasil diskusi LKAAM, MUI dan lembaga sosial lainya, terkait adanya dugaan data 200 perempuan hamil diluar nikah dan adanya dugaan arisan seks pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia mengaku jika ada ditemukan persoalan-persoalan sosial seperti itu di Kabupaten Limapuluh Kota, pasti akan dilakukan penindakatan.
Sampai sekarang belum kita temukan, kalau misalnya ada ditemukan tentu akan kita tindak lanjuti," jelas Kapolres, Jumat (2/5) kemarin kepada wartawan.
Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya selalu membuka diri bagi siapa saja seluruh lapisan masyrakat yang ingin menggandeng Polres dalam menghadapi permasalahan yang ada.
“Kalau kami ada satu permasalahan kemudian ada yang mau sama kami, ya kami bersedia. Waktu kami terbuka 24 jam," sebutnya, menanggapi rencana Ketua MUI, LKAAM dan lembaga lainnya yang akan menghadap Dandim, dan Bupati.
Mencuatnya kepermukaan soal pelajar arisan seks dan data 200 wanita hamil diluar niklah di Kabupaten Limapuluhkota, memang mengejutkan semua pihak. Tidak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluhkota, Desri. Ia mengaku prihatin dan sangat terkejut.
"Saya prihatin sekaligus kaget. Sebab dalam data yang saya punya, tidak ada siswa yang melakukan arisan seks itu, apalagi ada pelajar hamil 200 orang diluar nikah. Data dari mana ini," ungkapnya, dengan nada sedikit meninggi.
Kepada wartawan, Desri berjanji akan melakukan croschek kepada Dinas kesehatan terkait adanya data 200 orang hamil diluar nikah.
"Kita harus bicara data, dari mana data ada pelajar hamil 200 orang diluar nikah. Kalau usia belajar, mungkin. Jadi saya akan minta data itu kepada Dinas kesehatan, siapa nama orangnya, dimana tinggalnya, pelajar atau bukan, siapa nama orangtuanya. Tidak ada data Dinas Pendidikan mengeluarkan anak sekolah hamil diluar nikah sebanyak 200 orang itu, kalau 1 atau 2, saya akui, dan itu saya rasa dimana-mana ada," sebut Desri, membantah tegas.
Dia meminta jika memang ada arisan seks, kenapa tidak ditangkap secara lansung dan dibawa kehadapan hukum.
"Inikan negara hukum, tangkap saja jika ada siswa arisan seks, dimana-mana yang namanya arisan seks itu ya tindakan pidana, " tandasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Limapuluh Kota, Safrizon Azwar mengaku mendapatkan data valid dari Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluhkota, tentang ditemukannya sekitar 200 perempuan hamil diluar nikah di Kabupaten Limapuluhkota.
"Arisan seks itu awalnya terungkap dari data Dinas Kesehatan, soal 200 perempuan hamil diluar nikah," jelas Ketua MUI.
"Kita mengharapkan Pemerintah daerah dan aparat hukum serius menegakkan hukum. Kemudian pemicunya yang penting disikapi, sebutlah warnet, memang ada izinnya tapi pengawasannya seperti apa,” ujarnya.
Untuk menimbulkan efek hera, lanjut dia, maka harus dilakukan dengan sanksi yang berat. Selain itu, kita berharap KAN dan niniak mamak, bisa efektif.
Diakuinya, MUI tentu tidak bisa mendalami betul soal arisan seks serta persoalan hamil diluar nikah, maka MUI hanya bisa menghimbau sesui tugasnya.
"Kita tidak punya kewenangan lebih, kita hanya punya lima fungsi. Pertama memberi fatwa, memperbaiki yang rusak-rusak (islah), nahi mungkar, memberikan masukan kepada Pemerintah, dan terakhir melayani umat," katanya.
Menurutnya, kasus itu bisa menjadi pintu masuk untuk menggugat fenomena social yang terjadi. "Kita akan mengahadap kepada Kapolres dalam waktu dekat, dan itu sudah kita bicarakan dengan LKAAM," sebutnya. (zal)
SUMBER
Quote:
[size="6"]Kronologis Isu "Arisan Seks" Remaja 50 Kota Ranah Minang[/size]
Oleh: Mustafa Kamal
Peringatan Hardiknas di Sumatera Barat yang identik dengan Ranah Minang, negeri yang kukuh dengan adat bersandikan syara', Syara' bersendikan kitabullah ini, dikejutkan dengan berita tentang adanya "arisan seks" dikalangan remaja di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kronologis menyeruaknya isu "arisan seks" dikalangan remaja ini yang penulis rangkum dari berita koran lokal (www.padangekpres.co.id) adalah sebagai berikut:
Informasi tentang adanya "arisan seks" ini didapat pertama kali oleh wartawan dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra. Eka mendapatkan informasi itu dari masyarakat semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, di Kab. 50 kota sebelum pemilihan legislatif 9 April 2014.
Sebelum menurunkan berita atas informasi itu, wartawan mengkonfirmasi ke pemerintah setempat dan ke pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota yang kemudian langsung menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, kamis 1 Mei 2014.
Pada pertemuan tersebut terungkap ada 3 remaja SLTA yang tidak ikut UN karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. Modusnya sama seperti sebuah arisan, membuat komunitas sendiri, lalu menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting.
MUI Limapuluh Kota mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir, namun belum diketahui apakah 200 perempuan itu berstatus pelajar atau berusia pelajar.
Akhirnya disepekati pernyataan sikap mengetahui fenome tersebut untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, yaitu mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari di kab. lima puluh Kota.
Terakhir Dinas pendidikan Kab. Lima Kota membantah isu tersebut. Dalam data mereka tidak ada kasus 200 pelajar hamil diluar nikah. Sedang tiga orang yang hamil diluar nikah dan tidak ikut UN itu dibenarkan. Namun mereka sangsi, penyebabnya karena arisan seks.
Isu ini kemudian menghebohkan Ranah Minang. Negeri yang sudah dibentengi dengan adat dan agama yang kuat kok bisa kecolongan. Namun,banyak juga masyarakat yang percaya sebab di tengah zaman yang semua saja bisa didapat dengan mudah seperti tontona film porno yang bisa di download atau dilihat di Internet yang banyak di Kab. 50 Kota atau lewat Handphone dianggap salah satu pencetusnya.
Kemudian, tidak jalannya peran mamak terhadap keponakan di nagari-nagari, dimana tidak ada lagi pengawasan ketat keluarga terhadap anak keponakannya juga dianggap salah satu penyebab tindakan amoral remaja ini berkembang.
Karenanya, penulis setuju norma sosial dan hukum adat di ranah minang mutlak dilaksanakan kembali. Hukuman pengusiran buat pelaku zinah dan amoral dari kampung halaman harus diberlakukan kembali. Kemudian tentunya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, kesepakatan di nagari-nagari, dan perda untuk menguatkan. Kemudian sebelum benar-benar diterapkan juga harus dilakukan pembinaan dan pemberian pengetahuan yang intensif di masyarakat akan bahaya prilaku zinah dan amoral tersebut.
Salam prihatin, untuk ranah minang!
SUMBER
Oleh: Mustafa Kamal
Peringatan Hardiknas di Sumatera Barat yang identik dengan Ranah Minang, negeri yang kukuh dengan adat bersandikan syara', Syara' bersendikan kitabullah ini, dikejutkan dengan berita tentang adanya "arisan seks" dikalangan remaja di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kronologis menyeruaknya isu "arisan seks" dikalangan remaja ini yang penulis rangkum dari berita koran lokal (www.padangekpres.co.id) adalah sebagai berikut:
Informasi tentang adanya "arisan seks" ini didapat pertama kali oleh wartawan dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra. Eka mendapatkan informasi itu dari masyarakat semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, di Kab. 50 kota sebelum pemilihan legislatif 9 April 2014.
Sebelum menurunkan berita atas informasi itu, wartawan mengkonfirmasi ke pemerintah setempat dan ke pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota yang kemudian langsung menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, kamis 1 Mei 2014.
Pada pertemuan tersebut terungkap ada 3 remaja SLTA yang tidak ikut UN karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. Modusnya sama seperti sebuah arisan, membuat komunitas sendiri, lalu menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut loting.
MUI Limapuluh Kota mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir, namun belum diketahui apakah 200 perempuan itu berstatus pelajar atau berusia pelajar.
Akhirnya disepekati pernyataan sikap mengetahui fenome tersebut untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, yaitu mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari di kab. lima puluh Kota.
Terakhir Dinas pendidikan Kab. Lima Kota membantah isu tersebut. Dalam data mereka tidak ada kasus 200 pelajar hamil diluar nikah. Sedang tiga orang yang hamil diluar nikah dan tidak ikut UN itu dibenarkan. Namun mereka sangsi, penyebabnya karena arisan seks.
Isu ini kemudian menghebohkan Ranah Minang. Negeri yang sudah dibentengi dengan adat dan agama yang kuat kok bisa kecolongan. Namun,banyak juga masyarakat yang percaya sebab di tengah zaman yang semua saja bisa didapat dengan mudah seperti tontona film porno yang bisa di download atau dilihat di Internet yang banyak di Kab. 50 Kota atau lewat Handphone dianggap salah satu pencetusnya.
Kemudian, tidak jalannya peran mamak terhadap keponakan di nagari-nagari, dimana tidak ada lagi pengawasan ketat keluarga terhadap anak keponakannya juga dianggap salah satu penyebab tindakan amoral remaja ini berkembang.
Karenanya, penulis setuju norma sosial dan hukum adat di ranah minang mutlak dilaksanakan kembali. Hukuman pengusiran buat pelaku zinah dan amoral dari kampung halaman harus diberlakukan kembali. Kemudian tentunya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, kesepakatan di nagari-nagari, dan perda untuk menguatkan. Kemudian sebelum benar-benar diterapkan juga harus dilakukan pembinaan dan pemberian pengetahuan yang intensif di masyarakat akan bahaya prilaku zinah dan amoral tersebut.
Salam prihatin, untuk ranah minang!
SUMBER
Diubah oleh xascus.share 03-05-2014 05:06
0
32.2K
Kutip
85
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru